Hukum

Puan Optimistis Pembahasan RUU Perampasan Aset Selesai Sesuai Target

Ketua DPR RI Puan Maharani optimistis pembahasan RUU Perampasan Aset selesai sesuai target pada 15 Desember 2026 mendatang.

22 jam yang lalu · 2 mnt baca
Puan Maharani
Ketua DPR RI Puan Maharani. (Dok. DPR RI)
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Ketua DPR RI Puan Maharani optimistis pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset bakal selesai sesuai target pada 15 Desember 2026. Keyakinan tersebut didasari atas komitmen kuat lembaga legislatif dalam menuntaskan regulasi pemberantasan korupsi sebelum penutupan tahun.

Menurutnya, ketersediaan waktu sekitar empat setengah bulan ke depan sangat memadai untuk menyelesaikan seluruh tahapan legislasi. Evaluasi jadwal tersebut dinilai mumpuni untuk menjaga laju pembahasan di parlemen tetap berada di jalur yang benar.

"Masih ada Agustus, September, Oktober, November, Desember artinya masih kurang lebih 4 sampai 5 bulan lagi. Jadi inshaallah bahwa penutupan tahun ini, tahun 2026 itu kan 31 Desember, tadi sudah disampaikan oleh pimpinan DPR pak Dasco bahwa insyaallah RUU Perampasan Aset ini akan kami selesarikan pada tanggal 15 Desember tahun 2026," ujar Puan Maharani dalam konferensi pers di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Puan menegaskan, rasa optimistis itu muncul karena DPR memiliki ruang waktu yang cukup tanpa harus tergesa-gesa. Sisa masa sidang dinilai bakal dimanfaatkan secara optimal oleh para legislator.

Ia menambahkan, proses pembahasan tetap akan dikawal secara cermat dan terukur. Prinsip kehati-hatian disebutnya menjadi kunci penting agar seluruh substansi hukum dibahas secara mendalam.

Menurut Puan, mekanisme legislasi yang berlaku bakal terus dipatuhi demi menghasilkan undang-undang yang berkualitas. Setiap pasal dalam draf rancangan hukum dipastikan melewati kaji ulang yang matang.

Ketua DPR tersebut menilai koordinasi antar-pimpinan parlemen berjalan sangat solid untuk merealisasikan target tersebut. Langkah penetapan tenggat waktu ini diyakini mampu mendorong kinerja komisi terkait secara efektif.

Sikap optimistis Puan sekaligus menegaskan komitmen DPR dalam mendukung penguatan instrumen hukum pemberantasan korupsi di tanah air. Agenda ini dipandang sebagai prioritas krusial menjelang akhir tahun sidang 2026.

Penetapan target 15 Desember disebutnya sebagai langkah terencana agar pembahasan tidak melampaui batas akhir tahun 31 Desember 2026. Strategi penanggalan ini dinilai memberikan kepastian arah kerja legislasi.

Puan meyakini seluruh proses hukum akan rampung tepat waktu tanpa mengabaikan aspek ketelitian substansi draf,

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Puan Maharani, DPR RI, dan RUU Perampasan Aset dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.