WhatsApp Akui Error Sistem Global, Banyak Akun Pengguna Terblokir
WhatsApp mengakui error sistem global membuat sejumlah akun pengguna ikut terblokir. Akun terdampak dapat mengajukan banding dengan peninjauan kurang dari 24 jam

Periskop.id - WhatsApp mengakui kesalahan sistem menyebabkan sejumlah akun pengguna yang sebenarnya tidak melanggar aturan ikut terblokir. Gangguan tersebut terjadi secara global, termasuk berdampak terhadap pengguna di Indonesia, dan sebagian besar akun terdampak telah dipulihkan.
Penjelasan itu disampaikan WhatsApp setelah Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memanggil perwakilan Meta menyusul banyaknya keluhan masyarakat yang kehilangan akses ke akun WhatsApp secara tiba-tiba.
Kepala Kebijakan WhatsApp untuk Asia Pasifik Esther Samboh menjelaskan, WhatsApp menggunakan sistem untuk mendeteksi berbagai aktivitas yang dianggap melanggar Ketentuan Layanan, seperti spam dan penyalahgunaan platform. Dalam proses tersebut, sistem ternyata melakukan kesalahan identifikasi terhadap sejumlah pengguna.
"Ini memang kesalahan sistem yang langsung kami mitigasi," ujar Esther di Kantor Kemkomdigi, Jakarta, Rabu (26/8/2026).
WhatsApp belum mengungkap berapa jumlah keseluruhan akun yang terdampak, baik secara global maupun khusus di Indonesia. Esther menegaskan insiden tersebut bukan tindakan khusus terhadap pengguna di Indonesia.
"Hal ini terjadi secara global. Jadi tidak ada upaya secara terkoordinasi untuk Indonesia," tegasnya.
Laporan TechCrunch pada 3 Agustus 2026 menunjukkan keluhan serupa memang telah muncul di berbagai negara. Sejumlah pengguna melaporkan akun mereka tiba-tiba diblokir dan masuk status peninjauan. Meta ketika itu mengakui adanya masalah dan menyatakan sedang memulihkan akun terdampak, tetapi belum menjelaskan penyebabnya secara terperinci.
Sistem Salah Mendeteksi Pengguna
Menurut Esther, WhatsApp memiliki sejumlah mekanisme untuk membaca sinyal dari perilaku akun guna mendeteksi kemungkinan penyalahgunaan. "Kami senantiasa selalu mengambil langkah ke depan dan selalu berusaha dengan berbagai macam upaya di WhatsApp untuk melakukan sirkumvensi terhadap hal-hal yang melanggar ketentuan layanan WhatsApp untuk menarget pengguna-pengguna yang asli di WhatsApp," kata Esther.
Secara normal, WhatsApp memang dapat memblokir akun apabila aktivitasnya dinilai melanggar Ketentuan Layanan, termasuk terindikasi melakukan spam, penipuan, maupun aktivitas yang berpotensi membahayakan pengguna lain.
Panduan resmi WhatsApp Help Center menjelaskan pengguna yang akunnya diblokir akan memperoleh pemberitahuan ketika membuka aplikasi. WhatsApp juga menyediakan mekanisme "Request a review" atau permintaan peninjauan apabila pengguna merasa pemblokiran dilakukan secara keliru.
Masalah pada Agustus 2026 terjadi ketika mekanisme deteksi tersebut ikut menjaring akun yang seharusnya tidak diblokir.
Meta sebelumnya juga mengakui kepada TechCrunch bahwa sistem keamanan dapat melakukan kesalahan ketika perusahaan berusaha mendeteksi akun yang menyalahgunakan layanan. Perusahaan kemudian mengambil tindakan untuk mengembalikan akses akun terdampak.
Kondisi tersebut memiliki dampak luas mengingat WhatsApp telah memiliki lebih dari 3 miliar pengguna aktif bulanan di seluruh dunia. Dengan basis pengguna sebesar itu, kesalahan sistem dalam skala yang secara persentase kecil sekalipun dapat mengenai banyak pengguna.
Kemkomdigi Panggil Meta setelah Banyak Keluhan
Kasus ini turut mendapat perhatian pemerintah Indonesia. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi Alexander Sabar mengatakan pemerintah sebelumnya telah mengirim surat kepada Meta pada 14 Agustus 2026 untuk meminta klarifikasi terkait banyaknya laporan pemblokiran akun.
Namun, menurut Alexander, permintaan tersebut tidak memperoleh respons dalam waktu sekitar satu pekan sehingga pemerintah kemudian memanggil Meta secara langsung.
"Karena sampai jam kerja selesai tidak ada respons dari Meta, sehingga kami memanggil Meta untuk bisa hadir secara fisik di tempat kami untuk memberikan penjelasan langsung kepada pemerintah," ujar Alexander.
Bloomberg Technoz juga melaporkan Kemkomdigi menerima banyak aduan terkait akun yang dinonaktifkan dan meminta Meta memberikan penjelasan mengenai penyebab serta penanganannya.
Keluhan pengguna yang beredar di media sosial umumnya menunjukkan pemberitahuan bahwa aktivitas akun dan informasi perangkat sedang diperiksa untuk memastikan kepatuhan terhadap Ketentuan Layanan WhatsApp. Pengguna kemudian diminta menunggu hasil peninjauan.
Akun Masih Terblokir Bisa Ajukan Banding
Bagi pengguna yang hingga kini masih kehilangan akses, WhatsApp meminta mereka mengajukan peninjauan langsung melalui aplikasi. WhatsApp Help Center menjelaskan pengguna dapat menekan opsi "Request review" ketika pemberitahuan pemblokiran muncul.
Setelah pengajuan masuk, pengguna akan memperoleh notifikasi mengenai keputusan WhatsApp. Sebagian besar proses peninjauan ditargetkan selesai dalam waktu kurang dari 24 jam.
Menghubungi WhatsApp melalui kanal lain atau menggunakan akun pengguna lain juga tidak akan mempercepat proses banding, menurut panduan resmi perusahaan. WhatsApp hanya memproses satu nomor telepon untuk setiap pengajuan peninjauan.
Esther berharap pembaruan yang telah dilakukan dapat mempercepat pemulihan bagi pengguna yang masih mengalami masalah.
"Semoga nanti setelah adanya update ini bisa dilakukan proses remediasi yang lebih lancar oleh pengguna yang terdampak," ucapnya.
WhatsApp mengatakan tim teknis bergerak setelah mengetahui terjadinya kesalahan dan akses terhadap banyak akun telah dikembalikan. "Sesudah kejadian itu terjadi secara cepat tim kami langsung melakukan mitigasi dan secara substantif sudah berhasil dimitigasi dari kejadian-kejadian yang kemarin terjadi," kata Esther.
Meta sebelumnya juga menyampaikan pernyataan serupa terkait pemulihan akun setelah gelombang pemblokiran mulai dilaporkan pada awal Agustus.
“Kami berusaha memperbaikinya secepat mungkin agar pengguna dapat kembali berkomunikasi. Kami telah mengambil langkah untuk memulihkan akun yang terdampak,” kata juru bicara Meta.
WhatsApp kini menyatakan terus mengevaluasi sistem deteksi agar kesalahan serupa tidak kembali menjaring akun pengguna yang sah. Bagi pengguna yang masih terblokir, mekanisme peninjauan di dalam aplikasi menjadi jalur resmi untuk meminta pemulihan akun.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai whatsapp, dan Meta dengan mengeklik tautan.
Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.