Nasional

19 Perusahaan Diduga Biang Karhutla, Rugikan Negara Rp5,3 T

KLH/BPLH menyeret 19 perusahaan yang diduga jadi penyebab karhutla di tujuh provinsi, dengan potensi kerugian lingkungan hidup tembus triliunan rupiah.

22 jam yang lalu · 2 mnt baca
19 Perusahaan Diduga Biang Karhutla, Rugikan Negara Rp5,3 T
Tim gabungan melakukan pendinginan lokasi karhutla usai gelar patroli bersama, di Jambi. dok. Humas Polda Jambi
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH)/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) mengungkap 19 perusahaan yang diduga jadi biang kerok kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di tujuh provinsi. Potensi kerugian lingkungan hidup akibat kasus ini ditaksir mencapai Rp5,3 triliun.

Deputi Penegakan Hukum KLH/BPLH Irjen Pol Rizal Irawan menerangkan, sepanjang 2023 hingga 2025 tercatat puluhan perkara karhutla yang belum rampung. Ia menyebutkan, potensi kerugian lingkungan hidup dari perkara-perkara tersebut ditaksir tembus Rp5,3 triliun.

"Periode 2023 sampai 2025, perkara yang belum selesai total ada 32 perkara, dengan potensi kerugian lingkungan hidup sebesar Rp5,3 triliun," kata Rizal dalam keterangan resmi di Jakarta, Senin (1/9).

Rizal memaparkan, penegakan hukum kasus karhutla ditempuh lewat tiga jalur sekaligus. Ketiganya yakni sanksi administratif, sengketa lingkungan hidup atau gugatan perdata, dan proses pidana yang ditangani penyidik Polri mulai tingkat Polda, Polres, hingga Mabes Polri.

Sejak Januari hingga saat ini, KLH/BPLH telah mengambil tindakan pengawasan terhadap 19 perusahaan yang tersebar di tujuh provinsi. Tindakan tersebut berupa pemasangan plang pengawasan, penyegelan, hingga langkah lain yang dilakukan Pejabat Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH).

Dari 19 perusahaan itu, tujuh berlokasi di Kalimantan Barat dengan luas lahan terbakar mencapai 2.260,08 hektare. Empat perusahaan lain berada di Sumatera Selatan dengan area terbakar seluas 772,72 hektare.

Kalimantan Selatan mencatat tiga perusahaan dengan luas lahan terbakar terbesar dibanding provinsi lain, yakni 6.595,15 hektare. Angka ini jauh melampaui total area terbakar di wilayah lain yang disebutkan KLH/BPLH.

Dua perusahaan lainnya tercatat di Kalimantan Tengah dengan total area terbakar 99,40 hektare, salah satunya seluas sekitar lima hektare. Sementara itu, Lampung dan Riau masing-masing punya satu perusahaan, dengan luas lahan terbakar berturut-turut 202,73 hektare dan 7,10 hektare.

Secara keseluruhan, 19 perusahaan tersebut tersebar di provinsi-provinsi Sumatera dan Kalimantan. Total luas lahan yang terbakar akibat ulah mereka diperkirakan mencapai 11.046,69 hektare.

"Perkara pidana akan ditangani oleh penyidik dari Polri, mulai dari tingkat Polda, Polres, maupun Mabes Polri," ungkap Rizal.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.