periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menjelaskan bahwa pemangkasan Dana Bagi Hasil (DBH) untuk Provinsi DKI Jakarta yang lebih besar dibandingkan daerah lain didasarkan pada prinsip proporsionalitas.
Menurutnya, besaran pemotongan sejalan dengan kontribusi signifikan yang diberikan suatu daerah terhadap penerimaan negara.
Purbaya mengilustrasikan bahwa semakin besar kontribusi sebuah wilayah, maka semakin besar pula porsi pemotongannya saat diperlukan penyesuaian anggaran nasional.
“Kalau lihat dari proporsional semakin besar, pasti semakin besar kepotongannya. Kira-kira begitu, sederhana itu. Itu kan semacam pukul rata berapa persen ini, dan dilihat juga kebutuhan daerahnya,” ujar Purbaya di Balai Kota Jakarta, Selasa (7/10).
Meski demikian, Purbaya menegaskan bahwa kebijakan pemotongan ini hanya bersifat sementara.
Ia menjanjikan kepada pemerintah daerah bahwa alokasi dana akan ditinjau kembali dan berpotensi dikembalikan jika kondisi ekonomi nasional membaik dan penerimaan negara meningkat.
“Saya sudah janji dengan Pak Gubernur dan pemerintah daerah lain, kalau ekonomi membaik, arahnya akan berbalik. Tahun depan akan terlihat lebih cepat. Pertengahan triwulan kedua tahun depan, saya akan hitung lagi berapa pajak yang masuk. Kalau lebih, dana akan dikembalikan ke daerah,” jelasnya.
Namun, pengembalian dana tersebut memiliki syarat utama, yaitu ketertiban dalam pengelolaan belanja daerah.
“Kalau lebih, saya akan redistribusi lagi ke daerah. Tapi dengan syarat tadi, belanjanya jangan banyak yang melenceng-melenceng,” ungkap Purbaya. Langkah ini diambil untuk menjaga keseimbangan APBN sembari memastikan layanan publik di daerah tetap berjalan.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung sempat menyoroti pemotongan DBH yang diterima pihaknya menjadi yang paling besar.
Untuk itu, Pemprov DKI mengambil langkah efisiensi, termasuk memangkas anggaran perjalanan dinas dan konsumsi. "Yang jelas hal-hal efisiensi yang dilakukan yang berkaitan misalnya perjalanan dinas... kemudian juga hal-hal yang berkaitan dengan makan, minum, dan sebagainya," ucap Pramono, Senin (6/10).
Sebagai perbandingan, pemangkasan DBH DKI Jakarta mencapai sekitar Rp15 triliun. Angka ini jauh melampaui provinsi lain seperti Jawa Barat yang dipotong sekitar Rp2,4 triliun, Jawa Timur Rp5,7 triliun, dan Jawa Tengah Rp1,5 triliun.
Tinggalkan Komentar
Komentar