periskop.id - Para pemimpin dari tiga agama Samawi, yaitu Islam, Kristen, dan Yahudi, telah mengirimkan surat berisi permohonan yang mendesak Israel untuk segera memberlakukan gencatan senjata dan mewujudkan perdamaian di Jalur Gaza, Palestina. Surat berjudul Abrahamic Plea to Israel ini diinisiasi oleh para pemimpin agama dari Amerika Serikat, Australia, dan Selandia Baru. Berita ini dilaporkan oleh Antara, Selasa (9/9).

Surat tersebut dibacakan dalam konferensi pers yang diadakan oleh Foreign Policy Community of Indonesia (FPCI) bersama 1000 Abrahamic Circles, sebuah inisiatif perdamaian yang digagas oleh mantan Duta Besar RI untuk AS, Dino Patti Djalal.

"Kami, para pemimpin agama dari tradisi Abrahamik -- Yudaisme, Kristen, dan Islam -- hari ini berbicara dengan satu suara, bersatu dalam duka, belas kasih, dan tekad dalam menanggapi krisis kemanusiaan yang semakin memburuk di Gaza,” demikian isi surat yang dibacakan secara daring.

Kemanusiaan dan Nilai-Nilai Agama

Ketiga pemimpin tersebut, yaitu Rabi Elliot J. Baskin, Imam Alaa Elzokm, dan Pendeta Ryhan Prasad, menyatakan bahwa mereka tidak bisa tinggal diam melihat penderitaan luar biasa yang dialami warga Gaza. Mereka menegaskan bahwa tindakan kekerasan dan kebijakan Israel, termasuk pembangunan permukiman ilegal, bertentangan dengan nilai-nilai ketiga agama Samawi dalam memperlakukan sesama.

Mereka juga mendesak pembebasan sandera yang ditahan oleh Hamas, serta penghentian segera segala bentuk kekerasan.

"Hilangnya nyawa, hancurnya rumah, jeritan korban luka, dan penderitaan para pengungsi menuntut perhatian mendesak dan tindakan kolektif kita,” tulis mereka dalam surat tersebut.

Permohonan Khusus Ditujukan pada Israel

Para inisiator surat ini menekankan bahwa permohonan mereka ditujukan khusus kepada Israel dan bukan merupakan sentimen anti-Yahudi.

"Kami prihatin bahwa iman Yudaisme telah tunduk pada kekuasaan politik dan gagal mengikuti panggilan Tuhan untuk mengasihi sesama,” kata mereka.

Mereka berpendapat bahwa strategi dan tingkat kekerasan yang diterapkan Israel dalam konflik ini secara teologis tidak dapat dibenarkan untuk diterapkan terhadap negara tetangga. Mereka juga menyoroti bahwa tindakan tersebut telah melampaui klaim pembelaan diri yang wajar, hingga banyak pihak di dunia menggunakan istilah genosida.

Oleh karena itu, surat ini mendesak Israel untuk segera membuka akses tanpa hambatan bagi bantuan internasional ke Gaza, memberlakukan gencatan senjata yang berkelanjutan, dan menghentikan segala tindakan yang merusak atau menghalangi infrastruktur penting yang dibutuhkan warga sipil.