periskop.id - Hasil Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025 menunjukkan capaian nilai Matematika dan Bahasa Inggris siswa SMA sederajat berada pada level rendah. Data Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mencatat, rerata nilai Bahasa Inggris wajib hanya mencapai 24,93, sementara Matematika wajib sebesar 36,10 dari jutaan peserta tes.
Selain itu, rerata nilai Bahasa Indonesia tercatat hanya 55,38. TKA 2025 diikuti lebih dari 3,4 juta siswa dari jenjang SMA, SMK, MA, dan Paket C di seluruh Indonesia.
Merespons capaian tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Lalu Hadrian Irfani menilai hasil TKA 2025 harus menjadi bahan evaluasi menyeluruh bagi sistem pendidikan nasional.
“Hasil TKA 2025 ini harus menjadi alarm sekaligus bahan evaluasi total bagi dunia pendidikan kita,” kata Lalu di Jakarta, Rabu.
Lalu menekankan, evaluasi perlu dilakukan secara objektif dengan melihat berbagai aspek, baik dari sisi tenaga pendidik maupun peserta didik.
Menurut dia, jika kelemahan terdapat pada kualitas pengajaran, maka peningkatan kompetensi guru harus menjadi prioritas. Namun, apabila permasalahan berada pada kesiapan siswa, pendampingan dan penguatan proses belajar juga perlu diperluas.
“Jika kesalahan ada pada guru, maka peningkatan kualitas guru harus benar-benar ditingkatkan. Sebaliknya, jika kekurangan ada pada siswa, maka peningkatan kualitas dan pendampingan terhadap siswa juga harus digalakkan,” ujarnya.
Komisi X DPR RI, kata Lalu, mendorong Kemendikdasmen agar hasil TKA tidak hanya berhenti sebagai laporan tahunan, melainkan dijadikan dasar dalam perumusan kebijakan pendidikan ke depan. Hal itu mencakup perbaikan kurikulum, metode pembelajaran, hingga sistem pelatihan guru secara berkelanjutan.
“Intinya, hasil TKA ini jangan berhenti sebagai laporan, tetapi harus ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar kualitas pendidikan nasional benar-benar meningkat di masa mendatang,” kata dia.
Sebelumnya, Kemendikdasmen secara resmi mengumumkan hasil TKA SMA, SMK, MA, dan Paket C Tahun 2025. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikdasmen Toni Toharudin menyatakan pengelolaan dan pengumuman hasil TKA dilakukan secara tertib, transparan, dan bertanggung jawab.
“Pengumuman hasil TKA dilakukan melalui mekanisme resmi dan berjenjang untuk memastikan keakuratan data serta melindungi hak murid,” ujar Toni.
Ia menjelaskan, satuan pendidikan memiliki peran penting dalam mengakses Daftar Kelulusan Hasil TKA dan menyampaikan informasi hasil tes kepada murid secara tepat sesuai prosedur yang telah ditetapkan.
Tinggalkan Komentar
Komentar