periskop.id - Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mencatat penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) sepanjang 2025 mencapai Rp270 triliun. Angka tersebut setara 96% dari target Rp280 triliun yang ditetapkan pemerintah.
Dalam rapat kerja bersama Komisi VII DPR RI di Jakarta, Selasa, Menteri UMKM Maman Abdurrahman menjelaskan bahwa pembiayaan KUR tersebut telah menjangkau 4,58 juta debitur. Dari jumlah itu, 2,7 juta merupakan debitur baru.
“Artinya, capaian debitur baru melampaui target yaitu menjadi 117%,” ujar Maman, dikutip dari Antara, Selasa (20/1).
Ia menambahkan, Kementerian UMKM juga berhasil melampaui target peningkatan debitur graduasi atau naik kelas, dengan realisasi mencapai 131%.
Berdasarkan riset Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), program KUR diperkirakan mampu menyerap tenaga kerja antara 7,7 juta hingga 11,6 juta orang. BRIN menyebut setiap debitur KUR rata-rata dapat mempekerjakan 2-3 orang.
Maman menekankan bahwa 2025 menjadi tonggak penting bagi KUR karena untuk pertama kalinya alokasi dana ke sektor produksi menembus 60,7% atau Rp163 triliun. Pencapaian ini melampaui target 60% yang sebelumnya ditetapkan.
Meski capaian penyaluran KUR dinilai positif, ia mengingatkan bahwa mayoritas tenaga kerja yang terserap masih berada di sektor informal. Dari total potensi penyerapan 7,7 juta hingga 11,6 juta orang, sebagian besar belum masuk ke sektor formal.
“Ini menjadi catatan evaluasi bagi kami. Ke depan, kami akan merumuskan strategi agar tenaga kerja hasil program KUR dapat masuk ke sektor formal sehingga jaminan dan perlindungan lebih baik,” katanya.
Selain aspek pembiayaan, Kementerian UMKM juga menyoroti pentingnya kemudahan perizinan usaha serta peningkatan daya saing melalui sertifikasi.
Sepanjang 2025, tercatat 3 juta penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) oleh Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), 2,8 juta sertifikasi halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH), serta lebih dari 1 juta sertifikasi SNI Bina UMK yang dikeluarkan Badan Standardisasi Nasional (BSN).
Maman menegaskan, meski ketiga sertifikasi tersebut bukan kewenangan langsung Kementerian UMKM, pihaknya tetap memberikan dukungan penuh kepada lembaga terkait agar jumlah sertifikasi terus meningkat.
Tinggalkan Komentar
Komentar