periskop.id - Presiden Prabowo Subianto pada Senin (27/4) resmi melantik Mohammad Jumhur Hidayat, Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), sebagai Menteri Lingkungan Hidup sekaligus Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).
Pelantikan berlangsung di Istana Negara, Jakarta, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 P tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Menteri serta Wakil Menteri Kabinet Merah Putih periode 2024–2029.
Melansir Antara, Senin (27/4) dalam prosesi pengambilan sumpah jabatan, Presiden Prabowo membacakan ikrar yang kemudian diikuti oleh Jumhur.
“Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya, akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi darma bakti saya kepada bangsa dan negara. Bahwa saya, dalam menjalankan tugas jabatan, akan menjunjung tinggi etika jabatan, bekerja dengan sebaik-baiknya, dengan penuh rasa tanggung jawab,” ucap Prabowo.
Jumhur menggantikan Hanif Faisol Nurofiq, yang pada hari yang sama dilantik sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan. Usai pengambilan sumpah, Jumhur bersama Presiden menandatangani berita acara pelantikan, sebelum bersalaman dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka serta jajaran pejabat yang hadir.
Selain Jumhur, Presiden juga melantik sejumlah tokoh lain: Dudung Abdurachman sebagai Kepala Staf Kepresidenan, Muhammad Qodari sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI, Abdul Kadir Karding sebagai Kepala Badan Karantina Indonesia, serta Hanif Faisol sebagai Wakil Menteri Koordinator Bidang Pangan.
Pelantikan Jumhur menandai masuknya tokoh buruh ke jajaran kabinet. KSPSI yang dipimpinnya dikenal aktif menyuarakan isu ketenagakerjaan, mulai dari regulasi upah hingga perlindungan pekerja dalam RUU Ketenagakerjaan. Jumhur sendiri memiliki rekam jejak panjang dalam gerakan buruh, termasuk keterlibatan dalam forum internasional seperti International Labour Conference (ILC) di Jenewa.
Tantangan yang menanti Jumhur di kursi Menteri Lingkungan Hidup tidak ringan. Indonesia menghadapi persoalan serius terkait deforestasi, polusi udara perkotaan, serta pengelolaan limbah industri. Data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan menunjukkan bahwa laju deforestasi Indonesia pada 2023 mencapai sekitar 104 ribu hektare, sementara kualitas udara di kota-kota besar kerap masuk kategori tidak sehat.
Tinggalkan Komentar
Komentar