Search

Logo Light

Keluar dari Periskop?

Sign Out Cancel

DKI Kaji Layanan BPJS Kesehatan Untuk Hewan Peliharaan

JAKARTA - Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta mengkaji lebih lanjut, terkait perluasan jangkauan layanan kesehatan khusus untuk hewan. Di antarabya melalui skema seperti "BPJS Hewan" dan pemasangan mikrocip pada satwa.

"Sebenarnya namanya BPJS itu hanya istilah (terminologi) saja. Jadi, itu masih wacana, masih gagasan. Perlu dikaji lebih komprehensif lagi karena banyak sekali pihak yang terlibat," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Hasudungan Sidabalok usai acara East Jakarta Agriculture Festival (EastJakFest) di Pusat Pelatihan Seni Budaya (PPSB) Jakarta Timur, Jalan Haji Naman, Pondok Kelapa, Duren Sawit, Selasa (10/6).

Hasudungan menyebut, konsep BPJS Hewan ini sebagai wadah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberikan subsidi kepada masyarakat kurang mampu yang memiliki hewan peliharaan. BPJS Hewan juga diberikan kepada orang-orang yang menyelamatkan dan menemukan hewan telantar di jalanan, sehingga biaya perawatan hewan akan lebih ringan dengan adanya BPJS Hewan.

"Konsepnya kita memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu ataupun para pemilik hewan ataupun orang-orang yang menyelamatkan hewan tapi dia tidak mampu untuk membayar perawatan, kita berikan keringanan biaya," ucap Hasudungan.

Selain itu, Hasudungan menyebut, perbedaan sterilisasi hewan dengan BPJS Hewan ini, terletak pada kelengkapan pelayanan kesehatan hewan tersebut.

"Sementara yang kita harapkan itu pelayanan kesehatan. Misalnya pengobatan, kemudian juga nanti mungkin ada penyuntikan atau operasinya, sesarnya. Seperti itu mahal sekali kalau misalnya masyarakat yang kurang mampu pasti kesulitan untuk membayarnya," jelas Hasudungan.

Adapun program inovatif untuk hewan peliharaan berupa pemasangan mikrocip dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan ini, akan dimulai dengan studi kelayakan pada 2025, sebelum diuji coba pada 2026.

Pemasangan Microchip
Hewan peliharaan seperti kucing dan anjing nantinya akan dipasangi mikrocip atau semacam KTP untuk hewan, sehingga memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasi.

Sebelumnya, Anggota DPRD DKI Jakarta Francine Widjojo mendukung program Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI, untuk memperluas jangkauan layanan kesehatan hewan melalui skema seperti "BPJS Hewan" dan pemasangan mikrocip pada hewan.

Namun, dia meminta Pemprov DKI Jakarta untuk tidak terburu-buru membangun skema "BPJS Hewan" hanya untuk menghadirkan program populis. Sementara regulasi, infrastruktur dan sumber daya medis untuk mendukung program ini belum memadai.

"Prioritasnya tetap harus pada pemenuhan layanan dasar terlebih dahulu, agar program lanjutan seperti BPJS Hewan bisa diterapkan secara realistis, berkelanjutan, dan tidak membebani sistem yang belum kokoh," katanya dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Minggu (8/6).

Menurut dia, Pemprov DKI harus terlebih dahulu memenuhi kewajiban menyediakan layanan dasar kesehatan yang memadai bagi pemelihara hewan di Jakarta.

"Jangan sampai layanan dasar untuk kesehatan hewan justru diabaikan karena Pemprov DKI Jakarta beralih ke program," kata Francine.

Saat ini, lanjut dia, baru satu Pusat Kesehatan Hewan atau Puskeswan yang melayani hewan domestik seperti kucing dan anjing. Padahal, keberadaan Puskeswan merupakan fondasi penting sebelum berbicara soal pembiayaan layanan kesehatan hewan secara kolektif.

"Kita tidak bisa bicara soal jaminan kesehatan hewan, sementara Puskeswan yang biaya layanannya lebih terjangkau oleh masyarakat tapi baru ada satu, dan sampai sekarangpun belum bisa melayani gawat darurat 24 jam," ujarnya.

 

Ikuti Periskop Di
Reporter : Joko Priyono
Penulis : Tiamo Braudmen
Editor : Eka Budiman
faisal_rachman
faisal_rachman
Penulis
No biography available.
Komentar (2)
1000 karakter tersisa
Avatar
Haji Yunus
3 Jam Yang Lalu
Siaaaaaaaaap

Avatar
Margono
7 Jam Yang Lalu
Anggota boleh bawa senjata, asalkan