Transportasi

Tarif Transjakarta Blok M-Soetta Jadi Rp15.000 Mulai Besok

Pemprov DKI resmi menetapkan tarif Rp15.000 untuk rute Transjakarta Blok M-Bandara Soekarno-Hatta, berlaku mulai 1 September 2026.

1 hari yang lalu · 2 mnt baca
bus lisrik
Ilustrasi - Bus Listrik armada Transjakarta. dok. Pemprov DKI Jakarta
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menetapkan tarif Transjakarta rute Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta (SH2) sebesar Rp15.000 sekali jalan. Tarif ini mulai berlaku efektif Selasa, 1 September 2026.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyampaikan penetapan tarif tersebut sudah final dan siap diterapkan. Ia menegaskan besaran itu berlaku untuk perjalanan dari Blok M ke bandara maupun sebaliknya.

"Mengenai tarif Rp15 ribu, karena ini sudah diumumkan dan diputuskan, besok akan diberlakukan untuk tarif dari Blok M ke Soekarno-Hatta yaitu Rp15 ribu berlaku," kata Pramono Anung di Gelanggang Mahasiswa Soemantri Brodjonegoro, Jakarta Selatan, Senin (31/8).

Penetapan tarif Rp15.000 tersebut tertuang dalam Keputusan Gubernur Nomor 685 Tahun 2026. Aturan itu berlaku dua arah, sehingga penumpang dikenakan tarif yang sama baik berangkat maupun pulang dari bandara.

Sebelum tarif permanen ini muncul, Pemprov DKI sempat mempertimbangkan sejumlah aspek operasional layanan. Pramono menjelaskan, rute menuju Soekarno-Hatta memiliki tiga titik pemberhentian yang turut memengaruhi biaya operasional.

"Karena ternyata untuk ke Bandara itu ada tiga kali pemberhentian yang ada cost-nya juga," kata Pramono.

Rute Transjabodetabek Blok M menuju Bandara Soekarno-Hatta pertama kali diluncurkan pada Kamis, 12 Maret 2026. Peluncuran itu menjadi bagian dari pengembangan layanan transportasi publik terintegrasi jelang Lebaran.

Saat diluncurkan, tarif permanen layanan ini belum diputuskan. Pramono memastikan tarif transportasi menuju bandara tersebut akan tetap lebih terjangkau dibanding moda transportasi lain.

Sementara waktu hingga periode Idulfitri, tarif layanan ini disamakan dengan layanan Transjabodetabek yang sudah ada, yakni Rp3.500. Kebijakan sementara itu berlaku sampai tarif permanen resmi ditetapkan lewat Kepgub 685/2026.

"Tapi pada saatnya nanti akan kami putuskan, yang jelas pasti jauh lebih murah dibandingkan naik transportasi yang lain maupun taksi," ucap Pramono.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai pramono anung, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta (Pemprov DKI), dan PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Geser →

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.