Periskop.id - Kawasan Blok M, Jakarta Selatan, direkomendasikan menjadi lokasi percontohan pertama penerapan kawasan rendah emisi di Jakarta. Rekomendasi ini tertuang dalam laporan “Kawasan Rendah Emisi Terpadu Jakarta: Dari Ambisi Menuju Aksi” yang diserahkan Breathe Cities kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Dudi Gardesi mengatakan, laporan tersebut menjadi bagian dari penguatan kerja sama untuk menghadirkan udara yang lebih bersih dan lingkungan kota yang lebih sehat.

Menurut Dudi, Blok M dipilih karena memiliki karakter kawasan yang paling siap untuk menguji kebijakan rendah emisi secara bertahap. Kawasan ini punya konektivitas transportasi publik yang kuat, aktivitas ekonomi yang dinamis, serta fungsi kawasan campuran yang beragam.

"Dengan karakter tersebut, Blok M dapat menjadi lokasi awal untuk menguji berbagai intervensi terintegrasi sebelum diterapkan secara lebih luas di wilayah Jakarta lainnya,” kata Dudi.

Blok M Dinilai Paling Siap

Blok M dalam beberapa tahun terakhir kembali menjadi salah satu pusat aktivitas anak muda, pekerja, pelaku usaha, komunitas, dan pengguna transportasi publik. Kawasan ini terhubung dengan MRT, TransJakarta, jalur pejalan kaki, pusat belanja, ruang publik, hingga berbagai aktivitas kuliner dan ekonomi kreatif.

Karakter tersebut membuat Blok M dinilai cocok sebagai laboratorium kebijakan rendah emisi. Jika intervensi berhasil diterapkan di kawasan dengan mobilitas tinggi seperti Blok M, modelnya dapat diuji untuk kawasan lain di Jakarta.

Selain Blok M, laporan tersebut juga merekomendasikan empat kawasan prioritas lain, yakni Kota Tua, GBK-Senayan, Medan Merdeka, dan Dukuh Atas. Pemilihan kawasan-kawasan itu menunjukkan bahwa kebijakan rendah emisi tidak hanya diarahkan ke satu tipe wilayah. 

Ada kawasan heritage seperti Kota Tua, kawasan olahraga dan rekreasi seperti GBK-Senayan, kawasan pemerintahan seperti Medan Merdeka, kawasan transit seperti Dukuh Atas, dan kawasan komersial-kreatif seperti Blok M.

Dudi menjelaskan, implementasi kawasan rendah emisi direncanakan berlangsung secara bertahap pada periode 2026-2029. Pendekatannya adaptif, berbasis data, dan mempertimbangkan kesiapan masyarakat serta ekosistem pendukung di setiap kawasan.

Artinya, kebijakan ini tidak langsung diterapkan secara seragam di seluruh wilayah. Pemerintah akan melihat karakter masing-masing kawasan, kesiapan transportasi publik, perilaku mobilitas warga, kondisi ekonomi setempat, serta dampak sosial yang mungkin muncul.

Pendekatan bertahap penting karena kawasan rendah emisi akan berpengaruh pada banyak kelompok, mulai dari pengendara, pekerja, pelaku UMKM, pengguna transportasi publik, penghuni kawasan, hingga pengunjung.

Jika diterapkan tanpa kesiapan, kebijakan ini bisa menimbulkan resistensi. Namun, jika dirancang dengan data dan komunikasi publik yang baik, kawasan rendah emisi dapat menjadi alat untuk mengurangi polusi tanpa mengorbankan akses masyarakat.

Bisa Turunkan PM2.5

Laporan tersebut memperkirakan kawasan rendah emisi dapat memberi dampak signifikan terhadap kualitas udara. Dalam skenario implementasi paling ambisius, konsentrasi PM2.5 di seluruh kawasan prioritas berpotensi turun lebih dari 14,3%.

Untuk kawasan GBK-Senayan, penurunannya bahkan diperkirakan bisa mencapai 20,7%.

“Dalam skenario implementasi paling ambisius, kerangka Kawasan Rendah Emisi berpotensi menurunkan konsentrasi PM2.5 lebih dari 14,3% di seluruh kawasan prioritas, dengan penurunan mencapai 20,7% di kawasan GBK–Senayan,” kata Dudi.

PM2.5 adalah partikel halus berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke paru-paru dan berdampak pada kesehatan. Paparan jangka panjang terhadap PM2.5 dikaitkan dengan berbagai risiko kesehatan, terutama gangguan pernapasan dan penyakit kardiovaskular.

Karena itu, penurunan PM2.5 bukan hanya target lingkungan. Dampaknya langsung menyentuh kesehatan dan kualitas hidup warga.

Dudi juga memperkirakan peningkatan kualitas udara dari penerapan kawasan rendah emisi dapat menghasilkan manfaat kesehatan dan kesejahteraan sekitar Rp1,9 triliun per tahun.

Manfaat ini berasal dari berkurangnya biaya kesehatan, menurunnya paparan terhadap polusi udara berbahaya, serta turunnya risiko kematian dini akibat pencemaran udara.

Dengan demikian, kawasan rendah emisi tidak hanya bisa dilihat sebagai kebijakan transportasi atau pembatasan kendaraan. Kebijakan ini juga menyangkut produktivitas, kesehatan publik, dan penghematan biaya sosial akibat polusi.

Polusi udara selama ini menjadi salah satu masalah besar Jakarta. Ketika kualitas udara buruk, warga rentan mengalami gangguan kesehatan, produktivitas menurun, dan beban biaya kesehatan meningkat.

Bukan Sekadar Pembatasan Kendaraan

Dudi menegaskan kawasan rendah emisi bukan semata-mata kebijakan pembatasan kendaraan. Keberhasilan program ini sangat bergantung pada tersedianya alternatif mobilitas yang andal, nyaman, terjangkau, dan mudah diakses.

Menurut dia, kebijakan rendah emisi harus berjalan bersama penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, fasilitas pejalan kaki, serta komunikasi publik yang terbuka.

“Karena itu, penguatan transportasi publik, integrasi antarmoda, perbaikan fasilitas pejalan kaki, serta komunikasi publik yang terbuka menjadi bagian penting dalam proses implementasi," ujarnya.

Pernyataan ini penting karena pembatasan kendaraan tanpa alternatif yang memadai bisa membebani warga. Kawasan rendah emisi akan lebih mudah diterima jika masyarakat punya pilihan mobilitas yang praktis, murah, aman, dan terhubung.

Dalam konteks Blok M, modal itu sudah mulai terlihat. Kawasan ini memiliki akses MRT, TransJakarta, dan ruang pejalan kaki yang relatif lebih berkembang dibandingkan banyak kawasan lain.

Kota Tua Jadi Pembelajaran

Jakarta sebenarnya sudah pernah menerapkan kawasan rendah emisi di Kota Tua. Kebijakan Low Emission Zone atau LEZ di kawasan tersebut diberlakukan sejak 8 Februari 2021.

Pengalaman Kota Tua menjadi bahan pembelajaran penting. Saat itu, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menilai LEZ membantu memperbaiki kualitas udara sekaligus mendukung pelestarian kawasan cagar budaya.

Sekadar informasi, pada 2021, kualitas udara di Kota Tua membaik setelah penerapan LEZ. Indeks PM2.5 turun dari 28 pada 6 Februari menjadi 22 pada 7 Februari, lalu turun lagi menjadi 18 pada 8 Februari.

“Di tanggal 6 dan 7 Februari itu hasilnya sedang, tapi waktu tanggal 8 hasilnya baik," kata Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Dampak Lingkungan dan Kebersihan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Barat Kamin.

Ia juga menyebut penerapan LEZ memberi perkembangan pada kualitas udara.

"Jadi, dengan adanya LEZ ini memang ada perkembangan untuk kualitas udara," ujar Kamin.

Meski konteks Kota Tua berbeda dengan Blok M, pengalaman tersebut memperlihatkan bahwa pembatasan emisi di kawasan tertentu dapat memberi dampak terukur jika dijalankan dengan pengawasan dan rekayasa mobilitas yang tepat.

Dari Kota Tua ke Blok M

Sebelumnya, DLH DKI Jakarta juga pernah menyebut Jakarta memiliki dua kawasan rendah emisi percontohan, yakni Kota Tua dan Tebet Eco Park. Pemerintah kemudian mendorong perluasan kawasan rendah emisi dengan mengacu pada strategi pengendalian pencemaran udara.

"Ke depan, gagasan mengenai kawasan rendah emisi akan semakin diperdalam dengan mengedepankan prinsip inklusivitas dan manfaatnya bisa dirasakan secara maksimal oleh warga, " ucap Asep Kuswanto saat masih menjabat Kepala DLH DKI Jakarta.

Pernyataan itu menjadi relevan dalam konteks Blok M. Tantangan kawasan rendah emisi bukan hanya mengurangi kendaraan, tetapi memastikan manfaatnya dapat dirasakan semua warga, termasuk pengguna transportasi umum, pejalan kaki, pelaku usaha, dan kelompok yang bergantung pada aktivitas ekonomi kawasan.

Dalam laporan sebelumnya, Clean Air Catalyst juga menekankan pentingnya desain yang inklusif. "Clean Air Catalyst berperan untuk mengoptimalkan desain dan pelaksanaan kawasan rendah emisi yang lebih inklusif, mengikutsertakan aspirasi, dan kebutuhan masyarakat. Sehingga dapat mewujudkan visi kawasan rendah emisi yang tidak hanya mengurangi dampak polusi udara, tetapi juga menyejahterakan warga, " ucap Manajer Program Clean Air Catalyst Satya Utama.

Keterlibatan Warga Jadi Kunci

Dudi menambahkan Pemprov DKI menempatkan keterlibatan masyarakat sebagai elemen utama. Tujuannya agar kebijakan dapat dipahami, diterima, dan dijalankan bersama.

Pendekatan ini penting karena kawasan rendah emisi akan memengaruhi kebiasaan mobilitas warga. Masyarakat perlu tahu apa tujuan kebijakan, siapa yang terdampak, kendaraan apa yang dibatasi, bagaimana akses ke kawasan, dan apa alternatif transportasi yang tersedia.

Tanpa komunikasi publik yang baik, kawasan rendah emisi bisa dipersepsikan hanya sebagai pembatasan atau larangan. Padahal, tujuan besarnya adalah memperbaiki kualitas udara, melindungi kesehatan, dan membuat kota lebih nyaman.

Pelaku usaha juga perlu dilibatkan sejak awal. Blok M adalah kawasan ekonomi yang ramai. Jika ada perubahan pola mobilitas, dampaknya harus dihitung agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.

Kawasan rendah emisi akajuga n sulit berhasil jika tidak terhubung dengan sistem transportasi publik yang kuat. Karena itu, Blok M memiliki keunggulan awal karena kawasan ini sudah menjadi simpul mobilitas.

Namun, penguatan tetap diperlukan. Integrasi antarmoda harus dibuat lebih mudah. Akses pejalan kaki perlu aman dan nyaman. Jalur sepeda, titik parkir, drop-off, dan koneksi ke transportasi umum harus ditata.

Masyarakat akan lebih mudah meninggalkan kendaraan pribadi jika perjalanan dengan transportasi publik terasa masuk akal. Artinya, waktu tempuh, tarif, kenyamanan, keamanan, dan akses terakhir menuju tujuan harus diperhatikan.

Kawasan rendah emisi juga perlu disertai manajemen parkir, pengaturan logistik, serta skema kendaraan tertentu seperti kendaraan listrik atau kendaraan rendah emisi.

Jangan Berhenti pada Simbol

Menjadikan Blok M sebagai percontohan kawasan rendah emisi bisa menjadi langkah simbolik yang kuat. Namun, kebijakan ini tidak boleh berhenti sebagai label.

Pemerintah perlu memastikan ada indikator yang jelas. Misalnya, penurunan PM2.5, perubahan volume kendaraan, peningkatan pengguna transportasi publik, kualitas pedestrian, dampak terhadap pelaku usaha, dan tingkat penerimaan masyarakat.

Data harus dikumpulkan sebelum dan setelah penerapan. Dengan begitu, publik bisa melihat apakah kebijakan benar-benar bekerja atau hanya menjadi program seremonial.

Jika Blok M berhasil, modelnya bisa diterapkan ke kawasan prioritas lain. Namun, jika ditemukan masalah, pemerintah harus melakukan penyesuaian sebelum memperluas kebijakan.

Keberhasilan kebijakan ini juga tidak hanya ditentukan oleh pembatasan kendaraan. Kuncinya ada pada transportasi publik yang andal, integrasi antarmoda, fasilitas pejalan kaki, komunikasi publik, dan keterlibatan masyarakat.

Jika dijalankan dengan hati-hati, Blok M bisa menjadi contoh bagaimana Jakarta menurunkan emisi tanpa mematikan aktivitas kota.