Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan bahwa banyak kementerian dan lembaga (K/L) selama ini kerap mengajukan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) di tengah tahun anggaran. Menurutnya praktik tersebut perlu dikurangi guna menjaga disiplin fiskal dan meningkatkan kualitas perencanaan anggaran pemerintah.

‎"ABT itu Anggaran Belanja Tambahan, kadang-kadang tuh kementerian di tenga tahun minta anggaran lagi," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Rabu (1/7). 

‎Ia mengungkapkan, sebelumnya dirinya menjabat sebagai menteri keuangan, permintaan tambahan anggaran dari kementerian dan lembaga kerap disetujui dengan cepat. Namun, menurutnya, praktik tersebut tidak dapat terus dilakukan apabila pemerintah ingin menjaga kualitas pengelolaan keuangan negara. 

‎"Bahkan kadang di awal tahun, dulu sering ditambah (approve) dengan cepat. Tapi sekarang kalau kita seperti itu terus kan berarti pengeluaran kita gak benar," jelas dia. 

‎Purbaya menegaskan, disiplin fiskal tidak hanya diukur dari besaran defisit anggaran, tetapi juga dari konsistensi pemerintah dalam menjalankan anggaran yang telah ditetapkan sejak awal tahun.

‎"Dan kita bisa kalo ga hati-hati, disiplin fiskalnya bisa ga terjaga. Jadi bukan hanya defisit aja. Untuk disiplin fiskal itu juga harus mengacu kepada anggaran yang sudah ditetapkan setahun sebelumnya," terang dia. 

‎Karena itu, Purbaya berencana meminta seluruh kementerian dan lembaga untuk menyusun perencanaan anggaran yang lebih akurat pada tahun-tahun mendatang. Dengan demikian, kebutuhan Anggaran Belanja Tambahan dapat ditekan seminimal mungkin.

‎"Saya akan minta ke Kementerian/Lembaga untuk membuat anggaran yang lebih akurat untuk tahun-tahun depan. Jadi ABT-nya, anggaran belanja tambahannya mungkin akan kita kurangi semaksimal mungkin," tuturnya. 

‎Meski demikian, Purbaya tidak membeberkan jumlah Kementerian dan lembaga mana yang melakukan tambahan anggaran belanja tersebut. 

‎"Ada Berapa? Jangan di kasih tau," tutup Purbaya.