iklan periskop
Makro

Rasio Utang RI Tembus 41,26% PDB, Purbaya Yakin Turun di Akhir Tahun

Purbaya menilai utang pemerintah Rp10.293,69 triliun masih aman karena rasio utang 41,26 persen PDB, jauh di bawah batas 60 persen.

4 jam yang lalu · 2 mnt baca
Rasio Utang RI Tembus 41,26% PDB, Purbaya Yakin Turun di Akhir Tahun
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa saat ditemui awak media di Jakarta, Rabu (12/8/2026). Foto: Periskop/Siti Ayu Rachma
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai posisi utang pemerintah yang mencapai Rp10.293,69 triliun atau setara 41,26 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) masih berada pada level yang aman dan terkendali.

Menurut Purbaya, rasio utang tersebut masih jauh di bawah batas maksimal 60 persen terhadap PDB yang diatur dalam Undang-Undang Keuangan Negara. Ia bahkan optimistis rasio utang dapat kembali menurun hingga akhir tahun seiring perkembangan perekonomian nasional.

"Belum berakhir tahunnya, nanti kita lihat akhir tahun pertumbuhannya seperti apa. Harusnya sih akan bisa turun lagi sedikit. Dan kalau kita lihat kan, masih di bawah 60 persen jauh," kata Purbaya kepada media, Jakarta, Rabu (12/8).

Meskipun rasio utang Indonesia yang sudah menembus 40 persen PDB, Purbaya meminta agar kondisi tersebut dilihat secara proporsional dengan membandingkan ukuran ekonomi suatu negara. Ia mencontohkan Singapura yang memiliki rasio utang jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia.

"Singapura 180 persen. Jadi kita lihat seperti itu. Kalau kita melihat sustainability utang atau fiskal seperti itu. Kita lihat relatif terhadap size ekonominya," terang dia.

Untuk menjaga keberlanjutan fiskal, katanya, pemerintah akan menempuh sejumlah strategi, salah satunya dengan menjaga defisit APBN agar tidak melebar. Selain itu, pihaknya juga akan memperkuat pengumpulan penerimaan negara melalui perbaikan administrasi perpajakan.

"Strateginya kita akan batasin defisit supaya nggak tinggi-tinggi amat. Terus kita akan efektifkan tax collection (penerimaan pajak) kita. Bukan naikin pajak ya, tapi kita bersihkan cara kita beroperasi mengumpulkan pajak," Purbaya mengakhiri.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Utang Negara, utang pemerintah, dan Produk Domestik Bruto (PDB) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.