periskop.id - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi membuka seleksi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Tahun 2025. Program ini digelar untuk menyiapkan calon guru yang profesional sekaligus berakhlak mulia, sesuai amanat konstitusi.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menegaskan bahwa peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru menjadi salah satu prioritas utama kementeriannya. Ia menekankan bahwa PPG bukan sekadar formalitas administratif.
“PPG bukan sekadar formalitas atau angka-angka, melainkan tentang membentuk guru yang benar-benar berkualitas. Guru tidak hanya menjadi agen pembelajaran, tetapi juga agen peradaban. Karena itu, program PPG harus dilaksanakan dengan akuntabilitas penuh dan semangat mencerdaskan kehidupan bangsa,” ujar Mu’ti dilansir dari Antara, Jumat (17/10).
Pada kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (GTKPG) Kemendikdasmen, Nunuk Suryani, menambahkan bahwa sertifikat pendidik merupakan syarat mutlak bagi setiap guru.
Sertifikat ini menjadi bukti profesionalisme sekaligus kompetensi dalam menjalankan tugas.
Nunuk menjelaskan, kuota peserta PPG 2025 ditentukan berdasarkan Data Pokok Pendidik (Dapodik) serta analisis kebutuhan guru nasional.
Pelaksanaan program akan dilakukan oleh Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang memiliki izin resmi untuk menyelenggarakan studi PPG.
Ia juga merinci sejumlah persyaratan utama bagi calon peserta. Pertama, peserta harus merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan usia maksimal 32 tahun per 31 Desember 2025. Selain itu, calon guru wajib memiliki ijazah sarjana (S-1) atau diploma empat (D-IV) yang terdaftar di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD-Dikti) atau telah disetarakan bagi lulusan luar negeri, dengan IPK minimal 3,00.
“Persyaratan ini ditetapkan agar calon guru memiliki kualifikasi akademik yang memadai sebagai fondasi profesionalisme dalam menjalankan tugas kependidikan,” jelas Nunuk.
Adapun bidang studi yang dibuka pada PPG 2025 mencakup 12 bidang studi umum dan 12 bidang studi kejuruan. Bidang-bidang tersebut disusun berdasarkan proyeksi kebutuhan guru nasional pada 2027, sehingga selaras dengan arah pembangunan pendidikan jangka menengah.
Pendaftaran seleksi PPG 2025 dibuka mulai 14 Oktober hingga 6 November 2025 melalui laman resmi ppg.kemendikdasmen.go.id.
Tinggalkan Komentar
Komentar