Periskop.id – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga kini penyaluran kredit/pembiayaan melawan rentenir (K/PMR) mencapai Rp46,71 triliun. Program tersebut merupakan langkah nyata yang diusung Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) bersama kepala daerah, untuk menjauhkan masyarakat dari jeratan rentenir.

"Saat ini, program kredit/pembiayaan melawan rentenir telah menyalurkan Rp46,71 triliun kepada lebih dari 1,7 juta debitur di seluruh Indonesia," ucap Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi di Jakarta, Jumat (10/10). 

Selain program K/PMR, pemerintah juga telah menyalurkan kredit/pembiayaan sektor prioritas pertanian sebesar Rp3,71 triliun kepada lebih dari 80 ribu debitur di berbagai daerah. Program tersebut diharapkan dapat memperkuat produktivitas ekonomi masyarakat serta mendukung ketahanan pangan nasional.

Friderica menuturkan, kedua program pembiayaan tersebut juga merupakan upaya untuk memperluas akses keuangan masyarakat di daerah, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional.

Menurutnya, keberhasilan TPAKD yang kini telah terbentuk di 552 wilayah di Indonesia, termasuk seluruh provinsi, kabupaten, dan kota, menjadi bukti komitmen bersama antara OJK, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), dan pemerintah daerah dalam memperluas inklusi keuangan.

Ia menyampaikan, saat ini indeks literasi keuangan di Indonesia tercatat sebesar 66,4%, sementara indeks inklusi keuangan telah mencapai 80,51%.

"Rasanya ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk bersama-sama meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan akses keuangan di daerah. Perjalanan TPAKD menjadi cermin bagaimana komitmen kita semua atas hal tersebut," ujarnya.

Friderica berharap TPAKD dapat terus menjadi faktor pendorong strategis yang berkontribusi dalam peningkatan indeks literasi dan inklusi keuangan di daerah ke depannya.

"TPAKD telah menjadi penggerak motor ekonomi dan keuangan di daerah. Salah satunya adalah yang tadi Bapak dan Ibu lihat, yaitu program kredit/pembiayaan melawan rentenir," imbuhnya.

Pentingnya Edukasi

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian sebelumnya menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, mengenai akses dan sistem keuangan yang baik dan legal. Ia juga mendorong adanya pemetaan tingkat inklusi keuangan di tiap daerah agar intervensi lebih terukur. 

Menurutnya, perlu ada data daerah mana yang tingkat inklusinya rendah maupun tinggi, seperti halnya data inflasi. Dia menambahkan, ketika data tersedia di level kabupaten/kota, kepala daerah bisa lebih cepat bergerak. 

Pendidikan keuangan juga penting agar sistem perbankan yang dianggap rumit, bisa lebih sederhana dibanding praktik rentenir atau pinjaman online ilegal. Pihaknya juga mendorong kolaborasi dengan sektor perbankan dan asosiasi Pemda untuk memperluas literasi keuangan.

“Kita bisa memanfaatkan mesin yang lain untuk targetnya, targetnya literasi mungkin bisa kerja sama dengan dunia perbankan lain. Kita membuat jaringan [dengan] pemerintah daerah, kan ada asosiasinya,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengungkapkan, TPAKD tidak hanya berfungsi sebagai wadah koordinasi, tetapi juga menjadi motor penggerak literasi dan inklusi keuangan.

TPAKD penting untuk memastikan manfaat jasa keuangan dapat dirasakan oleh semua lapisan masyarakat. OJK juga berkomitmen mendukung business matching antara pelaku industri utama di daerah dengan sektor jasa keuangan.

“Kita melakukan program meningkatkan inklusi keuangan melalui TPAKD,” ujarnya.

Selain itu, Mahendra menekankan pentingnya literasi keuangan untuk mencegah praktik investasi ilegal. Literasi keuangan menjadi kunci yang membuat masyarakat lebih waspada terhadap risiko maupun manfaat dari layanan keuangan.

Oleh sebab itu, OJK sendiri telah melakukan penguatan, termasuk melalui Anti-Scam Center yang dapat menelusuri transaksi mencurigakan. Semua perangkat ini harapannya bisa diakses Pemda hingga masyarakat.

”Sehingga mereka yang kita berikan pemahaman-pemahaman literasinya,” tuturnya.