Moneter

DPR Tetapkan Aida Budiman Jadi Deputi Gubernur Senior BI

Komisi XI DPR menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior BI usai uji kelayakan, pengesahan resmi digelar 1 September mendatang.

4 hari yang lalu · 2 mnt baca
Gedung Bank Indonesia, Bank Indonesia, BI, Gedung BI
Suasana kompleks Bank Indonesia di Jakarta, Senin (13/4/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Komisi XI DPR menetapkan Aida S. Budiman sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia (BI) periode 2026-2031. Keputusan itu diambil setelah Aida menjalani uji kelayakan atau fit and proper test di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu kemarin.

Ketua Komisi XI DPR Misbakhun menyebutkan, penetapan tersebut disepakati lewat musyawarah mufakat dalam rapat internal komisi. Menurutnya, Aida bakal disahkan secara resmi sebagai Deputi Gubernur Senior BI lewat mekanisme Rapat Paripurna pada 1 September mendatang.

"Ibu Aida Budiman sebagai calon Deputi Gubernur Senior terpilih periode 2026-2031," ungkap Misbakhun kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (27/8).

Selain Aida, Komisi XI juga menetapkan Solikin M. Juhro sebagai Deputi Gubernur BI untuk periode yang sama, yakni 2026-2031. Pengesahan Solikin dijadwalkan berbarengan dengan Aida dalam Rapat Paripurna 1 September.

Berbeda dari Aida yang telah lebih dulu menjalani uji kelayakan, Solikin baru mengikuti proses tersebut pada hari yang sama dengan pengumuman ketetapannya. Ia menjalani fit and proper test bersama Anwar Bashori di hadapan Komisi XI DPR.

Proses seleksi dua pejabat tinggi BI ini berjalan dalam rentang waktu yang berdekatan. Aida lebih dulu diuji pada Rabu, sementara Solikin dan Anwar Bashori menyusul pada Kamis.

Misbakhun menjelaskan, mekanisme musyawarah mufakat tetap jadi acuan utama Komisi XI dalam menentukan hasil akhir setiap uji kelayakan. Cara ini, menurutnya, konsisten dipakai untuk memutuskan calon pejabat BI yang lolos.

Kepastian jadwal pengesahan turut ditegaskan Misbakhun. Ia memastikan seluruh nama yang lolos uji kelayakan bakal dilantik secara resmi dalam satu agenda paripurna yang sama.

Dengan penetapan ini, posisi Deputi Gubernur Senior dan Deputi Gubernur BI periode 2026-2031 praktis sudah mengerucut pada nama-nama yang disepakati Komisi XI. Tinggal menunggu proses pengesahan formal di tingkat paripurna DPR.

"Kita memilih secara musyawarah mufakat dan kita nanti akan mengagendakan, mereka akan ditetapkan pada Rapat Paripurna tanggal 1 September 2026 yang akan datang," pungkas Misbakhun.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai misbakhun, Bank Indonesia (BI), dan Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.