6.500 Eks Anggota dan Simpatisan Jamaah Islamiyah Berkumpul, Kapolri Ajak Jaga NKRI
Kapolri Listyo Sigit mengajak Garda Satya NKRI menjadi mitra Polri menjaga kamtibmas. Sebanyak 6.500 eks anggota dan simpatisan JI hadir di Solo

Periskop.id – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengajak mantan anggota dan simpatisan Jamaah Islamiyah (JI) yang tergabung dalam Garda Satya NKRI mengambil peran baru sebagai mitra Polri dalam menjaga keamanan, persatuan, dan keutuhan Indonesia. Pesan itu disampaikan dalam pertemuan yang dihadiri sekitar 6.500 eks anggota dan simpatisan JI di Surakarta, Jawa Tengah, Minggu (30/8/2026).
Dalam Syukuran Kemerdekaan RI ke-81 dan Silaturahmi Kapolri bersama Garda Satya NKRI tersebut, Sigit menekankan, perbedaan agama, suku, budaya hingga latar belakang tidak seharusnya menjadi penghalang seseorang untuk kembali berkontribusi bagi negara.
"Kita memiliki rumah bersama bernama NKRI, dengan pintu yang selalu terbuka bagi setiap anak bangsa untuk berperan dan berjuang menata kembali langkah, serta membangun masa depan bangsa," ujar Kapolri.
Garda Satya NKRI merupakan wadah bagi mantan anggota dan simpatisan JI yang telah menyatakan komitmen kebangsaan dan kesetiaan kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia. Polri mendorong kelompok tersebut mengarahkan kedisiplinan, keberanian, militansi, serta kekompakan yang mereka miliki menjadi kekuatan positif dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut Sigit, Garda Satya NKRI dapat menjadi salah satu mitra Polri dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Peran itu juga diharapkan meluas pada kegiatan sosial dan ekonomi yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Ketika bangsa dan negara menghadapi situasi yang membutuhkan peran saudara-saudara, saya berharap Garda Satya NKRI siap hadir bersama Polri dan seluruh komponen bangsa sebagai bagian dari garda penjaga NKRI,” kata Kapolri.
Selain menjaga keamanan, anggota Garda Satya NKRI didorong mengembangkan kegiatan produktif, mulai dari kewirausahaan, penguatan ekonomi keluarga, ketahanan pangan hingga aktivitas sosial kemasyarakatan. Sigit berharap proses tersebut membuat mereka tidak hanya kembali diterima di tengah masyarakat, tetapi juga mampu memberikan kontribusi nyata.
JI Bubar Sejak 2024, Reintegrasi Terus Berjalan
Pembentukan dan penguatan Garda Satya NKRI tidak terlepas dari proses panjang pembubaran Jamaah Islamiyah. Sebanyak 16 tokoh senior JI mendeklarasikan pembubaran organisasi tersebut di Bogor pada 30 Juni 2024, sekaligus menyatakan kembali kepada NKRI, bersedia mematuhi hukum yang berlaku, dan meninggalkan paham ekstrem.
Proses tersebut kemudian berlanjut di berbagai daerah. Pada Desember 2024, sekitar 1.400 perwakilan mantan anggota JI dari wilayah Surakarta, Kedu, dan Semarang berkumpul di Solo untuk mendukung deklarasi pembubaran dan menyatakan kesiapan kembali ke pangkuan NKRI.
Dua tahun setelah pembubaran organisasi, proses reintegrasi ternyata belum berhenti pada deklarasi. Densus 88 Antiteror Polri mencatat struktur JI di 28 provinsi telah menjalani deklarasi pembubaran, sementara sebanyak 7.942 mantan anggota dan simpatisan telah mengikuti berbagai program pembinaan.
Kepala Densus 88 Antiteror Polri Irjen Pol Sentot Prasetyo mengatakan pembinaan dirancang sebagai proses jangka panjang setelah pembubaran JI. “Program ini dirancang berkelanjutan untuk memastikan seluruh eks Jemaah Islamiyah mendapatkan bimbingan agar dapat diterima kembali oleh masyarakat luas sekaligus meneguhkan komitmen menjaga keutuhan NKRI,” ujar Sentot.
Densus 88 menyiapkan 15 program lanjutan untuk memperkuat reintegrasi sosial dan transformasi pemikiran para mantan anggota JI. Program tersebut meliputi dialog transformasi ideologi, pendampingan lebih dari 30 pondok pesantren, moderasi beragama hingga pendampingan bagi istri dan anak mantan anggota.
Selain itu, asesmen transformasi ideologi telah dilakukan terhadap 1.611 responden di 11 wilayah. Dari sisi ekonomi, sebanyak 19 jenis pelatihan keterampilan turut disiapkan, mulai dari teknisi AC, barista, content creator, pemasaran digital, pertanian terpadu hingga pendampingan UMKM.
Penguatan ekonomi menjadi salah satu bagian penting karena reintegrasi tidak hanya berkaitan dengan perubahan pandangan ideologis. Kemampuan mantan anggota untuk kembali memperoleh kehidupan sosial dan ekonomi yang stabil juga dinilai penting untuk mengurangi kemungkinan mereka kembali masuk ke jaringan ekstrem.
Pengamat terorisme Noor Huda Ismail sebelumnya juga menilai, pembubaran JI tidak otomatis menyelesaikan seluruh persoalan. Menurutnya, pembinaan dan dialog perlu dilanjutkan untuk memperkuat perubahan pandangan para mantan anggota sekaligus mencegah mereka kembali ke jaringan lama ketika menghadapi persoalan setelah proses reintegrasi.
Kapolri karena itu menempatkan persatuan sebagai salah satu kunci dalam proses tersebut. Ia mengajak seluruh elemen masyarakat mengisi kemerdekaan melalui karya dan pengabdian, sekaligus memberikan ruang bagi mereka yang telah menyatakan komitmen terhadap NKRI untuk membangun kembali perannya di masyarakat.
Pendekatan ini membuat Garda Satya NKRI tidak hanya menjadi simbol berakhirnya perjalanan organisasi JI. Tantangan berikutnya adalah memastikan transformasi ideologi, penerimaan sosial, kemandirian ekonomi, dan komitmen terhadap hukum benar-benar berjalan secara berkelanjutan sehingga proses reintegrasi tidak berhenti pada ikrar semata.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai Listyo Sigit Prabowo, kapolri, dan terorisme dengan mengeklik tautan.

Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.