iklan periskop
Politik

PKB soal Isu Reshuffle Usai 17 Agustus, Serahkan ke Prabowo

PKB menyebut keputusan reshuffle kabinet sepenuhnya kewenangan Presiden Prabowo, menanggapi usulan PKS soal rekrutmen menteri non-partai.

16 jam yang lalu · 2 mnt baca
PKB soal Isu Reshuffle Usai 17 Agustus, Serahkan ke Prabowo
Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri Harlah PKB ke-28. (YouTube PKB)
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) menegaskan keputusan mengenai siapa yang mengisi kursi menteri sepenuhnya berada di tangan Presiden Prabowo Subianto. Sikap ini disampaikan menanggapi pernyataan Ketua Bappilu DPP PKS, Mardani Ali Sera, yang menyebut rekrutmen kabinet tidak harus berasal dari kalangan partai politik.

Ketua DPP PKB, Daniel Johan, menyampaikan bahwa reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif penuh Presiden, termasuk dalam menentukan sosok yang dianggap layak mengisi jabatan kosong di kabinet.

"Reshuffle merupakan hak prerogatif penuh Presiden dalam menentukan siapa yang akan mengisi kekosongan jabatan. Semua keputusan sepenuhnya berada di tangan Bapak Presiden," kata Daniel, Senin (10/8).

Daniel menambahkan, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada Presiden terkait siapa yang bakal dipilih mengisi posisi menteri. Menurutnya, latar belakang maupun asal partai dari sosok yang dipilih bukan urusan PKB.

"Soal kemungkinan posisi lain ikut berubah, sejauh ini sinyal dari Istana menyebut reshuffle ini sifatnya terbatas, sekadar mengisi jabatan yang memang sedang kosong. Tapi tentu itu juga bagian dari hak prerogatif Presiden, sehingga kita serahkan sepenuhnya penilaian dan pertimbangan siapa dan kapan waktunya," ujar Daniel.

Meski begitu, Daniel berharap Presiden memilih figur yang benar-benar memahami bidang tugasnya. Ia menilai aspirasi masyarakat juga penting dijadikan pertimbangan pemerintah dalam menyusun kabinet.

"Tentu kita berharap sosok yang mengisi memahami betul bidang tugasnya, dan suara serta harapan masyarakat penting juga untuk dijadikan pertimbangan," katanya.

Daniel menegaskan, pandangan PKB tersebut hanya sebatas masukan untuk pemerintah. Keputusan akhir soal komposisi kabinet, menurutnya, tetap sepenuhnya wewenang Presiden.

Kabar reshuffle kabinet mencuat setelah beredar informasi bahwa Presiden Prabowo Subianto berencana merombak sejumlah pos menteri setelah peringatan 17 Agustus 2026. Perombakan itu disebut bersifat terbatas, hanya untuk mengisi jabatan yang saat ini lowong.

Isu tersebut turut direspons Ketua Bappilu DPP PKS, Mardani Ali Sera. Ia mendukung jika Presiden Prabowo merekrut sosok baru di kabinet, asalkan mempertimbangkan sistem meritokrasi ketimbang sekadar latar belakang partai.

"Belum dapat kabar. Intinya itu hak prerogatif Presiden. Tapi merit system perlu jadi pertimbangan," kata Mardani kepada wartawan, Minggu (9/8).

Mardani menambahkan, reformasi birokrasi juga perlu diterapkan mengingat tugas Presiden Prabowo dinilai berat, seiring sejumlah survei terbaru yang menunjukkan tingkat kepuasan publik terhadap pemerintah menurun. Ia berharap rekrutmen kabinet mengutamakan orang yang punya integritas dan kapasitas, tidak melulu berasal dari partai politik.

"Ini semua hanya masukan kepada Pemerintah, sepenuhnya kita serahkan kepada Bapak Presiden," pungkas Daniel.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Reshuflle, Prabowo Reshuffle Menteri, dan kabinet merah putih dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.