PPPK Paruh Waktu Bakal Disaring Jadi Penuh Waktu, Pemerintah Siapkan Rp31 Triliun Untuk Gaji
Pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu khusus guru.

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkapkan pemerintah menyiapkan anggaran sekitar Rp31 triliun untuk mendukung pengalihan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu khusus guru di seluruh Indonesia.
Purbaya mengatakan proses tersebut akan dilakukan melalui seleksi yang direncanakan mulai Januari 2027. Katanya, anggaran Rp31 triliun tersebut nantinya disiapkan untuk membiayai para PPPK paruh waktu yang telah bekerja dan kemudian mendapatkan status sebagai PPPK penuh waktu.
"Kalau yang dari PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh di gaji pusat, itu kan Januari bisa, kan udah kerja mereka tuh. Itu anggarannya sekitar Rp31 triliun," ujar Purbaya kepada media, Jakarta, Kamis (20/8).
Namun, Purbaya menegaskan proses pengangkatan PPPK penuh waktu akan dilakukan secara bertahap. Pemerintah juga masih menghitung kebutuhan anggaran untuk PPPK penuh waktu serta pegawai baru yang jumlahnya dapat mencapai ratusan ribu orang.
"Tapi kalau yang nanti PPPK penuh waktu jadi pusat, sama yang pegawai baru mereka butuh berapa ratus ribu lagi, itu akan dilakukan secara bertahap," tambahnya.
Sementara itu, terkait peluang PPPK untuk diangkat menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Purbaya mengatakan kebijakan tersebut sejauh ini masih diarahkan untuk tenaga guru.
"Kemarin sih guru aja (seleksi), ada juga nanti guru agama di situ masuk, yang dalam proses yang staging berapa tahun ke depan. Itu nanti guru agama juga masuk situ," tuturnya.
Untuk PPPK non-guru, Purbaya mengaku belum mengetahui secara pasti apakah pemerintah akan kembali membuka seleksi CPNS. Ia menegaskan pemerintah akan melakukan tahapan secara bertahap agar kebijakan tersebut tidak mengganggu keberlanjutan anggaran negara.
"Yang non-guru, saya belum tahu sampai sekarang ya, rapat seingat saya hanya guru. Nanti mungkin bertahap akan ke arah sana. Tapi gini, kita akan staging satu-satu supaya nggak ganggu sustainability dari anggaran," tutup Purbaya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dengan mengeklik tautan.






Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.