iklan periskop
Kesehatan

Pemerintah Diminta Segera Atasi Masalah Defisit BPJS Kesehatan

Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah segera mencairkan dana cadangan APBN 2026 guna mengatasi defisit BPJS Kesehatan Rp2 triliun per bulan.

1 jam yang lalu · 2 mnt baca
Pemerintah Diminta Segera Atasi Masalah Defisit BPJS Kesehatan
Anggota Komisi IX DPR RI, Edy Wuryanto. (Dok. DPR RI)
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Anggota Komisi IX DPR RI Edy Wuryanto mendesak pemerintah untuk memperkuat ketahanan pembiayaan BPJS Kesehatan. Langkah ini dinilai krusial guna menjamin hak konstitusional masyarakat miskin atas akses pelayanan medis.

Ia menegaskan, skema jaminan sosial kesehatan berpotensi terganggu jika masalah arus kas tidak segera ditangani secara serius. Menurutnya, pemenuhan hak kesehatan warga kurang mampu wajib menjadi prioritas utama negara.

“Saya berharap pemerintah lebih fokus pada hak-hak orang miskin yang sudah diatur dalam konstitusi. Terutama hak konstitusi orang miskin terhadap layanan kesehatan. Kita tahu bahwa layanan kesehatan itu sangat tergantung pada BPJS Kesehatan,” kata Edy dalam rangkaian agenda Sidang Tahunan MPR RI dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI Tahun 2026, di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Edy membeberkan, defisit keuangan yang dialami badan pengelola jaminan sosial tersebut kini telah menembus angka sekitar Rp2 triliun setiap bulan. Tekanan makroekonomi seperti lonjakan inflasi dan pelemahan nilai tukar rupiah disebut semakin memperberat beban keuangan lembaga tersebut.

Guna mencegah krisis operasional, ia mendorong Menteri Keuangan agar segera mengucurkan anggaran cadangan yang telah dialokasikan dalam APBN 2026.

“Sekarang BPJS sudah defisit maka Rp20 triliun itu di tahun 2026 baru segera dikeluarkan oleh Menteri Keuangan. Sehingga kami mendorong jangan sampai rumah sakit tidak dibayar lalu akibatnya pelayanan jadi kurang baik,” tegasnya.

Menurut legislator tersebut, tunggakan klaim ke fasilitas kesehatan berpotensi merusak arus kas rumah sakit di berbagai daerah. Dampak lanjutannya dinilai bakal mengancam kenyamanan serta mutu layanan bagi para pasien.

“Jangan dong BPJS ngrem, tapi kalau bisa bayar,” ujarnya.

Di sisi lain, ia mengingatkan pentingnya menyusun strategi penganggaran yang matang untuk menyongsong tahun anggaran 2027. Langkah antisipasi dini dipandang perlu agar potensi krisis finansial serupa tidak terulang di masa mendatang.

Kekhawatiran tersebut didasari oleh besarnya porsi kepesertaan Penerima Bantuan Iuran (PBI) yang saat ini sudah menembus angka 96,8 juta jiwa. Beban pembiayaan kelompok rentan ini sepenuhnya menggantungkan harapan pada ketersediaan dukungan anggaran pemerintah yang memadai.

“Untuk mengantisipasi jangan sampai 2027 itu mengalami ketahanan pembiayaan kesehatan yang lemah. Yang itu nanti dampaknya pada layanan kesehatan terutama orang miskin,” pungkas Politisi Fraksi PDI-Perjuangan ini.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai DPR RI, dan BPJS Kesehatan dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.