banner-sheroes-yoga
Artikel

Bahaya di Balik Reshuffle Menteri Keuangan yang Beruntun Era Prabowo

Menteri Keuangan RI berganti dua kali dalam setahun di era Prabowo. Simak bahaya reshuffle beruntun menurut kajian akademik dan ekonom.

Bahaya di Balik Reshuffle Menteri Keuangan yang Beruntun Era Prabowo
Mantan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa berjabat tangan dengan Menteri Keuangan Suahasil Nazara usai serah terima jabatan di Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (15/9/2026). Periskop/Arief Rachman
Ukuran teks
Sedang

Periskop.id - Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, panggung politik dan kebijakan ekonomi Indonesia dikejutkan oleh dinamika perombakan posisi atau reshuffle pada kursi Menteri Keuangan. Pada September 2025 lalu, publik dan pasar keuangan dibuat sangat terkejut ketika Sri Mulyani Indrawati digantikan oleh Purbaya Yudhi Sadewa. 

Keputusan ini memicu kehebohan tersendiri sebab Sri Mulyani telah menjabat sebagai bendahara negara dalam waktu yang cukup lama. Beliau bahkan dipercaya melintasi berbagai era kepemimpinan presiden yang berbeda untuk menjaga stabilitas makroekonomi.

Kejutan dari istana ternyata tidak berhenti sampai di situ saja. Tepat satu tahun berselang, yaitu pada September 2026, kursi pucuk pimpinan Kementerian Keuangan kembali mengalami pergantian. Posisi Purbaya secara resmi digantikan oleh Suahasil Nazara, seorang teknokrat kawakan yang sebelumnya menduduki jabatan sebagai Wakil Menteri Keuangan. 

Pergantian pucuk pimpinan yang terjadi dua kali dalam rentang waktu yang sangat singkat ini sontak menimbulkan tanda tanya besar di tengah publik serta memicu kekhawatiran dari para pelaku pasar mengenai arah kebijakan negara.

Sebagai catatan sejarah, dinamika pergantian Menteri Keuangan yang terjadi beberapa kali dalam satu periode pemerintahan sebenarnya bukan hal yang sama sekali baru di Indonesia. Pola perombakan kilat serupa pernah tercatat pada era pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid atau yang akrab disapa Gus Dur bersama Megawati Soekarnoputri pada rentang tahun 1999 hingga 2001. 

Pada masa kepemimpinan tersebut, posisi Menteri Keuangan tercatat mengalami sejumlah perombakan dalam kurun waktu yang relatif singkat. Perombakan tersebut melibatkan berbagai nama tokoh besar seperti Bambang Sudibyo dan Prijadi Prapto Soehardjo, yang kemudian posisinya digantikan oleh Rizal Ramli sewaktu menjabat sebagai Menko Ekuin, serta diserahkan kepada Boediono pada fase pemerintahan berikutnya.

Berbagai literatur akademik telah lama memperingatkan bahwa perombakan berulang di kursi kementerian teknis menyimpan risiko yang sangat besar. Mengutip penjelasan dari John D. Huber dalam karyanya yang berjudul Cabinet Turnover in Parliamentary Democracies, posisi Menteri Keuangan merupakan jabatan yang memiliki pengaruh teramat besar terhadap hasil akhir sebuah kebijakan publik. Posisi strategis ini menuntut tingkat pengalaman teknis serta kepiawaian politik yang jauh lebih tinggi dibandingkan jabatan lainnya, sehingga proses seleksinya wajib berlangsung secara sangat intensif. 

Huber menegaskan bahwa menteri yang berada di posisi krusial ini cenderung memiliki masa jabatan yang lebih stabil karena mereka diasumsikan telah melewati penyaringan kompetensi yang amat ketat. Oleh karena itu, ketidakpastian yang timbul dari pergantian menteri keuangan akan memberikan dampak gangguan yang paling merusak terhadap kelangsungan sebuah kebijakan.

Pandangan mengenai bahaya reshuffle tersebut sangat selaras dengan temuan Carlos Scartascini, Ernesto Stein, dan Mariano Tommasi dalam buku mereka yang bertajuk How Democracy Works: Political Institutions Actors and Arenas in Latin American Policymaking. Para penulis ini menguraikan bahwa masa jabatan menteri yang stabil akan memberikan keleluasaan bagi para pejabat untuk membangun hubungan kerja sama yang kokoh dan memperoleh keahlian yang sangat esensial. 

Sebaliknya, pergantian kabinet yang terlalu cepat akan merusak proses akumulasi informasi dan keahlian tersebut. Secara empiris, kondisi instabilitas ini sering dikaitkan dengan hasil ekonomi makro yang sangat buruk, seperti membengkaknya pengeluaran belanja negara serta tingkat inflasi yang menjadi jauh lebih volatil.

Dalam literatur yang sama juga dijelaskan sebuah peringatan tegas. Ketika ada ketidakpastian mengenai apakah seorang menteri akan tetap menjabat di periode berikutnya, mereka cenderung tidak akan bersedia menanggung konsekuensi jangka panjang dari pilihan kebijakannya. Mereka juga akan mengalami kesulitan luar biasa dalam membuat komitmen yang kredibel secara lintas waktu. 

Ujungnya, pergantian menteri yang terlalu cepat hanya akan mendorong lahirnya kebijakan yang berorientasi pada kepentingan jangka pendek. Instabilitas ini tidak hanya memicu kebingungan dan inkonsistensi regulasi, tetapi juga menciptakan kekosongan kepemimpinan yang membuka ruang bagi praktik inefisiensi birokrasi, bahkan memperbesar potensi korupsi di dalam tubuh lembaga eksekutif.

Merespons bahaya dari instabilitas ini, Ekonom dari Universitas Gadjah Mada (UGM), Rijadh Djatu Winardi, turut memberikan pandangannya dalam sebuah artikel yang diterbitkan di laman resmi kampus pada September 2025 silam. Ia secara gamblang menjelaskan bahwa keberlanjutan arah kebijakan fiskal merupakan kunci paling utama untuk menjaga stabilitas pasar keuangan. 

Apabila kita menelaah pernyataan ekonom UGM tersebut dan menyambungkannya dengan berbagai literatur akademik sebelumnya, kesimpulannya menjadi sangat terang benderang. Keberlanjutan fiskal di sini dapat dimaknai bahwa kepastian masa jabatan menteri keuangan dalam jangka waktu yang panjang adalah suatu hal yang sangat penting.

Pergantian pimpinan yang terlampau cepat akan mempersempit horizon waktu para pembuat kebijakan. Kondisi ini memaksa mereka untuk memilih kebijakan yang hanya bermanfaat sesaat meskipun harus dibayar dengan biaya yang mahal pada masa mendatang. Sebaliknya, stabilitas kabinet akan mendorong akumulasi pengetahuan serta membangun hubungan otoritas yang kuat di dalam lembaga eksekutif demi kelancaran implementasi kebijakan.

Salah satu manifestasi nyata dari inkonsistensi tindakan akibat pergantian cepat ini adalah rendahnya tingkat realisasi penyerapan anggaran pada birokrasi, seperti yang pernah terjadi di Argentina. 

Mengambil contoh dari negara tersebut, Abuelafia beserta rekan rekannya dalam artikel terbitan tahun 2005 yang berjudul Who Decides on Public Expenditures? A Political Economy Analysis of the Budget Process: The Case of Argentina menemukan fakta yang sangat menarik. Mereka menemukan bahwa semakin lama masa jabatan seorang menteri, maka akan semakin rendah pula tingkat penyerapan anggaran yang gagal direalisasikan. Artinya, para menteri beserta jajaran yang bekerja bersama mereka membutuhkan waktu yang cukup untuk mempelajari cara kerja birokrasi selama menjabat demi mengeksekusi program negara secara optimal.

Baca berita dan informasi lainnya mengenai Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Suahasil Nazara, dan Purbaya Yudhi Sadewa dengan mengeklik tautan.

Gimana reaksimu soal berita ini?

Rekomendasi untukmu

Komentar (0)

Harus masuk dulu untuk berkomentar. Komentar tayang setelah dimoderasi.

Belum ada komentar.