DPR Soroti 8 Persoalan Rakyat, dari PHK hingga Akses BPJS Kesehatan
Puan Maharani mengungkapkan delapan isu yang menjadi prioritas pengawasan DPR RI, mulai dari kasus hukum hingga akses BPJS Kesehatan.

Periskop.id - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Puan Maharani mengungkapkan delapan isu yang menjadi prioritas pengawasan DPR RI. Sejumlah persoalan tersebut dinilai menjadi perhatian masyarakat dan perlu segera mendapatkan tindak lanjut dari pemerintah.
Puan mengatakan, isu pertama yang menjadi perhatian DPR adalah penyelesaian berbagai kasus hukum. Kedua, relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan kesempatan kerja, serta perlindungan pekerja migran dan pekerja transportasi daring.
"Beberapa permasalahan yang menjadi perhatian rakyat dan perlu mendapatkan tindak lanjut antara lain, satu, penyelesaian berbagai kasus hukum. Dua, relaksasi kebijakan belanja pegawai di daerah, perluasan kesempatan kerja, serta perlindungan pekerja migran dan transportasi online," kata Puan dalam pidato Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI, Jakarta, Jumat (14/8).
Ketiga, DPR menyoroti antisipasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla), serta dampak kemarau panjang terhadap ketersediaan air dan keberlangsungan sektor pertanian.
Keempat, DPR akan mengawasi evaluasi tata kelola anggaran dan penyelenggaraan pendidikan nasional. Kelima, penciptaan iklim investasi yang lebih kondusif untuk mendorong pertumbuhan sektor riil.
Selanjutnya, DPR turut memberikan perhatian terhadap persoalan pemutusan hubungan kerja (PHK) serta akses masyarakat terhadap pelayanan BPJS Kesehatan.
"Tujuh, PHK. Delapan, akses pelayanan BPJS Kesehatan," ungkapnya.
Selain menjalankan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan, Puan menegaskan DPR RI juga melaksanakan fungsi diplomasi yang diarahkan untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia.
"DPR RI juga ikut melaksanakan fungsi diplomasi yang diarahkan untuk memperkuat politik luar negeri Indonesia," tutupnya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Puan Maharani, DPR RI, RAPBN 2027, Nota Keuangan, dan Sidang Tahunan MPR dengan mengeklik tautan.







Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.