Nasional

DPR Telah Terima Surpres Usulan Calon Anggota Dewan Komisioner OJK

DPR RI menerima Surpres nama calon Anggota Dewan Komisioner OJK untuk posisi Kepala Eksekutif BMKS. Pembahasan akan dimulai dalam rapim Selasa mendatang.

3 jam yang lalu · 2 mnt baca
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad. (dok. DPR RI)
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengonfirmasi Surat Presiden terkait calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah sampai di parlemen. Penanganan surat tersebut dipastikan berlangsung sesuai mekanisme dan aturan legistatif yang berlaku.

Menurutnya, pimpinan DPR hingga kini belum mencermati jajaran nama kandidat yang disodorkan pemerintah. Ia menyebutkan, lembaran resmi tersebut baru diterima oleh Ketua DPR RI secara langsung.

“Kalau nama kita-kita ini belum baca karena suratnya itu nyampe ke Ketua DPR dan baru akan dibahas pada rapat pimpinan hari Selasa,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).

Politisi Fraksi Partai Gerindra itu mengungkapkan, agenda pembahasan awal diagendakan melalui rapat pimpinan DPR pada Selasa (18/8). Langkah lanjutan baru bisa diputuskan secara bertahap seusai forum pimpinan digelar.

Ia memaparkan, draf resmi dari istana tersebut rencananya bakal dibacakan di hadapan wakil rakyat dalam rapat paripurna DPR. Prosedur ini menjadi pintu masuk formal sebelum berkas diserahkan ke komisi terkait.

"Rangkaian fit and proper itu kan seharusnya surpresnya dibacakan dulu di paripurna hari Selasa rencananya. Setelah itu kami akan menugaskan komisi teknis dalam hal ini Komisi XI untuk melakukan fit and proper," jelas Pimpinan DPR RI Koordinator Politik dan Keamanan ini.

Dasco menerangkan, Komisi XI DPR RI kelak diberi mandat teknis untuk menyelenggarakan uji kepatutan dan kelayakan. Seluruh alur pengujian nama kandidat dinilai harus berpedoman teguh pada tata tertib DPR.

Menurut Dasco, pergerakan berkas usulan pejabat baru ini sepenuhnya bergantung pada penyelesaian tahapan rapat pimpinan serta sidang paripurna. Ia mengimbau seluruh pihak bersabar menanti pengumuman figur resmi.

Mengenai rincian figur pengisi jabatan baru OJK, ia meminta media menunggu kepastian hasil rapat resmi legislatif pekan depan.

“Kalau mau tanya nanti Selasa,” pungkas Dasco.

Pemerintah sebelumnya telah menyerahkan dokumen usulan tersebut kepada pihak parlemen pada Senin (10/8) lalu. Pengajuan ini ditujukan guna menyeleksi figur yang bakal menduduki posisi baru, yakni Kepala Eksekutif Pengawas Bursa Mineral dan Komoditas Strategis di lembaga OJK.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai DPR RI, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Sufmi Dasco Ahmad dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.