Sepuluh Negara Paling Rasis di Dunia Versi US News, Korea Selatan Masuk Daftar
US News merilis 10 negara paling rasis di dunia 2024. Korea Selatan masuk daftar karena diskriminasi terhadap minoritas dan imigran.

Periskop.id - Isu diskriminasi rasial, etnis, dan agama masih menjadi tantangan serius di berbagai belahan dunia. Publikasi tahunan dari media publikasi internasional US News & World Report pada 2024 merilis daftar negara dengan tingkat rasisme dan diskriminasi sosial paling tinggi di dunia.
Laporan ini disusun berdasarkan berbagai data penegakan hak asasi manusia serta laporan dari sejumlah lembaga internasional, seperti Departemen Luar Negeri Amerika Serikat (AS), Amnesty International, dan Human Rights Watch. Praktik diskriminasi ini mewujud dalam beragam bentuk, mulai dari perlakuan tidak adil oleh pemerintah, kebijakan hukum yang sewenang-wenang, hingga kekerasan dan segregasi sosial di masyarakat.
Berikut adalah uraian detail mengenai 10 negara yang masuk dalam daftar tersebut:
1. Iran
Iran menempati posisi teratas akibat diskriminasi sistematis yang dialami oleh kelompok minoritas etnis dan agama. Amnesty International mencatat bahwa kelompok minoritas di Iran menghadapi hambatan besar dalam mengakses fasilitas pendidikan, politik, dan lapangan kerja.
Selain itu, Departemen Luar Negeri AS melaporkan bahwa pemerintah Iran secara tidak proporsional menerapkan hukuman mati kepada kelompok minoritas. Sebagai gambaran, anggota etnis minoritas Baluchi menyumbang setidaknya 20% dari total 853 eksekusi mati di Iran pada 2023, padahal populasi mereka hanya sekitar 5% dari total penduduk.
Laporan tersebut juga menyoroti tindakan pemerintah yang melarang penerbitan buku, jurnal, serta surat kabar berbahasa Kurdi, disertai penjatuhan sanksi bagi jurnalis yang kritis.
2. Belarusia
Meskipun hukum di Belarusia melarang pembatasan hak seseorang berdasarkan status minoritas nasional, praktik diskriminasi di lapangan masih marak terjadi. Menurut laporan Departemen Luar Negeri AS pada 2023, diskriminasi oleh pemerintah maupun masyarakat secara konsisten menyasar kelompok minoritas Romani, Polandia, dan Lithuania.
Aturan hukum yang melarang diskriminasi nasional dan ujaran kebencian antaretnis sering kali diterapkan secara sewenang-wenang. Negara ini juga dinilai belum memiliki payung hukum khusus yang efektif untuk melindungi kelompok minoritas rasial dan etnis dari tindakan kekerasan.
3. Bahrain
Kerajaan Bahrain mendapat sorotan tajam dari Human Rights Watch akibat tindakan diskriminatif terhadap komunitas mayoritas Muslim Syiah. Diskriminasi ini terwujud dalam penargetan terhadap ulama Syiah serta penangkapan dan penuntutan hukum terhadap para pembela hak asasi manusia dari latar belakang Syiah.
Departemen Luar Negeri AS pada 2023 juga menyatakan bahwa hukum nasional Bahrain belum memberikan perlindungan khusus bagi anggota kelompok minoritas rasial maupun etnis dari potensi kekerasan dan diskriminasi.
4. Myanmar
Kelompok minoritas etnis yang tidak diakui secara resmi di Myanmar terus mengalami marginalisasi sosial dan kesulitan ekonomi yang parah. Berdasarkan analisis U.S. Institute of Peace pada 2022, kondisi ini dipicu oleh ketiadaan akses mereka untuk memperoleh status kewarganegaraan penuh serta layanan publik.
Situasi bagi kelompok Muslim dan minoritas etnis lainnya semakin memburuk pascakudeta militer pada 2021, ditandai dengan aksi pembakaran pemukiman dan pembunuhan warga sipil. Catatan sejarah kelam militer Myanmar yang melakukan genosida terhadap Muslim Rohingya hingga menyebabkan lebih dari 700.000 orang mengungsi juga mempertegas buruknya penegakan HAM di negara ini.
5. Korea Selatan
Di kawasan Asia Timur, Korea Selatan masuk ke dalam daftar akibat diskriminasi sosial yang dialami oleh kelompok minoritas etnis dan ras.
Berdasarkan analisis Departemen Luar Negeri AS pada 2023, bentuk diskriminasi di Korea Selatan mencakup minimnya dukungan fasilitas pengasuhan anak bagi anak-anak imigran. Selain itu, kebijakan izin kerja yang berlaku tergolong sangat ketat dan membatasi peluang pekerja migran untuk mendapatkan status tinggal permanen.
6. El Salvador
Pemerintah El Salvador dinilai tidak efektif dalam melembagakan dan menegakkan undang-undang perlindungan bagi kelompok minoritas rasial serta etnis. Laporan Departemen Luar Negeri AS pada 2023 mengungkapkan bahwa para pejabat setempat enggan mengambil langkah nyata untuk menerapkan kebijakan inklusi etnis.
Di sisi lain, laporan tersebut juga mencatat maraknya tuduhan praktik diskriminasi yang ditujukan kepada warga keturunan Afrika dan masyarakat adat setempat.
7. Kamboja
Kamboja memiliki sejarah kelam genosida massal oleh rezim Khmer Merah pada era 1970-an yang menewaskan sekitar 2 juta orang, termasuk 500.000 warga minoritas Muslim Cham. Dalam konteks modern, Departemen Luar Negeri AS menyoroti adanya persepsi dan sikap negatif terhadap warga negara China, warga keturunan Vietnam, serta diskriminasi tenaga kerja pada kelompok etnis minoritas.
Human Rights Watch juga sempat mengkritik pemerintah Kamboja saat pandemi COVID-19. Pemberitaan resmi pemerintah yang menyudutkan jemaah Muslim yang baru kembali dari kegiatan ibadah memicu gelombang diskriminasi terhadap komunitas Muslim, baik di dunia maya maupun kehidupan sehari-hari.
8. Romania
Rumania masih menghadapi tantangan besar terkait perlakuan terhadap etnis Roma. Komisi Eropa Menentang Rasisme dan Intoleransi (ECRI) pada 2022 mendesak pemerintah Rumania untuk memperbaiki sistem pengumpulan data terkait kejahatan dan ujaran kebencian.
Sementara itu, laporan Departemen Luar Negeri AS pada 2023 menggarisbawahi adanya dugaan kekerasan dan pelecehan oleh aparat kepolisian terhadap etnis Roma. Etnis ini juga terus mengalami segregasi dalam bidang pendidikan dan perumahan, serta kesulitan mendapatkan akses air bersih, sanitasi, dan layanan kesehatan.
9. Azerbaijan
Sengketa dan konflik berkepanjangan antara Azerbaijan dan Armenia, khususnya terkait wilayah Nagorno-Karabakh, menjadi pemicu utama tingginya sentimen rasial. Pertempuran pada akhir 2023 bahkan memaksa puluhan ribu warga Armenia berpindah tempat secara masif.
Retorika kebencian dan permusuhan terhadap etnis Armenia diproduksi secara meluas melalui pernyataan publik para pejabat politik tingkat tinggi dan tokoh masyarakat. Pembentukan narasi kebencian ini menyebar secara agresif, baik melalui media massa tradisional maupun platform media sosial.
10. Israel
Israel secara konsisten mendapat kritik dari berbagai organisasi hak asasi manusia internasional atas kebijakan pendudukan di Tepi Barat dan pemblokadean Gaza. Pasca-serangan militan Hamas pada 7 Oktober 2023, operasi militer balasan Israel di Gaza yang menewaskan puluhan ribu warga Palestina semakin memicu kecaman global.
Laporan Departemen Luar Negeri AS pada 2023 menyebutkan adanya pelemahan penegakan hukum bagi kelompok minoritas setelah peristiwa 7 Oktober. Laporan tersebut menyoroti maraknya kejahatan kebencian bernuansa nasionalisme oleh ekstremis Yahudi terhadap warga Palestina, serta diskriminasi institusional dan sosial yang berkepanjangan terhadap Muslim Arab, Kristen Arab, Druze, hingga warga keturunan Ethiopia.
Baca berita dan informasi lainnya mengenai korea selatan dengan mengeklik tautan.



Komentar (0)
Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.
Belum ada komentar.