Periskop.id - Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Basri Baco mengingatkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta agar menyiapkan langkah antisipasi, jika pemerintah pusat kembali memangkas Dana Bagi Hasil atau DBH untuk Jakarta. Peringatan ini muncul setelah pemangkasan DBH sebelumnya sempat mengubah postur anggaran daerah dan membuat Pemprov DKI harus mencari sumber pendanaan alternatif.

Baco menilai kemungkinan penurunan DBH masih terbuka karena pemerintah pusat membutuhkan anggaran besar untuk membiayai berbagai program sosial. Karena itu, Pemprov DKI diminta tidak menunggu situasi memburuk, tetapi mulai menyiapkan skenario fiskal sejak dini.

Advertisement

“Bisa jadi DBH kita turun lagi. Pemerintah pusat lagi gemar-gemarnya urusan sosial yang menyenangkan masyarakat dan perlu dana besar,” ungkap Baco di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (15/6). 

Menurut Baco, Pemprov DKI perlu memperkuat sumber pendapatan di luar transfer pusat. Salah satu yang ia soroti adalah peran Badan Usaha Milik Daerah atau BUMD. BUMD dinilai harus memberi kontribusi lebih besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah agar Jakarta memiliki ruang fiskal yang lebih kuat.

Selain BUMD, aset-aset milik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta juga diminta segera dimanfaatkan lebih produktif. Aset daerah yang belum optimal dapat menjadi sumber pendapatan tambahan jika dikelola dengan baik, baik melalui kerja sama pemanfaatan, penyewaan, pengembangan kawasan, maupun skema lain yang tetap sesuai aturan.

“Serta pembiayaan kreatif (creative financing) perlu dilakukan,” jelas Baco.

Pernyataan itu memperlihatkan, DPRD DKI mulai menekan pentingnya diversifikasi pendanaan. Jakarta tidak bisa hanya bertumpu pada DBH, terutama setelah pengalaman pemangkasan yang terjadi pada penyusunan APBD 2026. Jika transfer pusat turun, belanja pembangunan, subsidi, dan layanan publik dapat ikut tertekan.

Pada Oktober 2025, Baco juga pernah menyatakan dukungan kepada Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung untuk lebih kreatif mencari sumber pendanaan alternatif. Saat itu, pemangkasan DBH disebut mencapai Rp15 triliun dan membuat APBD DKI yang semula direncanakan sekitar Rp95 triliun berpotensi menyusut tajam.

Menurut Baco, pemotongan sebesar itu akan membuat Pemprov DKI berat menjalankan APBD yang tersisa sekitar Rp79 triliun dari rencana awal Rp95 triliun.

"Artinya kalau itu terjadi, maka pertumbuhan ekonomi di DKI Jakarta bisa menurun dan putaran ekonomi di Jakarta akan terganggu," ujarnya.

Tak Sekadar Belanja Birokrasi
Kekhawatiran tersebut bukan tanpa alasan. APBD DKI Jakarta tidak hanya menopang belanja birokrasi, tetapi juga membiayai layanan dasar, subsidi transportasi, pendidikan, kesehatan, penanganan banjir, pengelolaan sampah, bantuan sosial, serta pembangunan infrastruktur kota. Jika ruang fiskal berkurang, pemerintah daerah harus lebih selektif menentukan program prioritas.

Baco menjelaskan, Pemprov DKI telah menjajaki kerja sama dengan swasta dan mitra strategis untuk menutup kekurangan pendanaan akibat pengurangan DBH. Skema semacam ini diharapkan menjaga proyek pembangunan tetap berjalan meski kemampuan APBD terbatas.

"Pemprov tengah berusaha menjalankan APBD dengan komposisi mendekati angka Rp95 triliun melalui kerja sama dengan pihak lain, sehingga pembangunan di DKI Jakarta tetap berjalan," kata Baco.

Dalam konteks fiskal daerah, DBH merupakan salah satu komponen penting dalam pendapatan transfer dari pemerintah pusat. Bagi Jakarta, DBH memiliki porsi strategis karena daerah ini menjadi pusat ekonomi nasional dengan basis penerimaan pajak yang besar. Ketika alokasi DBH turun, postur APBD ikut berubah signifikan.

Pada APBD resmi 2026, anggaran DKI Jakarta ditetapkan sebesar Rp81,32 triliun. Jumlah itu turun dibandingkan APBD 2025 yang tercatat Rp91,86 triliun. Penurunan tersebut terutama dipengaruhi berkurangnya Transfer ke Daerah dari pemerintah pusat, dari Rp26,14 triliun pada 2025 menjadi Rp11,16 triliun pada 2026.

Kondisi itu membuat Pemprov DKI harus menata ulang prioritas belanja. Program yang bersentuhan langsung dengan warga tetap perlu dijaga, sementara program lain dapat disesuaikan dengan kemampuan fiskal.

Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin sebelumnya menegaskan, layanan dasar masyarakat tidak boleh dikurangi meski DBH dipangkas. Layanan seperti Kartu Jakarta Pintar, Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul, pendidikan, dan kesehatan harus tetap dipertahankan.

"Layanan masyarakat tidak boleh berubah. Yang lainnya silakan diubah atau bergeser, tapi untuk layanan masyarakat, jangan," kata Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin di Jakarta, Senin.

Khoirudin juga menyatakan APBD 2026 disepakati turun setelah adanya pemotongan DBH, tetapi dengan catatan layanan publik tetap berjalan. Menurut dia, Pemprov DKI dan DPRD harus menyesuaikan diri dengan ruang fiskal baru.

"Setelah ada pengurangan DBH kita harus menyesuaikan diri," kata Khoirudin.

Jakarta Collaboration Fund 
Dari sisi eksekutif, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sebelumnya menyiapkan Jakarta Collaboration Fund sebagai salah satu instrumen pembiayaan alternatif. Skema itu dirancang untuk menambah ruang pendanaan setelah DBH Jakarta dari pemerintah pusat dipangkas.

“Untuk itu kami memerlukan persetujuan dari pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan dan Kemendagri,” jelas Pramono di Balai Kota Jakarta, Rabu (8/10).

Creative financing menjadi penting karena kebutuhan pembangunan Jakarta tetap besar. Sebagai kota pusat ekonomi, pemerintahan, transportasi, dan aktivitas bisnis nasional, Jakarta harus terus membiayai infrastruktur, transportasi publik, pengendalian banjir, penanganan sampah, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan sosial.

Namun, pembiayaan kreatif juga perlu dijalankan hati-hati. Kerja sama dengan swasta, pemanfaatan aset, atau instrumen pembiayaan lain harus tetap menjaga transparansi, akuntabilitas, dan kemampuan keuangan daerah. Jangan sampai upaya mencari dana tambahan justru menimbulkan beban fiskal baru di masa depan.

Di sisi lain, optimalisasi BUMD dapat menjadi opsi yang lebih dekat dengan kendali Pemprov DKI. BUMD yang sehat dapat menyetor dividen, memperkuat layanan publik, dan mendukung program strategis daerah. Namun, agar kontribusinya meningkat, BUMD perlu dikelola profesional, efisien, dan tidak hanya menjadi perpanjangan program subsidi.

Aset daerah juga menjadi pekerjaan rumah besar. Jakarta memiliki aset dengan nilai sangat besar, tetapi tidak semuanya produktif. Jika aset idle atau kurang termanfaatkan dapat diinventarisasi, ditata legalitasnya, dan dikerjasamakan secara transparan, potensi pendapatan daerah bisa bertambah tanpa selalu menaikkan pajak warga.

Pemprov DKI sebenarnya masih memiliki modal fiskal yang cukup kuat. Pada Triwulan I 2026, APBD DKI tercatat sebesar Rp81,32 triliun dengan realisasi pendapatan daerah Rp9,57 triliun atau 13,39 persen. Realisasi Pendapatan Asli Daerah pada periode yang sama mencapai Rp8,74 triliun atau 15,16 persen dari target Rp57,67 triliun.

Data tersebut menunjukkan Jakarta memiliki basis PAD yang besar, terutama dari pajak dan retribusi daerah. Namun, besarnya PAD tidak otomatis membuat Jakarta aman dari tekanan fiskal. Jika DBH kembali dipangkas, Pemprov tetap harus melakukan efisiensi dan mencari ruang pendanaan tambahan.

Tantangan ke depan adalah menjaga keseimbangan antara efisiensi anggaran dan keberlanjutan program prioritas. Pemangkasan belanja tidak boleh mengorbankan layanan dasar. Sebaliknya, Pemprov DKI harus lebih agresif menutup kebocoran pendapatan, mempercepat digitalisasi pajak, mengoptimalkan aset, serta mendorong BUMD memberi nilai tambah.

Peringatan Baco menjadi sinyal bahwa DPRD ingin eksekutif lebih siap menghadapi ketidakpastian fiskal. Jika DBH kembali turun, Pemprov DKI tidak boleh sekadar merespons dengan pemangkasan program, tetapi harus punya strategi pendapatan yang lebih kreatif dan terukur.

Dengan posisi Jakarta sebagai kota global dan pusat perekonomian nasional, kemampuan mengelola fiskal akan menjadi faktor penting. APBD yang sehat bukan hanya soal besar kecilnya angka, tetapi juga bagaimana pemerintah memastikan setiap rupiah digunakan untuk layanan publik, pembangunan, dan penguatan ekonomi kota.

Karena itu, antisipasi terhadap potensi pemotongan DBH perlu dilakukan sejak sekarang. BUMD, aset daerah, kerja sama swasta, dan creative financing dapat menjadi jalan keluar, asalkan dikelola dengan prinsip kehati-hatian dan tetap berpihak pada kepentingan warga Jakarta.