Anggaran Kopdes Sebagian Dialihkan dari Subsidi Energi
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sebagian anggaran Koperasi Desa Merah Putih berasal dari realokasi dana subsidi energi

Periskop.id - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap sumber pendanaan program Koperasi Desa Merah Putih yang sebagian berasal dari realokasi anggaran subsidi. Pengungkapan ini disampaikan dalam sesi tanya jawab Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027.
Purbaya menjelaskan, dana untuk program Koperasi Desa Merah Putih bersumber dari alokasi anggaran yang lebih besar, dengan sebagian kecil dialihkan khusus untuk program tersebut. Ia merinci angka pokok alokasi yang menjadi sumber dana tersebut.
"Anggaran Kopdes dari mana? Kita akan bayar dari kan 240. Sebagian kecil dari yang dialihkan ke sana," kata Purbaya dalam Konferensi Pers RAPBN dan Nota Keuangan Tahun Anggaran 2027, Jakarta, Jumat (14/8).
Ia mengaitkan sumber dana tersebut dengan alokasi subsidi energi yang telah disampaikan sebelumnya sesuai penjelasan Presiden. Purbaya menegaskan besaran total subsidi energi yang menjadi rujukan realokasi tersebut.
"Sesuai penjelasan Presiden subsidi-subsidi energi tahun ini, tahun depan itu mencapai 272,95 triliun rupiah," ujar Purbaya.
Penjelasan sumber dana Koperasi Desa Merah Putih ini disampaikan Purbaya sebagai respons atas pertanyaan media dalam sesi tanya jawab, melengkapi rincian anggaran subsidi energi yang telah dibahas sebelumnya. Konferensi pers ini digelar usai penyampaian keterangan pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2027 oleh Presiden Prabowo Subianto di hadapan DPR RI.
"Sesuai penjelasan Presiden, subsidi-subsidi energi tahun ini, tahun depan itu mencapai 272,95 triliun rupiah," kata Purbaya.
Ia menambahkan penjelasan terkait sumber pendanaan untuk penurunan suku bunga Permodalan Nasional Madani. Purbaya menyebut sebagian dana tersebut berasal dari tambahan alokasi subsidi yang direncanakan.
"Untuk penurunan bunga yang PNM dari berapa? 28 persen dananya dari tambahan alokasi subsidi nanti," ujar Purbaya.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Purbaya Yudhi Sadewa, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Nota Keuangan, dan RAPBN 2027 dengan mengeklik tautan.







Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.