Tanggapi Demo 27 Agustus, Bakom: Tidak ada yang Spesial
Pemerintah RI menanggapi santai rencana aksi demo di Jakarta. Hak menyampaikan pendapat dinilai wajar dalam sistem demokrasi selama mematuhi aturan.

Periskop.id - Kepala Badan Komunikasi (Bakom) Pemerintah RI Muhammad Qodari menanggapi santai rencana aksi demonstrasi sejumlah elemen masyarakat di Jakarta. Pemerintah menilai penyampaian aspirasi tersebut sebagai hal lumrah dalam sistem demokrasi.
Menurutnya, tidak ada alasan mendasar untuk menganggap rencana aksi pada Kamis (27/8) itu sebagai peristiwa yang istimewa.
"Kita negara demokrasi, ya. Jadi setiap warga negara berhak untuk menyampaikan pendapat, saran, dan masukan tentunya dalam koridor aturan yang berlaku," kata Qodari di kantornya, Jakarta, Rabu (26/8).
Ia menegaskan, konstitusi menjamin kebebasan setiap warga negara dalam mengutarakan pendapat. Namun, seluruh proses penyampaian aspirasi tersebut wajib berjalan sesuai hukum yang berlaku.
Fenomena unjuk rasa disebutnya bukan hal asing dalam dinamika politik nasional. Karena itu, agenda penyampaian pendapat mendatang dinilai setara dengan aksi-aksi yang pernah digelar sebelumnya.
"Jadi, saya kira kalau bicara mengenai unjuk rasa, demo, dan yang lain-lain, itu sesuatu yang menjadi bagian dari negara demokrasi dan sudah, ya sering terjadi. Jadi saya kira tidak ada sesuatu yang khusus atau spesial," tutup Qodari.
Rencana unjuk rasa itu sendiri bakal diwarnai oleh gelombang kedatangan kelompok masyarakat dari daerah.
Salah satu rombongan yang mengonfirmasi hadir adalah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) asal Jawa Tengah.
Kelompok tersebut membawa suara warga daerah untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.
Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi tuntutan utama yang akan disuarakan massa di jalanan.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom), dan Demo dengan mengeklik tautan.

Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.