periskop.id - Presiden Prabowo Subianto resmi melantik Hanif Faisol Nurofiq sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan (Wamenko Pangan) di Istana Negara, Jakarta, Senin (27/4). Pelantikan ini ditetapkan melalui Keputusan Presiden Nomor 51 P Tahun 2026 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Wakil Menteri Koordinator Negara Kabinet Merah Putih Periode 2024–2029.
Melansir Antara, Senin (27/4) dalam prosesi pelantikan, Hanif mengucapkan sumpah jabatan dengan penuh khidmat.
“Demi Allah saya bersumpah bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucapnya lantang.
Usai sumpah, ia menandatangani berita acara pelantikan sebelum upacara dilanjutkan dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya.
Jabatan Wamenko Pangan sendiri merupakan posisi baru yang dibentuk untuk memperkuat koordinasi sektor pangan. Hanif akan mendampingi Menko Pangan Zulkifli Hasan dalam mewujudkan swasembada pangan sekaligus mengawal program Pengolahan Sampah Energi Listrik (PSEL).
Program ini menjadi salah satu strategi pemerintah dalam mengurangi ketergantungan energi fosil sekaligus mengatasi persoalan sampah perkotaan. Data Kementerian Lingkungan Hidup menunjukkan, Indonesia menghasilkan lebih dari 18 juta ton sampah per tahun, dengan sekitar 40% berasal dari kawasan perkotaan. PSEL diharapkan mampu mengubah sebagian beban tersebut menjadi sumber energi alternatif.
Hanif bukan sosok baru di pemerintahan. Sebelumnya ia menjabat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dan pernah menjadi Direktur Jenderal Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan KLHK.
Pengalaman panjangnya dalam tata kelola lingkungan dinilai relevan dengan tantangan sektor pangan, terutama dalam menghadapi dampak perubahan iklim terhadap produksi pertanian. Laporan FAO 2025 menyebutkan, perubahan iklim berpotensi menurunkan hasil panen padi di Asia Tenggara hingga 15% jika tidak diantisipasi dengan kebijakan adaptasi.
Pelantikan Hanif berlangsung bersamaan dengan pengangkatan sejumlah pejabat lain. Muhammad Qodari dilantik sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah RI, Jenderal TNI (Purn.) Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Jumhur Hidayat sebagai Menteri Lingkungan Hidup, dan Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia.
Tinggalkan Komentar
Komentar