JAKARTA - Banyak masyarakat yang tiba-tiba mendapati BPJS Kesehatan tidak aktif, padahal layanan ini sangat penting sebagai perlindungan kesehatan. Ketika status BPJS tidak aktif, peserta tidak bisa menggunakan layanan kesehatan yang dijamin oleh BPJS, baik di fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) maupun lanjutan.
Menurut informasi dari laman resmi dan berbagai kanal layanan BPJS Kesehatan, terdapat beberapa penyebab umum mengapa kepesertaan BPJS bisa menjadi tidak aktif, serta langkah-langkah yang bisa dilakukan untuk mengaktifkannya kembali.
Kenapa BPJS Kesehatan Tidak Aktif? Ini Penyebab Umumnya
Sebelum mencari solusi atas status BPJS tidak aktif, penting untuk mengetahui penyebabnya. Dengan begitu, Anda bisa mencegah hal serupa terjadi di kemudian hari.
Beberapa alasan utama BPJS Kesehatan menjadi tidak aktif antara lain:
- Menunggak iuran selama beberapa bulan, baik untuk peserta mandiri maupun yang sudah tidak lagi ditanggung perusahaan.
- Berhenti bekerja dari perusahaan yang sebelumnya membayar iuran BPJS.
- Perubahan status keluarga, seperti anak yang sudah melewati usia 21 tahun dan belum menikah.
- Kesalahan administrasi, seperti data peserta yang belum diperbarui.
- Masa berlaku kartu yang sudah habis dan belum diperpanjang.
Cara Cek Status BPJS Kesehatan
Jika Anda ragu apakah BPJS Anda masih aktif atau tidak, sebaiknya lakukan pengecekan status terlebih dahulu. Proses ini cukup mudah dan bisa dilakukan dari rumah.
1. Lewat Aplikasi Mobile JKN
Aplikasi resmi dari BPJS Kesehatan ini memungkinkan peserta mengecek status dengan cepat dan aman.
- Unduh aplikasi Mobile JKN dari Google Play Store atau App Store.
- Login dan pilih menu “Info Peserta”.
- Di sana akan terlihat status aktif atau tidaknya kepesertaan Anda.
2. Melalui WhatsApp PANDAWA
Layanan WhatsApp resmi dari BPJS mempermudah Anda untuk berkomunikasi langsung secara online.
- Simpan nomor PANDAWA BPJS: 0811-8165-165.
- Kirim pesan “Cek Status” dan ikuti instruksi otomatis yang diberikan.
3. Hubungi Call Center
Untuk Anda yang ingin berbicara langsung dengan petugas, layanan call center BPJS tetap tersedia.
- Telepon langsung ke 1500 400 dan minta informasi kepesertaan kepada petugas.
Langkah Mengaktifkan Kembali BPJS yang Tidak Aktif
Jika hasil pengecekan menunjukkan status Anda tidak aktif, jangan khawatir. Ada beberapa cara yang bisa ditempuh untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan.
1. Aktivasi Melalui Aplikasi Mobile JKN
Cara ini cocok bagi Anda yang ingin proses cepat dan praktis dari ponsel pribadi.
- Login ke Mobile JKN.
- Pilih “Peserta” > “Cek Kepesertaan”.
- Jika non-aktif, klik “Aktivasi Ulang Kepesertaan”.
- Pilih metode pembayaran (misalnya autodebet).
- Isi formulir dan klik “Kirim”.
- Setelah disetujui, lakukan pembayaran tunggakan dan kepesertaan akan aktif kembali.
2. Aktivasi Lewat WhatsApp PANDAWA
Layanan ini sangat membantu bagi peserta yang kesulitan datang ke kantor BPJS Kesehatan.
- Kirim pesan ke nomor 0811-8165-165.
- Pilih menu aktivasi ulang dan isi formulir yang diberikan.
- Kirimkan juga dokumen pendukung (misalnya KTP, KK, dan kartu BPJS lama).
- Setelah diverifikasi, Anda akan mendapatkan nomor virtual account untuk pembayaran tunggakan.
- Selesaikan pembayaran, lalu status BPJS Anda akan aktif kembali.
Tips Agar BPJS Kesehatan Tetap Aktif
Agar status kepesertaan BPJS Anda tidak kembali nonaktif, beberapa langkah pencegahan berikut bisa dilakukan. Ini penting agar perlindungan kesehatan Anda tetap terjaga kapan pun dibutuhkan.
- Bayar iuran tepat waktu setiap bulan.
- Gunakan fitur autodebet agar tidak lupa bayar.
- Segera perbarui data jika ada perubahan status pekerjaan atau keluarga.
- Cek status kepesertaan secara berkala melalui aplikasi Mobile JKN.
Ketika BPJS tidak aktif, Anda masih bisa mengaktifkannya kembali dengan mengikuti prosedur resmi yang tersedia, baik melalui aplikasi maupun layanan WhatsApp. Langkah ini penting agar Anda tetap mendapatkan perlindungan kesehatan saat dibutuhkan.
Jangan lupa, cek status kepesertaan secara berkala untuk menghindari kejutan saat akan menggunakan layanan kesehatan.