Search

Logo Light

Keluar dari Periskop?

Sign Out Cancel

Tarif Impor Ke AS tetap 32%, RI Coba Negosiasi Lagi

JAKARTA – Pemerintah tampaknya masih terus yakin AS bisa menurunkan tarif impor untuk Indonesia dengan kembali mengirimkan tim negosiator ke AS. Tim ini kembali dikirimkan untuk bernegosiasi dengan pemerintah AS, setelah Presiden AS Donald Trump memutuskan mengenakan tarif sebesar 32% untuk Indonesia, tak berubah dibanding pengenaan tarif di April 2025 lalu yang juga sebesar 32%.

Menteri Keuangan (Menkeu) RI Sri Mulyani menyatakan, pemerintah akan merespons kebijakan tersebut melalui koordinasi lintas kementerian. Ia juga mengatakan bahwa Tim Negosiasi RI bakal tiba di AS pada Selasa (8/7) ini, untuk melanjutkan proses perundingan dengan perwakilan Pemerintah AS.

“Nanti Pak Menko (Airlangga Hartarto) saja. Nanti saja hari Selasa akan kita respons,” ujar Sri Mulyani saat ditemui usai menghadiri Rapat Paripurna DPR RI, di Jakarta, Selasa.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Menteri Keuangan Anggito Abimanyu juga belum memberikan keterangan rinci soal dampak kebijakan tarif tersebut terhadap penerimaan negara, mengingat penerapannya belum efektif.

“Belum efektif, belum tahu nanti. Saya belum kasih komen, belum dapat final seperti apa,” katanya lagi.

Meski demikian, ia mengamini bahwa proses negosiasi masih akan terus berlanjut. “Saya kira iya (lanjut negosiasi),” ujar Anggito.

Terpisah, Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dijadwalkan bertolak ke Washington DC, AS, pada Selasa (8/7) untuk melanjutkan proses negosiasi tarif dagang dengan Pemerintah AS.

“Usai pernyataan Pemerintah Amerika Serikat (AS) terkait kebijakan terbaru tarif impor untuk Indonesia, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto melanjutkan perjalanan ke Washington DC, Amerika Serikat, setelah sebelumnya mendampingi Presiden Prabowo Subianto ke Brasil,” kata Juru Bicara Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Haryo Limanseto, Selasa.

Menurut Haryo, Pemerintah Indonesia masih melihat adanya ruang negosiasi. “Pemerintah Indonesia akan mengoptimalkan kesempatan yang tersedia demi menjaga kepentingan nasional ke depan,” ujarnya.

Adapun dalam surat resmi berkop Gedung Putih tertanggal 7 Juli 2025 yang ditujukan kepada Presiden RI Prabowo Subianto, Presiden Trump menyatakan bahwa tarif sebesar 32% tetap diberlakukan untuk semua produk Indonesia, terpisah dari tarif sektoral lainnya.

“Tolong pahami bahwa angka 32% ini jauh lebih sedikit dari yang diperlukan untuk menghilangkan disparitas Defisit Perdagangan dengan negara Anda,” tulis Trump dalam surat yang ia unggah secara terbuka di media sosial.

Trump juga memperingatkan bahwa jika Indonesia dipandang melakukan tindak balas dengan menaikkan tarif, Trump mengancam akan membalas dengan menambah nilai tarif impor sesuai jumlah itu “ditambah tarif 32% yang kami tetapkan”.

Trump hanya berjanji, Indonesia tidak akan dikenakan tarif apabila “memutuskan membangun atau memproduksi produknya di Amerika Serikat”, sembari menjamin permohonannya akan diproses dan disetujui dalam hitungan pekan.

Ia pun menyatakan bahwa angka tarif tersebut masih bisa berubah apabila Indonesia sepakat melakukan penyesuaian terhadap kebijakan dagang dan membuat ekosistem pasar nasional yang lebih terbuka kepada AS.

Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO) Hasan Nasbi mengatakan, tim negosiasi dari Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga sudah berada di Washington, DC, untuk melanjutkan negosiasi. Menurut Hasan, keputusan Pemerintah AS yang memundurkan tenggat waktu pengenaan tarif dari 9 Juli 2025 menjadi 1 Agustus 2025 menjadi kesempatan bagi Pemerintah Indonesia untuk bernegosiasi.

Hasan pun optimistis hubungan bilateral Indonesia dan AS yang sudah terjalin lama itu menjadi modal kuat agar proses negosiasi berjalan mulus.

"Pemerintah kita sangat optimis dengan negosiasi. Karena kita juga tahu kita berhubungan baik dengan semua negara, termasuk Amerika Serikat. Selama ini kita berhubungan sangat baik. Dan tentu hubungan baik itu bisa menjadi modal sosial yang bagus untuk melanjutkan diskusi dan negosiasi di sana," kata Hasan.

Tarif Negara Lain
Selain Indonesia, Trump juga merilis secara terbuka via media sosialnya surat keputusan pengenaan tarif ke negara lain yang ia tujukan kepada kepala negara masing-masing.

Sejumlah mitra Indonesia di Asia Tenggara menerima pengurangan nilai tarif impor dari yang sebelumnya ditetapkan AS, seperti Thailand dan Kamboja yang sama-sama dikenakan tarif tambahan 36% dibandingkan yang sebelumnya sebesar 36% dan 49%. Nasib berbeda dialami Malaysia yang kini terkena tarif impor 25%, justru naik satu persen dari nilai tarif sebelumnya sebesar 24%.

Wakil Menteri Perdagangan (Wamendag) Dyah Roro Esti Widya Putri menyebut penetapan tarif impor 32 % dari Amerika Serikat (AS) terhadap Indonesia masih dalam proses negosiasi.

"Sebetulnya terkait itu masih berproses ya. Jadi masih berproses. Lalu kemudian juga tim negosiasi dari Kemenko Perekonomian juga masih aktif berada di sana (Amerika) sebetulnya," kata Roro

Ia menekankan bahwa Presiden RI Prabowo Subianto telah memberikan arahan untuk terus memperluas akses pasar Indonesia melalui berbagai perjanjian perdagangan internasional.

Indonesia saat ini menjalin kerja sama perdagangan dengan sejumlah negara melalui perjanjian seperti Indonesia–Peru Comprehensive Economic Partnership Agreement (Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Peru), serta kesepakatan dengan Kanada dan Tunisia.

"Ini upaya-upaya kita untuk memperluas akses pasar kita di luar negeri," tuturnya.

Terkait dampak langsung tarif 32 % terhadap ekspor Indonesia ke Amerika Serikat, Roro menegaskan kembali bahwa proses tersebut masih berlangsung dan belum final. "Kembali lagi ini masih berproses," imbuh Roro.

 

Ikuti Periskop Di
Reporter : Joko Priyono
Penulis : Tiamo Braudmen
Editor : Eka Budiman
faisal_rachman
faisal_rachman
Penulis
No biography available.