Periskop.id - Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menetapkan standar operasional prosedur (SOP) satu galian terpadu untuk seluruh pekerjaan utilitas di Jakarta. Kebijakan itu dirancang agar proyek galian antarinstansi tidak lagi tumpang tindih, seperti yang pernah terjadi di kawasan TB Simatupang, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan, semua pekerjaan galian yang berada di bawah tanggung jawab Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, mulai dari Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Bina Marga, hingga utilitas lainnya, wajib direncanakan dan dikerjakan secara terintegrasi.

"Terutama galian SDA, galian Bina Marga, semua galian yang muara tanggung jawabnya ada di Pemerintah DKI Jakarta. Saya minta tidak lagi overlapping seperti kasus yang terjadi di TB Simatupang," ujar Pramono usai meninjau penataan Kali Grogol segmen Kemanggisan, Jakarta Barat, Kamis (2/7).

Pramono menguraikan, selama ini tiap instansi mengerjakan proyek galian secara terpisah tanpa koordinasi awal yang memadai. Pola kerja seperti itu membuat ruas jalan yang sama harus dibongkar berkali-kali hanya untuk memasang jaringan utilitas yang berbeda.

Karena itu, seluruh perencanaan dimintanya disusun secara bersama sejak tahap awal. Langkah tersebut diyakininya dapat membuat pelaksanaan proyek lebih efisien sekaligus meminimalkan gangguan terhadap aktivitas warga.

"Limbah yang selama ini menjadi persoalan, dulu limbah sendiri, air bersih sendiri, kemudian Bina Marga sendiri. Sekarang saya minta digabungkan, tidak boleh lagi sendiri-sendiri dan perencanaannya harus dibahas bersama," tegasnya.

Pola kerja terintegrasi itu disebutnya sudah mulai diberlakukan di sejumlah wilayah. Menteng dan Jakarta Selatan menjadi di antara kawasan yang lebih dulu menjalankan sistem baru tersebut.

Ke depan, skema serupa akan diperluas ke berbagai proyek infrastruktur lain di seluruh penjuru Jakarta. Pramono menyatakan sistem tersebut adalah arah yang ia ingin terapkan secara konsisten.

Kebijakan ini muncul setelah kasus di TB Simatupang menjadi sorotan, di mana proyek galian dari instansi berbeda dilakukan secara berurutan di lokasi yang sama. Kondisi itu dinilai tidak efisien dan kerap merepotkan pengguna jalan.

"Terutama di daerah Menteng, Jakarta Selatan dan sebagainya, sekarang menjadi satu. Dan itulah yang saya inginkan," pungkas Pramono.