iklan periskop
Kota

Ojol Dapat Perpanjangan SIM Gratis di Polda Metro, Ada Uji Emisi dan Cek Kesehatan

Polda Metro Jaya menyediakan perpanjangan SIM gratis hingga pemeriksaan kesehatan bagi ribuan ojol dalam Kopdar Kebangsaan Jaga Jakarta

14 jam yang lalu · 4 mnt baca
ojol
Sejumlah pengemudi ojek daring (ojol) dan komunitas motor dalam Kopdar Kebangsaan “Jaga Jakarta” di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Jakarta pada Sabtu (22/8/2026). dok. Polda Metro Jaya
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Ribuan pengemudi ojek online (ojol) dan anggota komunitas motor mendapatkan layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) gratis dari Polda Metro Jaya, Sabtu (22/8/2026). Fasilitas tersebut diberikan dalam Kopdar Kebangsaan “Jaga Jakarta” yang sekaligus menjadi momentum memperkuat kampanye keselamatan bagi kelompok pengendara dengan mobilitas tinggi di jalan raya.

Kegiatan berlangsung di Gedung Promoter Polda Metro Jaya dan diikuti komunitas ojol serta motor dari 10 satuan wilayah binaan Polres jajaran Polda Metro Jaya. Acara tersebut digelar dalam rangka memperingati HUT ke-81 Republik Indonesia. Kapolda Metro Jaya Komjen Pol. Asep Edi Suheri turut hadir bersama jajaran pejabat utama Polda Metro Jaya.

Tidak hanya layanan SIM, peserta bisa memanfaatkan uji emisi, pemeriksaan ringan kendaraan, pemeriksaan kesehatan pengemudi, donor darah hingga edukasi safety riding. Polda Metro Jaya juga menyediakan stan UMKM gratis sebagai ruang bagi masyarakat untuk memasarkan produk.

Wakapolda Metro Jaya Brigjen Pol. Dekananto Eko Purwono menilai pengemudi ojol mempunyai posisi penting karena aktivitas mereka hampir setiap hari bersentuhan langsung dengan lalu lintas dan masyarakat.

“Komunitas ojek online bukan hanya bagian dari mobilitas Kota Jakarta, tetapi juga dapat menjadi pelopor keselamatan, ketertiban, serta keteladanan dalam menjaga kerukunan di tengah masyarakat,” kata Dekananto saat membacakan sambutan mewakili Kapolda Metro Jaya.

Menurutnya, tingginya mobilitas para pengemudi membuat komunitas ojol berpotensi berkontribusi lebih luas, bukan hanya sebagai penyedia layanan transportasi tetapi juga sebagai mitra untuk menjaga ketertiban dan keselamatan di lingkungan perkotaan.

“Polri tidak dapat bekerja sendiri dalam menjaga keamanan dan ketertiban Jakarta. Karena itu, sinergi dengan komunitas ojol perlu terus dibangun melalui komunikasi, edukasi, dan kepedulian yang diwujudkan dalam tindakan nyata,” ujarnya.

Keselamatan Pengendara Motor Jadi Sorotan

Edukasi keselamatan dalam kegiatan tersebut menjadi relevan jika melihat tingginya keterlibatan pengguna sepeda motor dalam kecelakaan lalu lintas.

Kakorlantas Polri Irjen Pol. Agus Suryonugroho pada Juni 2026 menyebut terdapat sekitar 158 ribu kecelakaan lalu lintas dengan hampir 24.500 korban meninggal dunia. Sekitar 65% korban berasal dari pengguna kendaraan roda dua. Data itu digunakan Korlantas untuk mendorong komunitas ojol ikut menjadi pelopor keselamatan berkendara.

“Oleh sebab itu kami tidak mau satu pun keluarga besar ojol menjadi korban kecelakaan lalu lintas,” kata Agus.

Data Korlantas lainnya menunjukkan sepanjang 2025 tercatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas, naik 5% dibandingkan 150.906 kejadian pada 2024. Kondisi tersebut membuat kepatuhan terhadap aturan, penggunaan perlengkapan keselamatan serta kelayakan kendaraan tetap menjadi fokus kampanye kepolisian.

Karena itu, layanan pemeriksaan kendaraan dan safety riding dalam Kopdar Kebangsaan tidak berdiri sendiri. Program tersebut berjalan bersamaan dengan ajakan agar pengemudi ojol tertib berlalu lintas, tidak melawan arus serta mengutamakan keselamatan diri maupun penumpang.

Dekananto juga mengajak komunitas ojol membantu masyarakat yang membutuhkan pertolongan dan ikut menjaga persatuan di tengah keberagaman.

“Kebersamaan merupakan kekuatan besar. Bukan semata-mata karena jumlah anggota atau besarnya komunitas, tetapi karena adanya solidaritas dan kepedulian yang dibangun bersama,” tuturnya. 

Perpanjangan SIM Normalnya Berbayar

Di luar program khusus tersebut, masyarakat umumnya tetap dikenakan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) ketika memperpanjang SIM. Berdasarkan PP Nomor 76 Tahun 2020, biaya perpanjangan SIM A sebesar Rp80.000 dan SIM C Rp75.000, belum termasuk pemeriksaan kesehatan dan tes psikologi.

Pada layanan SIM Keliling reguler, kepolisian juga mensyaratkan SIM yang hendak diperpanjang masih berlaku. Jika masa berlaku sudah habis, pemegang SIM umumnya harus mengikuti mekanisme penerbitan SIM baru.

Sementara dalam Kopdar Kebangsaan kali ini, Polda Metro Jaya menyebut layanan perpanjangan SIM diberikan secara gratis kepada peserta. Namun, keterangan yang dipublikasikan belum merinci kuota penerima maupun jenis SIM yang dapat mengikuti fasilitas khusus tersebut.

Polda Metro Intensif Rangkul Komunitas Ojol

Kopdar Kebangsaan melanjutkan sejumlah kegiatan Polda Metro Jaya bersama komunitas pengemudi daring. Sepekan sebelumnya, Jumat (14/8), kepolisian membagikan 250 paket sembako kepada pengemudi ojol melalui kegiatan “Jumat Peduli” di depan Gedung Promoter Polda Metro Jaya.

Pada Juni 2026, Korlantas Polri juga melakukan pertemuan dengan perwakilan pengemudi ojol Jabodetabek. Selain membahas keselamatan berkendara, kepolisian mendorong komunitas ojol menjadi mitra dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Dalam Kopdar Kebangsaan, pendekatan tersebut dikemas bersama berbagai perlombaan khas perayaan kemerdekaan, mulai dari motor hias, estafet sarung, balap bakiak hingga tarik tambang.

Polda Metro berharap interaksi dengan komunitas ojol tidak berhenti pada kegiatan seremonial HUT RI, melainkan berkembang menjadi kerja sama yang lebih rutin dalam isu keselamatan, ketertiban hingga kepedulian sosial.

“Tertib di jalan, peduli sesama, dan bersama-sama jaga Jakarta,” ujar Asep.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Asep Edi Suheri, polda metro jaya, ojek online (ojol), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.