Periskop.id - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin menegaskan bahwa layanan pengaduan yang terintegrasi, seperti melalui hotline 119 atau nomor WhatsApp +6287777591097, terbukti mampu mempercepat penanganan kasus keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menkes Budi menyebutkan bahwa berkat integrasi pelaporan, kasus keracunan terbaru yang terjadi dapat ditangani dengan cepat.
"Dua-duanya nggak ada yang fatal. Itu anak-anaknya sudah dirawat," katanya di Jakarta, Senin (6/10), dilansir dari Antara.
Perbaikan Tata Kelola Pelaporan
Budi menjelaskan bahwa dahulu, laporan kasus keracunan hanya mengandalkan media sosial. Namun, saat ini, sistem pelaporan sudah terintegrasi, melibatkan Dinas Kesehatan di daerah.
"Dahulu, katanya, laporan hanya melalui sosial media. Namun, sekarang sudah terintegrasi, dan Dinas Kesehatan sudah dilibatkan," kata Budi.
Menurut Menkes, pengaduan yang terintegrasi ini juga berfungsi sebagai bahan perbaikan bagi Badan Gizi Nasional (BGN) ke depannya. Mengingat BGN belum memiliki infrastruktur yang lengkap di daerah, kontribusi dari Dinas Kesehatan sangat membantu.
"BGN nanti turun melakukan audit bersama-sama dengan Dinas Kesehatan. Untuk memperbaiki tata kelola dan prosedur implementasinya di satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang menyebabkan keracunannya," katanya.
Kewajiban Tiga Sertifikat untuk SPPG
Menkes juga melaporkan perkembangan terkait Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Per Senin (6/10), sudah ada 130 SPPG yang berhasil mendapatkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
Pemerintah kini mewajibkan tiga sertifikat bagi SPPG guna mencegah kejadian keracunan terulang kembali, yaitu:
- Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS).
- Sertifikat Hazard Analysis and Critical Control Points (HACCP).
- Sertifikat Halal.
"Nah, percepatan sudah mulai terjadi. Kepala Dinas Kesehatan juga sudah mulai bergerak. Karena kita sudah meeting juga dengan Kemendagri, dengan Kepala Daerah. Mudah-mudahan bisa dipercepat komunikasi antara BGN, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Pendidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Badan Gizi Nasional (BGN) melaporkan pada Jumat (26/9) bahwa telah terjadi 70 kasus keracunan sepanjang Januari hingga September 2025, yang berdampak pada 5.914 penerima MBG. Pemerintah telah mengambil langkah tindak lanjut kejadian luar biasa (KLB) tersebut, termasuk penetapan tiga sertifikasi wajib, pelaporan rutin kasus keracunan, serta pembuatan aturan Presiden untuk perbaikan tata kelola MBG.
Tinggalkan Komentar
Komentar