Periskop.id - Pemerintah Kota Mataram, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) menyiapkan kebijakan baru untuk efisiensi bahan bakar minyak (BBM) kendaraan dinas. Salah satunya, mewajibkan para pejabat struktural untuk menggunakan sepeda sebagai sarana transportasi menuju kantor.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Mataram H Lalu Alwan Basri di Mataram, Rabu (25/3) mengatakan, kebijakan itu merupakan arahan langsung dari Wali Kota Mataram, sebagai langkah strategis dalam menghadapi rencana kebijakan WFH (work from home) dari pemerintah pusat.
"Jika pemerintah menerapkan WFH, kami di Pemerintah Kota Mataram tidak melakukan WFH tetapi akan mengeluar kebijakan bagi pejabat struktural mulai dari eselon II, III, hingga IV, untuk menggunakan sepeda," tuturnya.
Sekda mengatakan, kebijakan itu didasari dua tujuan utama yakni efisiensi anggaran BBM dan untuk kesehatan aparatur sipil negara (ASN). Untuk efisiensi anggaran BBM, Pemerintah Kota Mataram telah melakukan pemotongan anggaran belanja BBM hingga 50% di tahun anggaran 2026 dibandingkan tahun sebelumnya.
Karena itu, penggunaan sepeda diharapkan dapat menekan penggunaan kendaraan dinas secara signifikan. Selain itu, penggunaan sepeda juga bisa berdampak bagi kesehatan ASN, sebab selain aspek ekonomi.
"Kami meminta para pejabat untuk bersepeda dari rumah ke kantor. Ini adalah kebijakan Pak Wali yang segera kita terapkan, terutama saat aturan WFH nanti sudah diputuskan oleh pusat," ucapnya.
Sekda mengatakan, meskipun kebijakan itu menyasar pejabat eselon II, III, dan IV, pemerintah kota tetap memberikan fleksibilitas untuk agenda-agenda tertentu.
Misalnya ketika ada kegiatan di luar kantor seperti rapat ke DPRD, para pejabat diperbolehkan menggunakan kendaraan dinas dengan sistem titik kumpul di sekretariat agar lebih efisien. Terkait radius jarak tempuh dari rumah ke kantor, pemerintah daerah akan melakukan kajian lebih lanjut untuk memastikan kebijakan ini tetap realistis bagi seluruh pejabat.
"Kami juga akan mengkaji sanksi bagi pejabat yang tidak menggunakan sepeda, setelah kebijakan itu ditetapkan," jelasnya.
Di sisi lain, tambah Sekda, dengan adanya kebijakan pejabat menggunakan sepeda selain untuk penghematan biaya, langkah itu juga dipandang sebagai solusi kecil untuk mengurai kemacetan di Kota Mataram.
Dengan berkurangnya volume kendaraan dinas di jalan raya, diharapkan mobilitas warga secara umum dapat lebih lancar. "Untuk itu, kebijakan tersebut segera diterapkan dalam waktu dekat, seiring dengan finalisasi aturan teknis dan koordinasi dengan pemerintah pusat terkait pola kerja WFH," pungkasnya.
Sudah Punya Pengalaman
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian mengatakan wacana kerja dari rumah (work from home/WFH) bukanlah sesuatu yang baru. Pihaknya akan melakukan sosialisasi kepada pemerintah daerah terkait kesiapan layanan esensial yang tetap berjalan.
Ditemui usai usai konferensi pers di Jakarta, Rabu, Mendagri Tito menyebutkan, pemerintah sudah berpengalaman menerapkan skema WFH yang dilakukan saat pandemi covid-19 dan semuanya dapat berjalan dengan lancar.
"No problem. Ya, pemda juga ada banyak pengalaman. Cuma mungkin karena daerah ini ada kepala daerah baru, nanti saya akan kasih penjelasan kepada mereka. Hal-hal yang esensial seperti angkutan, kemudian yang melayani emergensi, rumah sakit, kebersihan harus tetap jalan," kata Mendagri.
Dia menyebutkan, wacana WFH sebelumnya sudah dirapatkan bersama kementerian/lembaga terkait untuk menyampaikan masukan terkait rencana tersebut. Namun, hasil dari rapat itu akan disampaikan lebih lanjut setelah dilaporkan kepada Presiden Prabowo Subianto.
Mendagri menyebut, salah satu skema yang diajukan adalah satu hari WFH dalam satu pekan. "Tapi hari apa yang akan diambil biar nanti yang memutuskan, nantikan hasil rapat kemarin akan dilaporkan ke Presiden," tuturnya.
Ditanya lebih lanjut soal pilihan hari untuk melakukan WFH, Mendagri kembali menekankan, pengumuman lebih lengkap terkait hal itu akan dilakukan setelah hasil rapat dilaporkan kepada Presiden.
Sebelumnya, pemerintah merencanakan kebijakan WFH diterapkan usai Lebaran sebagai langkah untuk menghemat energi, di tengah kenaikan harga minyak dunia. Dalam pernyataan pada Sabtu (21/3), Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyataka,n kebijakan itu berlaku bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dan diimbau pula untuk sektor swasta.
Tinggalkan Komentar
Komentar