PFII Siap Hadir di Jakarta dan Bali, Rosan Bidik Kepercayaan Investor Global
Pemerintah menyiapkan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) di Jakarta yang nantinya diperluas ke Bali untuk menarik investor global.

Periskop.id - Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Roeslani mengungkapkan pemerintah tengah menyiapkan pembangunan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) yang akan dikembangkan secara bertahap, dimulai dari Jakarta sebelum diperluas ke Bali.
Menurut Rosan, landasan hukum pembentukan PFII telah tersedia melalui Undang-Undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (P2SK). Saat ini, pemerintah bersama Kementerian Keuangan tengah menyusun berbagai persiapan agar pusat keuangan internasional tersebut dapat beroperasi sesuai standar global.
"Kita sekarang untuk sementara ini agar ini bisa berjalan rencananya ada di Jakarta dulu kemudian ada di Bali. Karena sekarang kita sedang menyiapkan bersama-sama dengan Pak Menteri Keuangan," ucap Rosan dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat (14/8).
Rosan menjelaskan, Danantara berperan sebagai pengembang infrastruktur PFII, mulai dari pembangunan gedung hingga sarana pendukung lainnya. Karena itu, perencanaan yang matang menjadi kunci agar PFII mampu memperoleh kepercayaan dari investor internasional dan pengelola dana keluarga (family office).
Rosan mengungkapkan minat investor terhadap PFII cukup tinggi. Dalam sebuah forum yang digelar di Bali, pemerintah mengundang sekitar 70 perwakilan family office, namun jumlah peserta yang hadir mencapai 110 orang.
"Kita undang ada 70 itu kapasitas, tapi yang datang sampai 110 dan responsnya alhamdulillah boleh saya sampaikan sebetulnya sangat positif. Tapi tentunya mereka juga ingin melihat bahwa structure dari format dari PPFI ini benar-benar structure yang sesuai dengan standar dunia," terangnya.
"Dan oleh sebab itu kita akan melakukan sosialisasi secara berkala dan juga secara terus-menerus," tutup Rosan.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Rosan Perkasa Roeslani, Kementerian Investasi dan Hilirisasi / BKPM, Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII), RAPBN 2027, Nota Keuangan, dan Sidang Tahunan MPR dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.