SOLO - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mengajak para pelaku Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) untuk meningkatkan literasi keuangan dengan baik. Dengan begitu, pelaku usaha dapat memahami berbagai risiko keuangan seperti risiko likuiditas, kredit, maupun operasional, serta dapat berpengaruh pada pengambilan keputusan keuangan yang lebih bijak.
“Bagi pelaku UMKM, literasi keuangan yang memadai juga meningkatkan kemampuan dalam menyusun laporan keuangan sederhana, mengevaluasi kelayakan usaha, dan mengelola arus kas yang baik,” ucap Sekretaris Lembaga LPS Jimmy Ardianto di acara Cerdas Finansial di Era Digital, di Solo, Kamis (26/6/2025).
Jimmy juga mendorong pelaku usaha untuk menyiapkan buffer atau cadangan dana yang sehat sebagai bagian dari strategi jika terjadi risiko keuangan. Menurutnya, Pelaku usaha sebaiknya memiliki anggaran bulanan dan rencana pengeluaran, agar dapat mengidentifikasi potensi surplus kas yang dapat dialokasikan untuk cadangan.
Untuk membentuk dana cadangan, pelaku usaha disarankan untuk menyisihkan sebagian dari laba bersih secara rutin, misalnya 5–10% setiap bulan, dan menyimpannya dalam rekening terpisah yang tidak digunakan untuk kebutuhan operasional harian.
“Idealnya, dana ini disimpan pada instrumen yang aman dan likuid, seperti tabungan bisnis atau deposito jangka pendek, agar tetap mudah diakses saat dibutuhkan namun tidak mudah tergoda untuk digunakan secara impulsif. Intinya, manfaatkanlah layanan keuangan dengan baik, sebab setiap bank yang beroperasi di Indonesia, adalah peserta penjaminan LPS,” tuturnya.
Lebih jauh, dia juga menyampaikan, di era sekarang ada banyak penawaran menggunakan produk dan layanan dari bank yang dinamakan bank digital. Adapun, prinsipnya bank digital sama dengan bank-bank lain yang menjadi peserta penjaminan LPS, sehingga para pelaku UMKM juga bisa memanfaatkan layanan dan produk simpanan dari bank digital tersebut.
“Tinggal para pelaku usaha memperhatikan faktor keamanannya termasuk simpanan yang dijamin, salah satu syarat simpanannya dijamin LPS adalah tidak melebihi Tingkat Bunga Penjaminan atau TBP LPS, dimana TBP LPS yang berlaku saat ini untuk Bank Umum 4 %, untuk BPR 6,50% dan Valuta Asing 2,25%,“ tambahnya.
Risiko Internal
Pada kesempatan tersebut, Jimmy juga berpesan kepada para pelaku UMKM terkait manajemen risiko dan pengelolaan keuangan. Sebagaimana diketahui, ada beberapa UMKM gagal bukan karena tidak punya pasar atau produk yang baik, tetapi karena tidak mampu mengelola keuangan secara disiplin.
“Risiko terbesar sering kali muncul bukan dari luar, melainkan dari dalam usaha itu sendiri. Dengan mencatat keuangan secara rutin, menyisihkan dana cadangan, dan mulai memahami risiko usaha, pelaku UMKM dapat mengambil keputusan yang lebih bijak dan menjaga kelangsungan usahanya dalam situasi apa pun. Kedisiplinan finansial bukan hanya soal bertahan, tapi juga soal tumbuh dengan sehat dan berkelanjutan,” bebernya.
Terkait dengan pemanfaatkan layanan digital buat UMKM, Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi)sebelumnya mencatat, sampai akhir 2024, baru 26% dari sekitar 64 juta pelaku UMKM di Indonesia yang masuk ke dalam ekosistem digital. Padahal, di periode yang sama, pengguna internet di Indonesia mencapai 212 juta orang , setara dengan 74.6% total populasi Indonesia.
Bisa dibilang, sekalipun Indonesia termasuk negara paling terhubung secara digital, masih ada kesenjangan infrastruktur dan kecakapan digital yang membuat banyak UMKM kesulitan untuk bermigrasi ke dunia digital.
Seharusnya, dengan digitalisasi, UMKM bisa memperluas jangkauan pasar, tidak hanya secara lokal tetapi juga internasional. Digitalisasi juga membuka peluang bagi mereka untuk meningkatkan volume penjualan dan potensi ekspor.
Namun, pelaku UMKM yang sudah mengadopsi sistem layanan digital juga sudah selayaknya mendapatkan literasi digital yang baik, mengingat sampai saat ini, belum semuanya memiliki cukup pengetahuan mengenai keamanan siber. Tak heran, banyak UMKM yang menjadi korban serangan ransomware karena kurangnya kesadaran akan pentingnya keamanan siber.
Sejatinya, kata Jimmy, LPS bukan merupakan otoritas yang memiliki kewenangan langsung untuk mengatur atau mengawasi pelaku UMKM. Namun, LPS tetap punya peran dalam membangun kesadaran masyarakat, termasuk pelaku UMKM, melalui berbagai kegiatan sosialisasi dan edukasi publik.
Dalam berbagai forum sosialisasi yang dilakukan di berbagai daerah, LPS tidak hanya menyampaikan informasi terkait fungsi dan mekanisme penjaminan simpanan serta peran LPS dalam menjaga stabilitas sistem keuangan, tetapi juga mendorong masyarakat untuk lebih disiplin dalam pengelolaan keuangan, memahami pentingnya menabung di bank, serta menghindari praktik keuangan yang berisiko.
Talkshow ini sendiri digelar untuk menyosialisasikan salah satu tugas LPS, menjamin simpanan nasabah perbankan, terutama kepada kalangan pelaku UMKM. Acara ini juga menghadirkan Ketua Komite Tetap UMKM, Kewirausahaan, dan Koperasi Kadin Kota Solo Maliyana Nur Wijayanti dan Analis Yunior Kantor Perwakilan Bank Indonesia Solo, M. Reza Alif Santoso.