Search

Logo Light

Keluar dari Periskop?

Sign Out Cancel

PPATK: 571.410 Penerima Bansos Pemain Judi Online

JAKARTA- Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan, 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos), terlibat menjadi pemain judi online (judol) sepanjang tahun 2024. Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi.

"Jika data kami kembangkan, mungkin bisa lebih banyak lagi," ujar Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah di Jakarta, Senin (7/7) seperti dilansir Antara.

Natsir menjelaskan, PPATK telah melakukan pengujian dengan mengaitkan sebanyak 28,4 juta NIK terdaftar penerima bantuan sosial dengan sebanyak 9,7 juta NIK pemain judi online. Dari hasil pencocokan itu, ditemukan sebanyak 571.410 kesamaan NIK antara penerima bantuan sosial yang juga sekaligus pemain judi online.

Seiring dengan itu, PPATK telah diajak kerja sama oleh Kementerian Sosial, untuk memastikan bantuan sosial tersalurkan secara efektif dan tepat sasaran sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Hasil analisis rekening penerima bantuan sosial dari PPATK akan digunakan sebagai pedoman untuk memastikan tepat sasaran, di tengah banyaknya rekening penerima bantuan sosial yang disinyalir dormant atau tidak melakukan transaksi apapun, kecuali menerima transfer.

"Dalam rangka upaya data yang semakin akurat, dan bansos dapat diterima oleh yang berhak, kami mohon bantuan PPATK untuk melakukan semacam analisis terhadap rekening seluruh penerima bansos," ujar Menteri Sosial Saifullah Yusuf.

Per 1 Juli 2025, Saifullah melaporkan lebih dari Rp20 triliun bantuan sosial telah tersalurkan kepada belasan juta keluarga penerima manfaat (KPM). Rinciannya, bansos PKH sebanyak 8 juta lebih KPM atau 80,49% dari total kuota KPM dengan nilai Rp5,8 triliun.

Sementara untuk bansos sembako, sudah tersalurkan ke lebih dari 15 juta KPM atau sekitar 84,71% dari target, dengan nilai mencapai Rp9,2 triliun. Untuk penebalan bansos, tambahan bantuan sebesar Rp200 ribu per bulan untuk dua bulan kepada 18,3 juta KPM juga telah tersalurkan ke 15 juta KPM, dengan nilai Rp6,19 triliun.

Rp150 Triliun
Sebelumnya, PPATK memperkirakan perputaran dana judi online atau daring (judol) pada 2025 dapat mencapai Rp150,36 triliun. Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menjelaskan, perkiraan tersebut berdasarkan parameter data perputaran judol pada Januari-Maret atau Q1 2025 yang mencapai Rp47,97 triliun.

“Ibu Menteri (Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid) makin galak lagi dengan (penghentian, red.) situsnya, Pak Kapolri (Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo) makin kuat lagi (penindakannya red.), itu akan menekan sampai 58,21%,” ujar Ivan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko (Promensisko) di Gedung PPATK, Jakarta,  beberapa waktu lalu.

Ia melanjutkan, “Dengan (langkah, red.) yang existing kemarin sudah sangat kuat, ditambah lagi tekanan tambahan, itu kami prediksi akan menekan sampai Rp150 triliun,” serunya.

Lebih lanjut dia mengatakan, dengan pola intervensi yang telah dilakukan hingga saat ini, maka pemerintah dapat menekan 50% akses masyarakat untuk bermain judol, atau membuat jumlah deposit sebatas Rp28,98 triliun.

“Ketika yang sudah kami lakukan sekarang diteruskan, dia akan menekan (perputaran dana, red.) sampai Rp223 triliun. Ketika yang sudah kami lakukan diperkuat lagi, dia akan menekan sampai Rp150 triliun,” tuturnya.

Sementara itu, dia mengatakan, pemerintah perlu berhati-hati bila tidak melakukan intervensi terhadap judol. Terlebih, kata dia, di tengah kondisi mudahnya akses masyarakat terhadap teknologi finansial atau fintech.

“Ada potensi bahwa judi online ini akan bergerak dengan bantuan fintech secara masif naik sampai Rp1.100 triliun. Ini catatannya jika pemerintah tidak menekan balik,” ujarnya.

Selain itu, dia mengungkapkan, bila tanpa bantuan fintech dan pemerintah tidak mengintervensi, maka perputaran dana judol pada 2025 bisa mencapai Rp481,22 triliunKapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo sendiri mengungkapkan, judi online atau daring (judol) menjadi kasus kejahatan siber terbanyak selama 2024 berdasarkan data Bareskrim Polri.

“Perjudian di tahun 2024 itu di angka 1.720 kasus, sementara di tahun 2023 lebih rendah,” ujar Kapolri.

Berdasarkan salindia yang disampaikan Kapolri dalam acara tersebut, disebutkan kasus judol yang ditangani Polri pada 2023 hanya mencapai 275 kasus.

“Tadi Pak Ivan (Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Ivan Yustiavandana) sampaikan bahwa kalau kita tidak hati-hati akan ada prediksi kenaikan (perputaran dana judol, red.) Rp1.200 triliun. Artinya, angka itu adalah prediksi yang kemudian harus kita tekan,” imbuhnya.

 

Ikuti Periskop Di
Reporter : Joko Priyono
Penulis : Tiamo Braudmen
Editor : Eka Budiman
faisal_rachman
faisal_rachman
Penulis
No biography available.