Periskop.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membantah anggapan kriminalisasi dalam penanganan dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret eks Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Ardiansyah. Bantahan ini disampaikan usai Febrie menyebut dirinya jadi korban kriminalisasi setelah ditetapkan tersangka dan ditahan.
Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK Ely Kusumastuti menegaskan, penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menjalankan tugas sesuai koridor profesional. Menurutnya, tak ada indikasi kriminalisasi selama proses pengawasan berlangsung.
"Saya rasa tidaklah, kawan-kawan penyidik pasti profesional dalam melaksanakan tugasnya," kata Ely di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (24/7) malam.
Ely menambahkan, pengawasan terhadap perkara ini tidak cuma dilakukan KPK. Ada juga Korps Tugas Khusus (Kortas) Kejaksaan serta Komisi Kejaksaan yang turut memonitor jalannya proses hukum tersebut.
"Rekan-rekan Kortas pun juga memonitor, kemudian dari Komisi Kejaksaan juga ikut memonitor," ujarnya.
Selain soal pengawasan, Ely mengungkapkan bahwa KPK telah menerima permintaan bantuan penitipan tahanan dari Kejagung untuk perkara ini. Penahanan Febrie di Rumah Tahanan KPK, menurutnya, sudah berjalan sesuai prosedur dan akan berlangsung selama 20 hari ke depan.
Di sisi lain, Febrie punya versi berbeda soal proses hukum yang menjeratnya. Ia mengaku sempat berdiskusi dengan tim penyidik jaksa, dan menilai alat bukti yang diajukan masih perlu didalami dan dikonfirmasi lebih jauh.
"Sehingga menurut saya ini belum cukup untuk dilakukan penahanan. Di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini, di Gedung Bundar tidak pernah seperti ini," kata Febrie di Gedung Bundar, Kejagung, Jumat.
Febrie menilai, alat bukti seharusnya dikonfirmasi dan diperdalam terlebih dahulu sebelum seseorang ditetapkan tersangka. Ia juga menyebut, proses ekspose semestinya dilakukan berulang kali sebelum penahanan diputuskan.
"Tetapi ini sudah menjadi keputusan pimpinan saya siap menghadapinya dan saya merasa memang ini kriminalisasi. Makasih ya," ucap Febrie.
Tinggalkan Komentar
Komentar