Periskop.id - Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menerbitkan sebanyak 1.012 Golden Visa Indonesia hingga bulan September 2025. Penerbitan tersebut memunculkan nilai investasi lebih dari Rp48 triliun.
Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Imigrasi Yuldi Yusman mengatakan, capaian tersebut menunjukkan adanya kepercayaan masyarakat internasional terhadap iklim investasi di Indonesia.
“Golden Visa Indonesia merupakan salah satu program unggulan Ditjen Imigrasi yang diharapkan mampu mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Hal ini sejalan dengan fungsi keimigrasian sebagai fasilitator pembangunan kesejahteraan masyarakat,” kata Yuldi di Jakarta, Jumat (26/9).
Selain nilai investasi, sambung dia, penerbitan Golden Visa juga menyumbang Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebanyak Rp12,96 miliar, terhitung hingga tanggal 23 September 2025.
Pemegang Golden Visa tersebut berasal dari 61 negara. Menurut Yuldi, beragamnya asal negara membuktikan, berinvestasi dan tinggal di Indonesia menggunakan Golden Visa memberikan kenyamanan dan menjadi daya tarik tersendiri bagi warga negara asing.
Ia menjelaskan, kontribusi nilai investasi terbesar berasal dari perusahaan asing yang mendirikan anak atau cabang perusahaannya di wilayah Indonesia. Nilainya hampir Rp46,5 triliun atau sekitar 96% dari total investasi.
Adapun nilai investasi dari investor individu yang menanamkan modalnya di wilayah Indonesia mencapai Rp249,3 miliar. Sementara investasi yang ditanamkan oleh subjek Golden Visa lainnya senilai Rp1,45 triliun.
Diluncurkan pada Juli 2024, Golden Visa Indonesia merupakan izin tinggal yang diberikan kepada warga negara asing dengan kategori tertentu. Seperti investor, orang asing dengan keahlian khusus, tokoh dunia, hingga eks WNI dan keturunannya.
Golden Visa diberikan dengan masa berlaku 5 hingga 10 tahun yang menawarkan sejumlah keunggulan bagi pemegangnya. Termasuk akses jalur prioritas di bandara, kemudahan layanan keimigrasian, serta kepastian hukum untuk berinvestasi dan berkarya di Indonesia.
“Capaian Golden Visa hingga September 2025 ini menjadi bukti bahwa Indonesia semakin menarik bagi investor dan talenta global. Kami berharap tren positif ini terus berlanjut sehingga dapat mendukung pembangunan nasional dan memperkuat perekonomian Indonesia,” jelas Yuldi.
Sekadar catatan, sejak diresmikan pada Juli hingga Desember 2024, Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan telah menerbitkan sebanyak 471 Golden Visa, dengan total nilai investasi mencapai Rp9 triliun.
Tinggalkan Komentar
Komentar