JAKARTA - Muhammadiyah segera meluncurkan Kalender Hijriah Global Tunggal (KHGT). Hal ini dilakukan untuk membangun satu sistem kalender Hijriah yang bersifat global, ilmiah, dan seragam yang dapat digunakan umat Islam di seluruh dunia secara serentak.
"Islam merupakan fenomena global. Umatnya telah banyak yang berdiaspora dan tersebar di berbagai penjuru dunia. Sebagai agama universal, Islam memerlukan sistem waktu yang juga uiversal, yang mampu menjadi patokan bagi umat untuk mengatur waktu ibadah dan kehidupan secara sinkron," ujar Sekretaris Majelis Tarjih dan Tajdid PP Muhammadiyah, Muhammad Rofiq Muzakkir, di Jakarta, Selasa (24/6).
Selain itu, hal ini juga merupakan langkah dalam memutakhirkan sistem kalender Hijriah sebagai khazanah penting peradaban Islam, dalam konteks kehidupan masyarakat Muslim yang kian mengglobal.
"Sehingga langkah ini dapat menjadi upaya untuk memecahkan persoalan tentang standardisasi waktu, akurasi penanggalan, dan integrasi global kaum Muslim dalam melaksanakan kegiatan keagamaan," kata Rofiq.
Acara peluncuran bertempat di Convention Hall Kampus Universitas 'Aisyiyah (UNISA), Yogyakarta, Rabu (25/6). Kegiatan ini akan diresmikan oleh Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir, dan dihadiri beberapa tokoh nasional maupun internasional, di antaranya Wakil Menteri Luar Negeri, jajaran duta besar, Direktorat Urusan Keagamaan Turki atau Diyanet Turki, dan Sekretaris Jenderal Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
Selain peluncuran KHGT, rangkaian acara juga akan mencakup seminar internasional yang membahas secara mendalam mengenai konsep, metodologi, serta implementasi KHGT di tingkat global.
"Seminar ini diharapkan dapat memperluas pemahaman masyarakat serta membuka ruang dialog lintas budaya dan keilmuan mengenai sistem kalender Islam yang terstandardisasi," kata Rofiq.
Muhammadiyah juga menyadari, adopsi kalender bertaraf global ini tidak terlepas dari tantangan yang besar, terutama pada perbedaan tradisi, sensitivitas budaya, serta kebiasaan lokal di berbagai negara.
Oleh karena itu, pendekatan melalui edukasi, sosialisasi, dan dialog antarumat menjadi jembatan penting dalam menyukseskan penerimaan KHGT di masa depan.Dengan peluncuran KHGT, umat Islam bukan hanya dapat merapikan dan menyelaraskan waktu, namun juga dapat memperkuat ikatannya secara global. Keseragaman sistem waktu ini tidak hanya berperan dalam efisiensi penanggalan keagamaan, tetapi juga menyimpan harapan akan lahirnya kemajuan peradaban Islam yang bermartabat dan berdaya saing global.
Hijriah - Masehi
Sekadar Informasi, Kalender Hijriah dan Kalender Masehi adalah dua sistem penanggalan yang paling banyak digunakan di dunia, terutama oleh umat Islam dan masyarakat global secara umum. Meski sama-sama berfungsi sebagai penunjuk waktu dan penanda peristiwa, keduanya memiliki dasar perhitungan yang sangat berbeda, baik dari sisi astronomi, sejarah, maupun penggunaannya dalam kehidupan sehari-hari.
Kalender Hijriah didasarkan pada peredaran bulan (lunar calendar), sementara Kalender Masehi menggunakan pergerakan matahari (solar calendar) sebagai acuannya. Perbedaan mendasar inilah yang membuat jumlah hari, awal bulan, bahkan tahun dalam kedua kalender seringkali tidak bertepatan.
Memahami perbedaan antara kedua sistem ini sangat penting dalam konteks ibadah dan perayaan keagamaan, juga dalam menyusun kegiatan sosial, pendidikan, hingga pemerintahan di berbagai negara.
Untuk itu, simak mengenal lebih jauh perbedaan antara Kalender Hijriah dan Kalender Masehi dalam ulasan berikut, yang telah dihimpun dari berbagai sumber.
Kalender Hijriah
Kalender Hijriah, yang juga dikenal sebagai kalender Islam, mulai diterapkan secara resmi pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Khattab. Tahun pertama dalam sistem ini merujuk pada momen penting dalam sejarah Islam, yaitu peristiwa hijrah Nabi Muhammad SAW dari Makkah ke Madinah pada tahun 622 Masehi.
Berbeda dengan kalender Masehi yang menggunakan peredaran bumi mengelilingi matahari sebagai dasar perhitungan waktu, kalender Hijriah didasarkan pada perputaran bulan mengitari bumi. Oleh sebab itu, kalender ini juga sering disebut sebagai kalender qamariyah diambil dari kata "qamar" yang berarti bulan.
Melansir situs Nu online, dalam sistem kalender Hijriah, satu tahun terdiri dari 12 siklus sinodis bulan, yakni satu putaran penuh fase bulan dari satu hilal ke hilal berikutnya.
Lama tiap siklus tersebut bervariasi, dengan rata-rata sekitar 29,53 hari. Karena itu, jumlah hari dalam satu bulan Hijriah bisa 29 atau 30 hari, tergantung apakah hilal terlihat pada malam ke-29. Jika hilal tampak, maka bulan sebelumnya ditetapkan hanya 29 hari. Namun jika tidak terlihat, maka dilakukan istikmal penyempurnaan bulan menjadi 30 hari.
Dengan perhitungan seperti ini, jumlah hari dalam satu tahun Hijriah bisa mencapai 354 atau 355 hari, lebih pendek dari kalender Masehi yang rata-rata berjumlah 365 hari.
Kalender Masehi
Kalender Masehi, atau dalam bahasa Latin dikenal sebagai Anno Domini (AD), merupakan sistem penanggalan yang digunakan dalam kalender Julius dan kalender Gregorian.
Penomoran tahun dalam sistem ini didasarkan pada perhitungan tradisional yang merujuk pada tahun kelahiran Yesus dari Nazaret. Peristiwa tersebut menjadi titik awal penanggalan Masehi, sementara tahun-tahun sebelumnya dikenal sebagai Sebelum Masehi (SM).
Berbeda dengan kalender Hijriah yang mengikuti peredaran bulan, kalender Masehi mengacu pada pergerakan bumi mengelilingi matahari. Karena berbasis matahari, kalender ini juga disebut sebagai kalender syamsiyah, dari kata “syams” yang berarti matahari.
Dalam istilah astronomi, kalender Masehi termasuk dalam kategori kalender solar. Satu tahun dalam kalender Masehi dihitung berdasarkan siklus tropis matahari, yang berlangsung sekitar 365,2222 hari.
Tahun ini dibagi menjadi 12 bulan dengan jumlah hari yang sudah ditetapkan: Januari 31 hari, Februari 28 atau 29 hari, Maret 31 hari, April 30 hari, Mei 31 hari, Juni 30 hari, Juli 31 hari, Agustus 31 hari, September 30 hari, Oktober 31 hari, November 30 hari, dan Desember 31 hari.
Jumlah hari dalam tiap bulan bersifat tetap, kecuali Februari yang mengalami penambahan satu hari setiap empat tahun sekali pada tahun kabisat, sehingga total hari dalam setahun menjadi 366 hari.
Perbedaan utama antara kalender Hijriah dan Masehi
Dengan melihat perbandingan yang ada, dapat disimpulkan bahwa perbedaan mendasar antara kalender Hijriah dan kalender Masehi terletak pada sistem perhitungannya, sebagaimana dijelaskan dalam sumber NU Online:
1. Dasar perhitungan waktu
Kalender Hijriah menggunakan pergerakan bulan yang mengelilingi bumi sebagai acuannya (siklus sinodik bulan), sedangkan kalender Masehi mengandalkan peredaran bumi mengitari matahari (siklus tropis matahari).
2. Jumlah hari dalam satu tahun
Dalam sistem Hijriah, satu tahun terdiri dari 354 atau 355 hari, tergantung pada penyesuaian tahun kabisat yang mengikuti siklus bulan. Sementara itu, kalender Masehi memiliki durasi 365 hari dalam satu tahun, dan menjadi 366 hari setiap empat tahun sekali saat memasuki tahun kabisat.
3. Awal bulan
Penentuan awal bulan dalam kalender Hijriah didasarkan pada munculnya hilal atau bulan sabit pertama yang terlihat. Sebaliknya, kalender Masehi tidak memiliki tanda astronomis khusus untuk menandai permulaan bulan.
4. Penyesuaian kalender
Kalender Hijriah melakukan penyesuaian dengan menyisipkan tahun kabisat guna mengakomodasi perbedaan dalam siklus bulan. Sedangkan kalender Masehi menerapkan sistem tahun kabisat, yang bertujuan untuk menyeimbangkan kekurangan dari panjang siklus matahari.