Periskop.id - Pemerintah Palestina memperkuat upaya perlindungan sejumlah situs arkeologi dan bersejarah di Kegubernuran Hebron, Tepi Barat, di tengah meningkatnya kekhawatiran terhadap perubahan pengelolaan kawasan warisan budaya dan aktivitas permukiman Israel.

Menteri Pariwisata dan Kepurbakalaan Palestina Hani Al-Hayek meninjau sejumlah situs di Al-Karmel, Yatta, dan Beit 'Amra pada Sabtu (8/8). 

Lokasi yang dikunjungi antara lain Qasr Al-Karmil, Qisarya, Khirbet Umm Al-Amad, dan Khirbet Beit 'Amra. Pemerintah Palestina ingin memperkuat pemantauan, konservasi, sekaligus menjadikan kawasan tersebut lebih aktif dalam peta pariwisata lokal.

Menurut Al-Hayek, peninggalan arkeologi tidak hanya memiliki nilai wisata, tetapi merupakan bagian dari sejarah dan identitas nasional Palestina. Kementeriannya akan bekerja bersama pemerintah lokal serta masyarakat untuk merehabilitasi situs, meningkatkan fasilitas bagi pengunjung, dan menjaga keberadaan masyarakat di sekitar kawasan bersejarah.

Strategi tersebut juga diarahkan untuk memberikan manfaat ekonomi. Aktivitas wisata dinilai dapat menghidupkan kawasan, menciptakan pendapatan lokal, sekaligus meningkatkan perhatian masyarakat terhadap konservasi situs.

Hebron Punya Puluhan Situs yang Jadi Sorotan

Langkah itu dilakukan di tengah kekhawatiran pemerintah Palestina mengenai masa depan situs purbakala di Tepi Barat.

Pada Juli 2026, Direktur Pariwisata dan Kepurbakalaan Hebron Jabr Al-Rajoub menyebut,  sedikitnya 142 situs arkeologi di Kegubernuran Hebron berpotensi terdampak rencana perubahan tata kelola oleh otoritas Israel. Palestina menilai perubahan tersebut dapat memperbesar kontrol Israel terhadap kawasan warisan budaya, khususnya yang terletak di Area C.

Dalam konteks yang lebih luas, Kementerian Pariwisata dan Kepurbakalaan Palestina memperkirakan terdapat sekitar 7.000 situs arkeologi di Tepi Barat, dengan sekitar 60% berada di Area C, wilayah yang berada di bawah kendali keamanan dan administrasi Israel berdasarkan pengaturan Oslo.

Wakil Menteri Pariwisata dan Kepurbakalaan Palestina Saleh Tawafsha sebelumnya menilai perkembangan tersebut berisiko "menghapus identitas sejarah dan budaya Palestina serta mengubah karakter historis situs-situs arkeologi dan keagamaan."

Kekhawatiran Palestina memperoleh konteks tambahan setelah parlemen Israel pada Mei 2026 menyetujui dalam pembacaan pertama rancangan undang-undang pembentukan Otoritas Warisan Yudea dan Samaria. RUU itu dirancang memberikan tanggung jawab langsung kepada otoritas baru untuk menangani penggalian, pengembangan, pengelolaan, pengawasan, hingga pengadaan tanah yang berkaitan dengan situs arkeologi di Tepi Barat.

 

Suasana Kompleks Masjid Al-Aqsa
Suasana Kompleks Masjid Al-Aqsa atau Dome of the Rock di kawasan Kota Tua Yerusalem (Al-Quds), Palestina, Jumat (13/2/2026). ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

 

 

Di sisi lain, Administrasi Sipil Israel menyatakan, unit arkeologinya bertugas melindungi dan merawat situs purbakala, mencegah perdagangan ilegal dan perusakan artefak, melakukan penelitian, serta membuat kawasan bersejarah dapat diakses publik. Otoritas tersebut mencatat lebih dari 2.600 situs arkeologi dan sejarah berada dalam wilayah yang mereka kelola di Tepi Barat.

UNESCO Masih Tempatkan Hebron dalam Daftar Terancam

Signifikansi warisan budaya Hebron juga telah mendapat pengakuan internasional. Kota Tua Hebron atau Al-Khalil masuk Daftar Warisan Dunia UNESCO pada 2017 dan sejak tahun yang sama ditempatkan dalam Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya.

Pada sesi ke-48 Komite Warisan Dunia pada Juli 2026, UNESCO kembali mempertahankan status tersebut. Dokumen UNESCO mencatat sejumlah faktor yang memengaruhi kawasan, termasuk tindakan pembangunan dan penggalian yang dinilai ilegal serta pembatasan akses. UNESCO juga merekomendasikan mekanisme pemantauan yang lebih kuat terhadap kawasan tersebut.

UNESCO menggambarkan Kota Tua Hebron sebagai salah satu kota hidup tertua dan pusat spiritual penting dengan lapisan sejarah sejak masa kuno. Kompleks Masjid Ibrahimi atau Tomb of the Patriarchs memiliki nilai religius bagi Islam, Kristen, dan Yahudi.

Organisasi itu juga menyebut kawasan tersebut sangat rentan terhadap aktivitas yang berlangsung di dalam dan sekitar Kota Tua, termasuk pembangunan permukiman, penggalian arkeologi, serta pembatasan mobilitas dan akses yang dapat memengaruhi integritas situs.

Palestina Dorong Jalur UNESCO

Perlindungan situs arkeologi kini menjadi salah satu jalur diplomasi budaya Palestina. Pada Juli, Palestina meluncurkan inisiatif melalui UNESCO untuk meningkatkan perlindungan situs di Tepi Barat. Pemerintah juga secara rutin mendokumentasikan perkembangan di lapangan untuk dibawa ke forum internasional.

Upaya itu menghasilkan salah satu perkembangan penting pada akhir Juli ketika situs arkeologi Sebastia di Tepi Barat dimasukkan UNESCO ke dalam Daftar Warisan Dunia sekaligus Daftar Warisan Dunia dalam Bahaya melalui prosedur darurat.

Bagi pemerintah Palestina, langkah berikutnya tidak hanya mempertahankan situs secara fisik, tetapi juga memastikan masyarakat tetap hadir dan memperoleh manfaat dari keberadaannya. Pengembangan sebagai destinasi wisata dipandang menjadi salah satu instrumen agar warisan budaya tidak berubah menjadi ruang kosong yang hanya diperebutkan secara politik.

Dengan semakin kompleksnya sengketa mengenai kewenangan pengelolaan situs di Tepi Barat, perlindungan arkeologi kini menjadi bagian dari persoalan yang lebih luas tentang identitas, sejarah, pariwisata, dan kontrol atas wilayah.