periskop.id - Pendaftaran SPMB PAUD 2026 sudah berjalan di berbagai daerah dan berlangsung hingga Juli 2026. Bagi orang tua yang ingin mendaftarkan anak, ada batas usia dan dokumen tertentu yang wajib dipenuhi sesuai regulasi yang berlaku.

Berbeda dengan jenjang SD, SMP, maupun SMA, pendaftaran SPMB PAUD umumnya tidak diselenggarakan secara terpadu. Setiap satuan pendidikan membuka pendaftaran secara mandiri, baik melalui jalur daring maupun tatap muka langsung di lokasi PAUD tujuan.

Advertisement

Meski demikian, ketentuan usia dan persyaratan dokumen tetap mengacu pada Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru. Aturan inilah yang menjadi acuan bagi pemerintah daerah dalam menyusun petunjuk teknis SPMB 2026/2027 di wilayah masing-masing.

Batas Usia SPMB PAUD 2026 untuk Kelompok A dan B

Permendikdasmen 3/2025 menetapkan ketentuan usia masuk PAUD yang dibagi ke dalam dua kelompok belajar. Orang tua perlu memastikan usia anak sudah sesuai sebelum mendaftar.

Untuk Kelompok A, calon murid harus berusia paling rendah 4 tahun dan paling tinggi 5 tahun. Sementara untuk Kelompok B, rentang usia yang ditetapkan adalah paling rendah 5 tahun hingga paling tinggi 6 tahun.

Ada pengecualian khusus yang perlu diperhatikan. Anak yang sudah berusia 5 tahun 6 bulan atau 6 tahun diizinkan mendaftar langsung ke jenjang SD, dengan syarat memiliki kecerdasan dan/atau bakat istimewa serta kesiapan psikis yang memadai.

Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikdasmen Gogot Suharwoto menerangkan bahwa fleksibilitas usia pendaftar hadir demi memberikan layanan pendidikan yang berkeadilan dan tidak diskriminatif. Setiap anak, menurutnya, memiliki tahapan perkembangan yang berbeda-beda.

"Ada anak yang secara usia belum 7 tahun, tetapi berdasarkan asesmen profesional memang telah menunjukkan kesiapan untuk mengikuti pendidikan dasar," tutur Gogot.

Adapun calon murid berusia 7 tahun ke atas akan diprioritaskan dalam pemenuhan kuota daya tampung yang tersedia. Untuk anak yang mendaftar SD sebelum usia 7 tahun, syarat kecerdasan atau bakat istimewa serta kesiapan psikis harus dibuktikan dengan rekomendasi tertulis dari psikolog atau dewan guru sekolah tujuan.

Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk SPMB PAUD 2026

Dua dokumen utama yang umumnya diminta saat pendaftaran SPMB PAUD adalah akta kelahiran atau surat keterangan laporan kelahiran dari pihak berwenang, serta Kartu Keluarga (KK).

Persyaratan dokumen tambahan dan jadwal penerimaan bisa berbeda-beda tergantung kebijakan masing-masing PAUD. Orang tua disarankan memantau media sosial atau langsung mengunjungi PAUD tujuan untuk mendapatkan informasi terkini.

Cara Mendaftar SPMB PAUD 2026 di Berbagai Daerah

Sebagian besar pendaftaran SPMB PAUD dilakukan secara langsung di satuan pendidikan masing-masing, baik secara luring maupun daring melalui kanal yang disediakan tiap PAUD.

Khusus untuk wilayah DKI Jakarta, Pemerintah Provinsi menyelenggarakan SPMB PAUD secara terpadu melalui laman resmi https://spmbpaud.jakarta.go.id/. Orang tua di Jakarta bisa melakukan pendaftaran daring melalui portal tersebut tanpa harus datang langsung ke tiap sekolah.

Pastikan semua dokumen sudah disiapkan sebelum mendatangi atau mengakses portal pendaftaran PAUD tujuan agar proses berjalan lancar.