Periskop.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) berencana mengimpor bahan bakar minyak (BBM) dari Amerika Serikat sebagai respons terhadap kelangkaan bensin yang melanda stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) swasta seperti Shell dan BP sejak Agustus 2025. Rencana ini juga bertujuan untuk menjaga neraca perdagangan antara Indonesia dan AS. 

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung, menjelaskan bahwa impor BBM ini merupakan bagian dari komitmen neraca dagang Indonesia dengan Amerika Serikat. 

“Ini impor dalam rangka pemenuhan, komitmen trade balance (neraca perdagangan) Indonesia dengan Amerika Serikat,” ucap Yuliot, sebagaimana dilaporkan oleh Antara, Jumat (12/9).

Ia menyebut sejumlah perusahaan migas asal AS yang menjadi opsi untuk pembelian BBM, di antaranya ExxonMobil dan Chevron. 

"Itu kan perusahaan AS. Jadi, dari mana pun mereka melakukan pengadaan, itu terserah. Tetapi ini kami catatkan sebagai trade balance Indonesia dengan Amerika,” tutur Yuliot.

Kebutuhan Impor Capai 1,4 Juta KL

Berdasarkan data sementara yang dihimpun, Kementerian ESDM memperkirakan Indonesia perlu mengimpor BBM sebanyak 1,4 juta kiloliter (KL). Volume tersebut merupakan akumulasi dari peralihan masyarakat dari penggunaan BBM bersubsidi (Pertalite) ke BBM nonsubsidi.

“Jadi, untuk kebutuhan yang disampaikan, data sementara 1,4 juta KL, jadi itu nanti berapa porsi Pertamina, berapa porsi badan usaha,” kata Yuliot.

Kementerian ESDM telah meminta setiap badan usaha, termasuk Pertamina, untuk merinci kebutuhan impor BBM mereka hingga akhir tahun. Hal ini diperlukan karena perizinan impor hanya akan diberikan setelah data kebutuhan terperinci dari masing-masing badan usaha terkumpul.

Mekanisme Pengadaan Satu Pintu

Yuliot menambahkan bahwa proses impor akan dilakukan melalui satu pintu, yaitu melalui Pertamina. 

"Jadi, per badan usaha harus kami detailkan. Karena itu nanti proses impornya akan dilakukan satu pintu (lewat Pertamina). Jadi jangan sampai ada yang sudah diberikan, lalu tidak cukup,” tutur Yuliot.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyarankan pengelola SPBU swasta untuk membeli BBM dari Pertamina guna memenuhi kebutuhan mereka. Namun, jika Pertamina merasa perlu menambah impor untuk memenuhi permintaan tersebut, maka impor tambahan akan dilakukan oleh Pertamina. Jika Pertamina mampu memenuhi kebutuhan tanpa menambah impor, maka impor tidak perlu dilakukan.