Periskop.id - Program Indonesia Pintar (PIP) 2026 kembali disalurkan pemerintah sebagai bantuan tunai bagi siswa dari keluarga kurang mampu. Jika Anda ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima, pengecekan bisa dilakukan secara online menggunakan NIK dan NISN.

Bantuan ini dibagikan secara bertahap dalam tiga termin sepanjang tahun, dengan besaran dana yang berbeda sesuai jenjang pendidikan masing-masing siswa.

Pencairan dilakukan melalui bank penyalur atau Kantor Pos sesuai ketentuan yang berlaku. Karena program ini menggunakan basis data nasional, siswa dan orang tua disarankan rutin memeriksa status penerimaan melalui layanan resmi pemerintah.

Jadwal Pencairan PIP 2026 per Termin

Penyaluran PIP 2026 dibagi ke dalam tiga periode yang mencakup keseluruhan tahun ajaran.

Termin 1 berlangsung pada Februari hingga April 2026, diprioritaskan untuk siswa pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang sudah terdaftar di Data Terpadu Kesejahte