Periskop.id - Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo dalam rapat kerja Komisi III DPR RI bersama Kapolri dan Kapolda seluruh Indonesia di Gedung Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (26/1), secara tegas menolak penempatan Polri berada di bawah kementerian.
“Saya tegaskan bahwa di hadapan Bapak-bapak dan Ibu-ibu sekalian dan seluruh jajaran, bahwa saya menolak polisi di bawah kementerian,” tegasnya.
Kapolri menilai, penempatan Polri di bawah kementerian sama saja melemahkan institusi Bhayangkara, melemahkan negara, dan melemahkan Presiden.
Selain itu, ia mengatakan, Polri merupakan institusi negara yang memberikan pelayanan di bidang harkamtibmas (pemeliharaan, keamanan, dan ketertiban masyarakat), di bidang hukum, dan di bidang perlindungan.
Menurutnya, keberadaan Polri di bawah Presiden merupakan posisi yang ideal untuk mendukung tugas-tugas tersebut. “Di satu sisi, kami betul-betul bisa berada langsung di bawah Bapak Presiden, sehingga pada saat Presiden membutuhkan kami, maka kami bisa bergerak tanpa harus ada kementerian-kementerian yang kemudian–ini menimbulkan potensi matahari kembar menurut saya,” imbuhnya.
Adapun pada awal rapat kerja Komisi III DPR RI, Kapolri telah menyatakan bahwa Polri lebih ideal berada di bawah Presiden. Ia mengatakan, Polri dihadapkan dengan geografis Indonesia yang begitu luas dan jumlah masyarakat yang banyak.
“Kita memiliki 17.380 pulau dan apabila dibentangkan sebagaimana disampaikan oleh Bapak Presiden, luas kita setara dari London sampai Moskow,” imbuhnya.
Dengan posisi seperti itu, menurut Kapolri, akan sangat ideal apabila Polri tetap berada langsung di bawah Presiden, sehingga kepolisian akan lebih maksimal dan lebih fleksibel dalam melaksanakan tugasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra mengungkapkan, terdapat gagasan mengenai adanya kementerian yang menaungi Polri, dalam pembahasan internal Komisi Percepatan Reformasi Polri.
Dia mengatakan hal tersebut sebagaimana Kementerian Pertahanan yang menaungi TNI. "Semua gagasan tersebut belum menjadi keputusan final. Komisi akan menyampaikan beberapa alternatif rekomendasi kepada Presiden," ujar Yusril.
Adapun pada sisi lain, dia mengatakan sebagian pihak dalam Komisi tetap menghendaki struktur kepolisian seperti saat ini.
Meski begitu pada akhirnya, ia menuturkan keputusan berada di tangan Presiden Prabowo Subianto dan DPR. Ini karena struktur, tugas, dan pertanggungjawaban Polri dituangkan perinciannya dalam undang-undang, meski Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 telah mengaturnya.
Lebih Baik Jadi Petani
Listyo mengatakan, apabila dirinya terpilih menjadi Menteri Kepolisian, ia mengaku lebih memilih menjadi petani, ketimbang menduduki jabatan tersebut. Listyo Sigit mengungkapkan, dirinya ditawari beberapa orang untuk menjadi Menteri Kepolisian.
"Bahkan ada beberapa orang yang menyampaikan ke saya lewat WhatsApp bahwa 'mau enggak Pak Kapolri jadi Menteri Kepolisian?'" katanya sambil menirukan pesan tersebut.
Hal itu bersamaan dengan adanya gagasan soal Polri berada di bawah kementerian. Namun, Sigit secara tegas menolak penempatan Polri berada di bawah kementerian.
Menurutnya, posisi Polri yang saat ini berada di bawah Presiden merupakan posisi yang ideal. "Kita bisa menjadi alat negara yang betul-betul memberikan pelayanan kepada masyarakat di bidang harkamtibmas (pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat), di bidang hukum, di bidang perlindungan dan pelayanan," ucapnya.
Oleh karena itu pula, ia menolak tawaran menjadi Menteri Kepolisian. "Kalaupun saya yang menjadi Menteri Kepolisian, saya lebih baik menjadi petani saja," tegasnya.
Jenderal polisi bintang empat itu juga menegaskan, dirinya lebih baik mundur dari jabatan Kapolri ketimbang menjadi Menteri Kepolisian.
"Apabila ada pilihan, apakah polisi tetap berada di bawah Presiden atau polisi tetap di bawah Presiden, tetapi ada Menteri Kepolisian dan Kapolri tetap memimpin, saya memilih Kapolri saja yang dicopot. Saya kira itu untuk sikap saya," tuturnya.
Tinggalkan Komentar
Komentar