JAKARTA - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian Kota Administrasi Jakarta Selatan (Sudin KPKP Jaksel) mengingatkan warga setempat, untuk tidak membuang hewan peliharaan. Imbauan ini dilontarkan agar tidak membahayakan bagi lingkungan, khususnya terkait dengan rabies.
"Jadi, masyarakat harus bertanggung jawab pada hewan peliharaa untuk tidak membuangnya jika sudah kewalahan dan menjadi banyak," kata Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Sudin KPKP Jaksel, Irawati Harry Artharini di Jakarta, Rabu (2/7).
Irawati mengimbau masyarakat untuk bertanggung jawab kepada hewan peliharaannya, dengan cara divaksinasi rabies dan disterilisasi agar tidak berkembang biak semakin banyak.
Untuk mengendalikan populasi, katanya, sterilisasi merupakan salah satu program dari Sudin KPKP Jakarta Selatan. Tujuannya untuk pengendalian penyakit rabies dan populasi kucing liar di Jakarta Selatan.
"Harapannya adalah semakin banyak nanti titik untuk kegiatan vaksinasi dan sterilisasi kucing liar, untuk mencegah populasi kucing liar," ucapnya.
Menurutnya, hingga kini para pemilik kucing sangat antusias dalam mendukung program ini, sebagai bentuk kolaborasi nyata untuk menjaga populasi kucing tetap terkendali.
"Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi, termasuk pemilik hewan, tenaga medis dan relawan. Semoga kegiatan ini membawa manfaat nyata bagi lingkungan, kesehatan hewan dan kesejahteraan bersama," ungkapnya.
Di Cilandak Timur, hewan yang vaksinasi rabies total enam kucing betina dan yang disterilisasi 30 kucing yang terdiri dari 23 kucing jantan dan tujuh kucing betina.
Kemudian, pihaknya juga melakukan sterilisasi sebanyak 96 ekor kucing jantan berpemilik di Agro Edukasi Wisata (AEW) Ragunan, Kecamatan Pasar Minggu. Sterilisasi dilakukan dengan melibatkan dokter hewan atau tim medis dari Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) DKI Jakarta.
Tambah Sterilisasi
Sebelumnya, Anggota Komisi B DPRD Provinsi DKI Jakarta Francine Widjojo mengatakan, Pemprov perlu menambah jumlah sterilisasi, untuk mengendalikan populasi hewan terlantar di Jakarta, khususnya kucing.
"Karena memindahkan kucing bukan solusi. Tapi, populasi kucing jalanan bisa dikendalikan dengan sterilisasi," kata Francine beberapa waktu lalu.
Menurut dia, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta perlu meningkatkan kesejahteraan hewan di Jakarta dengan pengendalian populasi melalui sterilisasi kucing lokal gratis. Selain itu, juga perlu vaksinasi Hewan Penular Rabies (HPR) gratis untuk mempertahankan Jakarta bebas rabies 20 tahun terakhir, hingga layanan kesehatan hewan oleh Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan).
Francine juga menjelaskan tentang perlunya peningkatan layanan kesehatan hewan yang terjangkau aksesnya oleh warga Jakarta, seperti diadakan layanan gawat darurat 24 jam di Puskeswan Ragunan. Puskeswan seharusnya tersedia pada tiap kota administrasi Jakarta.
"Ada rumah sakit hewan milik pemerintah yang sudah dibangun di daerah lain, Jawa Barat dan Jawa Timur. Namun, Jakarta sebagai ibu kota justru belum ada," serunya.
Juru Bicara Perlindungan Hewan PSI itu menambahkan, Fraksi PSI Jakarta berhasil menambah kuota sterilisasi kucing lokal gratis menjadi 21.000 ekor di tahun 2025. "Sebelumnya, hanya 9.000 kucing di tahun 2024. Upaya ini agar Jakarta menjadi kota global yang ramah hewan," ucapnya.
Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta sendiri memang menyasar hewan tak berpemilik untuk dilakukan sterilisasi dan vaksinasi, guna menjamin kesehatan hewan yang ada di Jakarta.
"Sasaran kita justru yang tidak berpemilik agar masyarakat atau komunitas terlibat untuk memberikan informasi terkait hewan di suatu lokasi yang membutuhkan," kata Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta Suharini Eliawati.
Oleh karena itu, untuk mendapatkan sasaran tersebut, pihaknya melakukan bakti sosial atau acara-acara dengan komunitas pecinta hewan untuk saling berbagi informasi.