Periskop.id - Kementerian Luar Negeri Amerika Serikat memanggil Duta Besar Malaysia untuk AS, Muhammad Shahrul Ikram Yaakob, terkait kebijakan Malaysia yang sejak lama tidak mengakui Israel. Pemanggilan ini pertama kali diberitakan kantor berita nasional Malaysia, Bernama.

Menteri Luar Negeri Malaysia Mohamad Hasan membenarkan pertemuan tersebut. Ia menjelaskan, duta besar sudah menyampaikan kepada Kemlu AS bahwa sikap Malaysia terhadap Israel bukan kebijakan baru.

"Itu memang sejak lama menjadi kebijakan Malaysia. Dalam kebijakan keimigrasian kami, Israel maupun rezim Zionis tidak diakui. Sikap ini sudah lama kami pegang," kata Hasan, seperti dikutip Bernama, Kamis (23/7).

Kasus yang memicu pemanggilan ini bermula dari seorang pemegang kewarganegaraan ganda AS-Israel yang masuk ke Malaysia memakai paspor AS. Status kewarganegaraan Israel orang tersebut baru terungkap setelah pemeriksaan lebih lanjut oleh otoritas Malaysia.

"Ada seorang pemegang kewarganegaraan ganda AS-Israel yang masuk ke Malaysia menggunakan paspor AS. Statusnya sebagai warga negara Israel baru diketahui setelah pemeriksaan lebih lanjut. Setelah mengetahui hal itu, kami memintanya meninggalkan Malaysia," lanjut Hasan.

Malaysia memang tidak memiliki hubungan diplomatik dengan Israel. Pemerintah negara itu juga konsisten menegaskan dukungan terhadap perjuangan Palestina, sekaligus menolak tindakan Israel di Gaza dan Tepi Barat yang diduduki.

Pemicu awal kasus ini adalah Network School, komunitas digital nomad yang didirikan di Malaysia oleh investor asal AS, Balaji Srinivasan. Komunitas tersebut sempat dikecam sejumlah warganet yang mengklaim ada peserta asal Israel di dalamnya.

Pemerintah Malaysia lantas menyelidiki Network School. Meski hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta memiliki dokumen perjalanan sah, komunitas itu tetap ditutup pada Selasa (21/7).

Delapan anggota Kongres AS kemudian mengirim surat kepada Menteri Luar Negeri AS Marco Rubio. Mereka menyampaikan keberatan keras atas rencana Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim untuk mengidentifikasi dan mendeportasi warga negara Israel di Malaysia.

Para anggota Kongres itu turut mendesak Kemlu AS meninjau ulang hubungan ekonomi dan keamanan dengan Kuala Lumpur. Mereka juga meminta pendanaan program International Military Education and Training bagi personel militer Malaysia dihentikan, kecuali larangan masuk bagi warga Israel dicabut dalam 15 hari.

Meski mendapat tekanan itu, Anwar pada Rabu (22/7) kembali menegaskan Malaysia akan terus melarang warga negara Israel memasuki negaranya. Menurut Bernama, kebijakan tersebut didasari komitmen Malaysia membela hak rakyat Palestina di tengah agresi yang terus berlangsung di Gaza.

"Hal itu tidak akan menyurutkan sikap kami. Mereka boleh melontarkan ancaman, tetapi saya akan tetap teguh membela hak-hak rakyat Malaysia dan mempertahankan keputusan pemerintah untuk terus melarang setiap warga negara Israel memasuki Malaysia," tegas Anwar.