Periskop.id – Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia menilai konsistensi dan kepastian regulasi menjadi faktor utama dalam mempertahankan arus investasi. Bagi investor, khususnya penanam modal asing, perubahan kebijakan masih dapat dihadapi selama arah aturan, perizinan, dan perlindungan usaha dapat diprediksi.
Ketua Umum Kadin Indonesia Anindya Novyan Bakrie menyampaikan pandangan tersebut setelah berdiskusi dengan sejumlah investor asal China yang beroperasi di kawasan industri Indonesia.
"Mereka mengatakan tidak peduli dengan hingar-bingar maupun kebisingan mengenai kebijakan. Bagi foreign direct investment bukan tentang ketenangan, tapi kepastian," ujar Anindya saat menghadiri pelantikan dan pengukuhan pengurus Kadin Nusa Tenggara Barat di Mataram, Rabu (29/7).
Menurut Anindya, Indonesia masih memiliki daya tarik kuat sebagai basis produksi. Ia menyebut biaya produksi di dalam negeri sekitar sepertiga dari China, sementara produk yang dibuat di Indonesia tetap memiliki akses ke berbagai pasar internasional, termasuk Amerika Serikat. Pernyataan tersebut merupakan penilaian Anindya berdasarkan pertemuannya dengan investor, bukan perbandingan biaya resmi untuk seluruh sektor industri.
Investasi Tembus Rp1.010,6 Triliun
Pernyataan Kadin muncul ketika arus investasi Indonesia masih tumbuh. Kementerian Investasi dan Hilirisasi/BKPM mencatat realisasi investasi sepanjang semester I 2026 mencapai Rp1.010,6 triliun, tumbuh 7,2% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Nilai tersebut setara dengan 49,5% dari target investasi 2026 sebesar Rp2.041,3 triliun.
Komposisi investasi domestik dan asing juga relatif seimbang. Penanaman Modal Asing atau PMA mencapai Rp507,6 triliun, sedangkan Penanaman Modal Dalam Negeri atau PMDN tercatat Rp502,9 triliun. Seluruh investasi selama enam bulan pertama 2026 diperkirakan menyerap sekitar 1,44 juta tenaga kerja langsung.
Meski angka investasi meningkat, kepastian regulasi masih menjadi perhatian pelaku usaha. Survei Kadin sebelumnya menunjukkan hampir 50% pengusaha berencana melakukan ekspansi dalam enam bulan, tetapi sekitar 20% responden masih menempatkan birokrasi dan regulasi sebagai kendala utama berusaha.
Kadin juga melihat peluang masuknya investasi baru akibat perubahan rantai pasok global. Namun, peluang tersebut dinilai baru dapat dimanfaatkan apabila Indonesia menyediakan kawasan industri yang siap digunakan, perizinan yang mudah, dukungan pembiayaan, serta kebijakan yang adaptif dan konsisten.
Anindya meminta pengurus Kadin di daerah bersama pemerintah setempat terus meyakinkan calon investor bahwa berbagai persoalan yang muncul merupakan bagian dari proses memperbaiki iklim usaha.
"Tidak mungkin dalam berkembang tidak ada suatu tantangan dan peluang itu ada di balik tantangan," kata Anindya.
Kadin Diminta Jadi Penghubung Investor dan Pemerintah
Anindya menegaskan Kadin perlu mengambil peran sebagai katalisator bagi PMA maupun PMDN. Organisasi tersebut juga harus menjadi penghubung antara pemerintah dan pelaku usaha agar persoalan investasi, mulai dari perizinan hingga kebutuhan industri, dapat diselesaikan lebih cepat.
Peran Kadin tidak hanya diarahkan untuk mendampingi perusahaan besar. Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah juga perlu dibantu mendapatkan akses pembiayaan, sertifikasi halal, peningkatan kemampuan digital, dan perluasan pasar agar dapat masuk ke rantai pasok investasi.
"KADIN juga harus menjadi pengampu untuk menciptakan lapangan kerja," tegas dia.
Kadin merupakan wadah dunia usaha yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987. Menurut pemaparan Anindya, organisasi tersebut menaungi sekitar 50 ribu pelaku usaha kelas menengah dan besar serta 60 juta pengusaha UMKM dan koperasi. Ia juga menyebut aktivitas dunia usaha menopang sekitar 92 persen produk domestik bruto Indonesia.
"Kami terus berusaha untuk memberikan kontribusi terhadap perekonomian Indonesia," pungkas dia.
NTB Tawarkan Garam hingga Energi Terbarukan
Dalam acara yang sama, Kadin dan Pemerintah Provinsi NTB membahas potensi investasi pada sektor agribisnis, hilirisasi, pariwisata, dan energi terbarukan. Salah satu komoditas yang didorong adalah garam rakyat karena NTB memiliki lahan garam lebih dari 6.000 hektare dengan kadar natrium klorida yang disebut mencapai 95% hingga 96%.
Kadin berencana membantu mempromosikan peluang tersebut melalui jaringan investor dan mitra internasional. Pengembangan industri pengolahan diharapkan tidak hanya menarik modal, tetapi juga memberikan nilai tambah, memperluas pasar produk daerah, dan menciptakan lapangan kerja bagi masyarakat NTB.
Pandangan Kadin menegaskan bahwa besarnya pasar dan rendahnya biaya produksi belum cukup untuk menjaga minat investor. Kepastian aturan, konsistensi pelaksanaan kebijakan, serta kemudahan menyelesaikan hambatan usaha tetap menjadi fondasi utama agar komitmen investasi benar-benar berubah menjadi kegiatan produksi dan penyerapan tenaga kerja.
Tinggalkan Komentar
Komentar