periskop.id - Kepolisian mengungkapkan tentang modus yang dilancarkan tersangka penipuan wedding organizer (WO) atas nama PT Ayu Puspita Sejahtera. Modusnya adalah menawarkan paket pernikahan murah dengan fasilitas mewah hingga bulan madu ke Bali.

“Di mana saudara APD (tersangka) sudah melakukan penipuan dan penggelapan terhadap para korban dengan modus operandi menawarkan jasa penyelenggaraan pernikahan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanuddin, di Polda Metro Jaya, Sabtu (13/12).

Polres Metro Jakarta Utara juga sudah menetapkan laki-laki sebagai staf marketing WO berinisial DHP.

Selain itu, pihak WO juga memasarkan paket pernikahan dengan harga di bawah pasaran. Bahkan, paket ini disertai dengan berbagai fasilitas tambahan yang tampak tidak sebanding dengan biaya yang harus dibayar calon pengantin.

“Yang ditawarkan kepada para korban ini adalah paket yang murah. Dari paket murah itu, ada fasilitas lain yang ditawarkan, misalnya tempat pernikahan yang fantastis hingga paket liburan,” ujar Iman.

Tawaran dari para tersangka tersebut dikemas sebagai bagian dari paket pernikahan sehingga semakin meyakinkan calon pengantin untuk segera melakukan pembayaran.

Iman mengungkapkan, skema penawaran tersebut sengaja dirancang untuk menciptakan kesan eksklusif dan menguntungkan bagi konsumen.

Namun, uang yang dibayarkan para korban tidak digunakan oleh tersangka untuk keperluan penyelenggaraan pernikahan, tetapi untuk kepentingan pribadi.

"Kemudian, ada paket liburan ke tempat-tempat yang ditawarkan oleh para tersangka, misalkan ke Bali dengan paket wisata, paket honeymoon. Sehingga itu menarik para korban untuk menggunakan jasa dari para tersangka," jelas Iman.

Iman menjelaskan, bisnis WO tersebut telah berjalan sejak 2016 dan semakin masif setelah 2024 dikemas dalam bentuk badan hukum. Legalitas usaha itu turut menambah tingkat kepercayaan para korban.

"Lalu, penawaran menarik, seperti para korban yang membayar uang muka down payment (DP) dengan janji untuk booking venue dan vendor, apabila korban melunasi sebelum tenggat waktu yang ditentukan, akan mendapatkan bonus gratis bulan madu, tiket pulang pergi (PP) pesawat," jelas Iman.

Melalui penawaran tersebut, calon pengantin juga dijanjikan tiket pulang dan pergi (PP) pesawat, menginap di villa 3 hari 2 malam, dan lain sebagainya.

Kasus ini pun menjadi peringatan bagi masyarakat, khususnya calon pengantin agar lebih berhati-hati dalam memilih jasa WO.

Polisi juga mengimbau agar calon konsumen tidak mudah tergiur dengan paket pernikahan berharga murah, tetapi menawarkan fasilitas yang terlampau mewah.

Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Utara menetapkan dua tersangka dalam penipuan WO, yaitu perempuan berinisial APD dan laki-laki berinisial DHP.

“Pada hari ini, kami sudah menetapkan dua orang tersangka, seorang perempuan dan seorang pria,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Polisi Erick Frendriz, di Jakarta, Selasa (9/12).

Kedua pelaku diketahui bukan pasangan suami-istri, melainkan pemilik usaha dan pegawai. Sementara itu, ada tiga orang lainnya yang saat ini menjalani pemeriksaan dan berstatus sebagai saksi.