periskop.id - Menghadapi ketidakpastian global akibat konflik geopolitik di Timur Tengah antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, sejumlah negara telah mengumumkan darurat energi. Meski begitu, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menilai kondisi tersebut belum relevan untuk Indonesia.

Ia menjelaskan bahwa darurat energi lebih berkaitan dengan gangguan pasokan, bukan semata kenaikan harga.

“Darurat energi itu bukan di APBN. Darurat energi adalah kalau misalnya suplainya berhenti, itu yang saya takutkan. Bukan harganya, tapi kalau suplainya tidak ada,” ujar Purbaya kepada media di Jakarta, Rabu (25/3).

Meski demikian, pemerintah tetap diminta untuk waspada dan menyiapkan langkah antisipatif ke depan, terutama jika gejolak energi global terus berlanjut.

Purbaya juga mengingatkan bahwa belanja pemerintah hanya menyumbang sekitar 10% dari Produk Domestik Bruto (PDB), sementara sekitar 90% aktivitas ekonomi berasal dari sektor nonpemerintah atau swasta.

“Kan dihitung semua, dan satu lagi yang mereka lupa. Belanja pemerintah itu hanya sekitar 10% dari PDB kita. Yang 90% pasti bukan belanja pemerintah, berarti swasta kira-kira,” jelasnya.

Bendahara negara itu pun memastikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) masih cukup kuat menghadapi tekanan kenaikan harga energi global.

Ia menegaskan, pemerintah belum akan melakukan perubahan terhadap struktur APBN maupun kebijakan subsidi, kecuali jika harga minyak dunia melonjak sangat tinggi.

“APBN kita masih tahan. Saya tidak akan mengubah APBN atau subsidi yang ada sampai titik di mana harga minyak mungkin nanti sangat tinggi,” terangnya.

Menurutnya, dengan kondisi harga energi saat ini, ketahanan APBN diperkirakan tetap terjaga hingga akhir tahun. Meski demikian, ia menekankan bahwa keputusan akhir tetap bergantung pada arahan pimpinan.

“Pada saat sekarang, sampai akhir tahun dengan harga sekarang, APBN kita masih tahan. Tergantung keputusan pimpinan nantinya. Tapi saya tawarkan aman,” tambahnya.